Headline.id, Bantul ~ Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan dilaporkan terjadi di Lapangan Trirenggo, Desa Bantul, Kecamatan Bantul, Kabupaten Bantul. Peristiwa tersebut menimpa seorang pria bernama Muhammad Arif Affandi, S.H., yang diduga menjadi korban pemukulan dan penganiayaan oleh sejumlah orang tak dikenal. Kejadian itu berlangsung pada Selasa malam, 30 Desember 2025, dan telah dilaporkan ke Polsek Bantul. Informasi tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, secara tertulis kepada headline.co.id.
Berdasarkan keterangan kepolisian, korban Muhammad Arif Affandi, S.H., warga Desa Trimulyo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul, awalnya menunggu penumpang Grab di kawasan kos-kosan Jalan Parangtritis, Manding, Sabdodadi, Bantul, pada Minggu, 28 Desember 2025 sekitar pukul 19.00 WIB. Saat hendak meninggalkan lokasi kos, korban dituduh mencuri topi milik salah satu penghuni kos.
Selanjutnya, pada Selasa, 30 Desember 2025 sekitar pukul 20.30 WIB, korban menerima pesan WhatsApp dari seseorang bernama ARF alias T yang menyampaikan adanya pesanan pengiriman barang dari Mie Nyinyir yang beralamat di Nogosari, Trirenggo, Bantul. Setelah tiba di lokasi tersebut, korban dibonceng oleh ARF alias T menuju Lapangan Trirenggo bagian selatan.
Sesampainya di lapangan, korban diminta mengakui tuduhan telah mengambil topi milik salah satu penghuni kos di Manding. Namun, korban justru mengalami penganiayaan. Dua orang laki-laki yang tidak dikenali korban diduga memukul dan mencambuk korban secara berulang. Korban dipukul mengenai mata kanan, hidung, bibir, kepala bagian atas dan belakang, leher diinjak, serta dicambuk menggunakan alat menyerupai selang karet yang mengenai punggung dan dada.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka serius, di antaranya luka di mata kanan yang harus mendapat 10 jahitan, mata kiri lebam, luka memar pada punggung akibat cambukan, memar di perut kanan atas, serta memar di kedua kaki. Korban sempat mengeluarkan darah di bagian wajah dan kemudian menjalani perawatan rawat jalan di RS Nur Hidayah.
“Atas kejadian tersebut, korban selanjutnya melaporkan dugaan penganiayaan ke Polsek Bantul pada Kamis, 1 Januari 2026,” ujar Iptu Rita Hidayanto dalam keterangan tertulisnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Terduga pelaku penganiayaan masih dalam proses lidik, sementara satu orang saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik guna mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh.





















