Headline.co.id, Pemerintah Kabupaten Buleleng ~ Bali, berupaya memperkuat program perlindungan sosial bagi warga kurang mampu melalui Program Rehabilitasi Rumah Layak Huni. Program ini bertujuan untuk memastikan masyarakat berpenghasilan rendah dapat tinggal di hunian yang aman, sehat, dan layak. Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra, menekankan pentingnya akurasi data penerima manfaat agar program ini berhasil. Oleh karena itu, ia menginstruksikan Dinas Sosial Kabupaten Buleleng untuk lebih aktif dalam memperbarui dan memvalidasi data langsung di lapangan.
“Saya minta Dinas Sosial lebih sering turun ke lapangan untuk melakukan validasi data warga kurang mampu. Program rehabilitasi rumah layak huni ini harus tepat sasaran. Data yang ada jumlahnya ratusan ribu dan perlu divalidasi kembali agar benar-benar akurat,” ujar Bupati Buleleng saat meninjau salah satu penerima manfaat di Kelurahan Kendran, Kecamatan Buleleng, Rabu (31/12/2025).
Program rehabilitasi rumah layak huni ini merupakan salah satu bentuk intervensi pemerintah daerah dalam mengurangi kerentanan sosial masyarakat. Rehabilitasi dilakukan pada bagian rumah yang paling mendasar, seperti perbaikan atap, dinding, dan lantai, agar memenuhi standar kelayakan huni. Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kecamatan Buleleng bekerja sama dengan Dinas Sosial untuk melakukan pendataan, verifikasi, serta memastikan pekerjaan rehabilitasi dilakukan sesuai kriteria dan kebutuhan warga penerima bantuan.
Sutjidra berharap dukungan dari seluruh lapisan masyarakat dapat memperkuat keberlanjutan program-program sosial yang dijalankan pemerintah daerah. Menurutnya, penanganan persoalan kemiskinan dan hunian tidak layak memerlukan kerja bertahap, terencana, dan konsisten. “Dengan dukungan semua pihak, kami optimistis kondisi warga kurang mampu di Buleleng dapat ditangani secara bertahap dan berkelanjutan,” pungkas Bupati Buleleng.



















