Headline.co.id, Batang ~ Pemerintah Kabupaten Batang sedang mempersiapkan proyek strategis daerah bernama “Batang Terang” yang bernilai ratusan miliar rupiah. Proyek ini dijalankan dengan pengawasan hukum yang ketat untuk memastikan akuntabilitas. Pemkab Batang bekerja sama dengan lembaga antirasuah dan pengawas keuangan untuk mengawasi setiap tahap proyek tersebut.
Bagus Pambudi, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Batang, menegaskan bahwa skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk Alat Penerangan Jalan (APJ) ini mengutamakan transparansi. “Dalam setiap tahap itu kita sudah minta pendampingan baik dari KPK, kemudian Kejaksaan melalui Kejari, kemudian nanti adalah BPKP perwakilan Jawa Tengah. Penekanannya adalah supaya dalam nantinya pelaksanaan KPBU itu Pemda tidak dirugikan,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Senin (29/12/2025).
Keterlibatan aparat penegak hukum dan auditor negara dilakukan dengan alasan yang jelas. BPKP akan berperan dalam penyusunan manajemen risiko, mulai dari potensi gagal lelang hingga pencegahan praktik suap. Sementara itu, Kejari Batang akan mengawal dari sisi legalitas dan potensi tindak pidana di lapangan. “Ada potensi pidana di situ, misalkan dalam 10 tahun ada pencurian kabel listrik atau perusakan lampu jalan, itu harus didampingi dari kejaksaan,” jelasnya.
Proyek ini diharapkan dapat menerangi hampir 85% atau sekitar 7.000 titik pada tahun 2027, sesuai dengan harapan Bupati Batang pada Januari 2027. Kasi Intel Dipo Iqbal membenarkan adanya permohonan pendampingan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya tengah meneliti dokumen yang diajukan ke bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). “Proyek ini merupakan instruksi langsung dari Bupati Batang M. Faiz Kurniawan, yang menargetkan lonjakan signifikan kualitas infrastruktur jalan. Targetnya, pada Januari 2027, sebanyak 7.000 lebih titik lampu akan menerangi jalan-jalan kabupaten,” ujarnya.




















