Headline.co.id, Banjarbaru ~ Pemerintah Kota Banjarbaru menerima penyerahan 303 Sertifikat Hak Pakai atas tanah milik pemerintah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Banjarbaru. Acara penyerahan berlangsung pada Senin, 22 Desember 2025, di Ruang Tamu Utama Wali Kota Banjarbaru. Selain itu, Pemerintah Kota Banjarbaru juga menyerahkan fasilitas pinjam pakai kendaraan operasional kepada BPN Kota Banjarbaru.
Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, menerima langsung sertifikat tersebut sebagai bagian dari upaya penguatan legalitas aset daerah dan sinergi pemerintah daerah dengan instansi vertikal. Kepala BPN Kota Banjarbaru, Ahmad Suhaimi, menyatakan bahwa pada tahun 2025, BPN telah menyelesaikan sertifikasi aset pemerintah kota secara bertahap hingga mencapai ratusan bidang tanah.
“Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru pada Tahun 2025 ini telah mensertifikatkan sebanyak 303 sertifikat hak pakai milik Pemerintah Kota Banjarbaru. Tahap pertama kami serahkan pada tanggal 31 Juli 2025 sebanyak 124 sertifikat hak pakai dan tanggal 22 Desember 2025 ini sebanyak 179, jadi total semuanya 303,” ujar Ahmad Suhaimi. Ia menegaskan bahwa sertifikasi aset pemerintah merupakan langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum atas penguasaan tanah dan mencegah potensi sengketa aset di masa depan.
Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, menyambut baik pencapaian tersebut dan mengapresiasi kinerja BPN Kota Banjarbaru yang telah bersinergi aktif dengan Pemerintah Kota Banjarbaru dalam upaya penataan dan pengamanan aset daerah. Selain penyerahan sertifikat, pada kesempatan yang sama juga dilakukan penyerahan pinjam pakai kendaraan operasional dari Pemerintah Kota Banjarbaru kepada BPN Kota Banjarbaru sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran tugas dan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Plt. Inspektur Kota Banjarbaru, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Banjarbaru, serta perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengikuti secara daring melalui Zoom Meeting. Dengan adanya sertifikasi aset ini, Pemerintah Kota Banjarbaru berharap tata kelola aset daerah semakin tertib, akuntabel, dan mendukung terwujudnya pemerintahan yang transparan.
















