Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

PASKODE Tegaskan Perpol 10/2025 Sesuai Putusan MK

masfajar by masfajar
3 hours ago
in Nasional
397 26
0
PASKODE Tegaskan Perpol 10/2025 Sesuai Putusan MK
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Pusat Advokasi dan Studi Konstitusi Demokrasi (PASKODE) menegaskan bahwa Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 bukan merupakan bentuk pembangkangan terhadap hukum. Sebaliknya, peraturan ini adalah implementasi langsung dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025. Putusan MK tersebut memberikan penafsiran resmi terhadap Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya mengenai batasan penugasan anggota Polri di luar struktur kepolisian.

Direktur Eksekutif PASKODE, Harmoko M. Said, menjelaskan bahwa Mahkamah Konstitusi tidak menafsirkan frasa “jabatan di luar kepolisian” secara absolut. Artinya, tidak semua penugasan anggota Polri di luar struktur kepolisian otomatis mengharuskan yang bersangkutan untuk mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian. “MK menegaskan bahwa kewajiban mengundurkan diri hanya berlaku untuk jabatan yang tidak memiliki keterkaitan atau sangkut paut dengan tugas dan fungsi kepolisian,” ujar Harmoko M. Said dalam keterangannya, Minggu (14/12).

You might also like

Pemerintah Siapkan Enam Peraturan Pelaksanaan untuk KUHP dan KUHAP

Pemerintah Siapkan Enam Peraturan Pelaksanaan untuk KUHP dan KUHAP

17 December 2025
Polres Kutai Timur Gelar Rapat Koordinasi Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Polres Kutai Timur Gelar Rapat Koordinasi Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

17 December 2025

Menurut Harmoko, dalam pertimbangan hukum Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025, Mahkamah juga membatalkan frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” karena dinilai menimbulkan ketidakpastian hukum. Dengan pembatalan frasa tersebut, ketentuan Pasal 28 ayat (3) UU Polri kini harus dipahami secara lebih jelas dan proporsional. “Putusan MK justru menempatkan larangan jabatan di luar kepolisian dalam kerangka menjaga profesionalisme dan netralitas Polri, bukan sebagai larangan mutlak terhadap seluruh bentuk penugasan di luar struktur,” jelasnya.

Lebih lanjut, Harmoko menuturkan bahwa Perpol Nomor 10 Tahun 2025 hadir untuk memperjelas kementerian, lembaga, badan, atau komisi yang masih memiliki keterkaitan fungsional dengan tugas dan kewenangan kepolisian. Hal ini ditegaskan secara eksplisit dalam Pasal 3 ayat (2) yang menyebutkan 17 kementerian/lembaga/badan/komisi yang menjadi ruang lingkup penugasan anggota Polri di luar struktur kepolisian. “Perpol ini justru memberikan kepastian hukum dan batasan yang jelas, agar tidak terjadi penafsiran keliru atau berlebihan dalam penerapan norma jabatan di luar kepolisian,” kata Harmoko.

PASKODE menilai, secara yuridis, Perpol Nomor 10 Tahun 2025 memiliki landasan hukum yang kuat karena selaras dengan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri serta Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025. “Karena itu, menyebut Perpol 10/2025 sebagai bentuk pembangkangan jelas keliru. Peraturan ini adalah bentuk ketaatan terhadap konstitusi dan putusan Mahkamah Konstitusi,” pungkas Harmoko M. Said.

Tags: Advokasiberita jakartaHeadlineJakartaPusat
masfajar

masfajar

Related Stories

Pemerintah Siapkan Enam Peraturan Pelaksanaan untuk KUHP dan KUHAP

Pemerintah Siapkan Enam Peraturan Pelaksanaan untuk KUHP dan KUHAP

by Dwina
17 December 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan enam peraturan pelaksanaan yang akan mendukung implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan...

Polres Kutai Timur Gelar Rapat Koordinasi Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Polres Kutai Timur Gelar Rapat Koordinasi Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

by Wawan
17 December 2025
0

Headline.co.id, Kutai Timur ~ Polres Kutai Timur (Kutim) mengadakan pertemuan melalui zoom meeting untuk menyamakan persepsi terkait penerapan Kitab Undang-Undang...

Polri Kirim Personel dan Bantuan Logistik ke Daerah Bencana di Sumatera

Polri Kirim Personel dan Bantuan Logistik ke Daerah Bencana di Sumatera

by Dani
17 December 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Polri kembali mengirimkan ratusan personel beserta kendaraan dan bantuan logistik ke wilayah yang terdampak bencana alam...

Kapolri dan Kejaksaan Sepakati Sinergi Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Kapolri dan Kejaksaan Sepakati Sinergi Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

by Lia
17 December 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menekankan pentingnya kolaborasi aparat penegak hukum...

Kapolri Ajak Polri dan Kejaksaan Tingkatkan Sinergi di Era KUHP dan KUHAP Baru

Kapolri Ajak Polri dan Kejaksaan Tingkatkan Sinergi di Era KUHP dan KUHAP Baru

by Fajar
17 December 2025
0

Headline.co.id, Polri Menekankan Pentingnya Penerapan Kuhp Dan Kuhap Baru Sebagai Langkah Untuk Memastikan Penanganan Perkara Pidana Yang Lebih Terstruktur ~...

Kepala BNN Ingatkan Pelajar Waspadai Narkoba dalam Kemasan Makanan dan Minuman

Kepala BNN Ingatkan Pelajar Waspadai Narkoba dalam Kemasan Makanan dan Minuman

by Dwina
17 December 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Suyudi Ario Seto, mengimbau para pelajar untuk waspada terhadap narkoba yang...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Rapid Test di Stadion Si Jalak Harupat Bandung Pakai Sistem Drive Thru

28 March 2020
Kapolda DIY: Swasembada Jagung Jadi Solusi Stabilitas Harga Ayam dan Telur

Kapolda DIY Pimpin Gerakan Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektare di Bantul

21 January 2025
Whatsapp Centang hijau

14 WhatsApp BSP Resmi Indonesia yang Telah Terverifikasi Meta

23 October 2025
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Erick Thohir menegaskan pentingnya introspeksi diri sebagai langkah awal dalam melakukan evaluasi dan transformasi sistem olahraga nasional. Pernyataan tersebut disampaikan Erick saat menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) Ikatan Sepeda Sport Indonesia (ISSI) 2025 di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta, Kamis (30/10/2025).(Foto Humas KONi Pusat)

Erick Thohir Dorong Introspeksi dan Transformasi Olahraga Nasional Lewat Pembenahan Tata Kelola

31 October 2025
Keindahan dan Lokasi Nepal Van Java Magelang

Keindahan Wisata Nepal Van Java Magelang Lokasi Ganjar Gowes

1 June 2023
Penjaga Ketertiban dan Keamanan: Peran Vital RT/RW dalam Menjaga Lingkungan yang Harmonis

“Peran Krusial RT/RW dalam Menjaga Ketertiban dan Keamanan Wilayah”

30 August 2024
IHG Terbang Tinggi: Menunggangi Gelombang Pasar Saham Asia dan Global

IHG Melambung, Ikuti Tren Positif Bursa Asia dan Global

14 August 2024

Artikel Terbaru

Kolaborasi Polri dan PT Pelni dalam Misi Kemanusiaan di Sumatera

Kolaborasi Polri dan PT Pelni dalam Misi Kemanusiaan di Sumatera

17 December 2025
Polres Tangerang Selatan Selidiki Kasus Penganiayaan Anak oleh Ayah Kandung

Polres Tangerang Selatan Selidiki Kasus Penganiayaan Anak oleh Ayah Kandung

17 December 2025
Polisi Selidiki Kasus Penusukan Anak di Cilegon yang Berujung Kematian

Polisi Selidiki Kasus Penusukan Anak di Cilegon yang Berujung Kematian

17 December 2025
Tim Triathlon Indonesia Raih Tiga Emas di SEA Games 2025

Tim Triathlon Indonesia Raih Tiga Emas di SEA Games 2025

17 December 2025
Barcelona Lolos ke 16 Besar Copa del Rey Usai Tundukkan Guadalajara

Barcelona Lolos ke 16 Besar Copa del Rey Usai Tundukkan Guadalajara

17 December 2025
Manchester United Ditahan Imbang 4-4 oleh Bournemouth di Old Trafford

Manchester United Ditahan Imbang 4-4 oleh Bournemouth di Old Trafford

17 December 2025
Rahmat Erwin Abdullah Sabet Emas di Angkat Besi 88 kg Putra SEA Games 2025

Rahmat Erwin Abdullah Sabet Emas di Angkat Besi 88 kg Putra SEA Games 2025

17 December 2025

Popular Story

  • allahumma sholli ala muhammad ya robbi sholli alaihi wasallim arab

    Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    951 shares
    Share 380 Tweet 238
  • Antusiasme Warga Pontianak Kota Sambut Operasi Pasar Murah

    599 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Proyek Penerangan Jalan Umum Batang Masuki Tahap Transaksi

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    821 shares
    Share 328 Tweet 205
  • Becak Listrik di Lumajang: Simbol Pembangunan Inklusif dan Ramah Lingkungan

    606 shares
    Share 242 Tweet 152
  • Lirik Sholawat Natawassal Bil Hubabah Arab Latin Terjemahan Serta Maknanya

    716 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Kecelakaan Maut di Ring Road Utara Sleman, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk Wing Box

    594 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Viral! Video Guru dan Siswa SMK di Maluku Utara yang Sebrangi Sungai

    686 shares
    Share 274 Tweet 172
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.