Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

PASKODE Tegaskan Perpol 10/2025 Sesuai Putusan MK

masfajar by masfajar
5 months ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
398 25
A A
0
PASKODE Tegaskan Perpol 10/2025 Sesuai Putusan MK
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Pusat Advokasi dan Studi Konstitusi Demokrasi (PASKODE) menegaskan bahwa Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 bukan merupakan bentuk pembangkangan terhadap hukum. Sebaliknya, peraturan ini adalah implementasi langsung dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025. Putusan MK tersebut memberikan penafsiran resmi terhadap Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya mengenai batasan penugasan anggota Polri di luar struktur kepolisian.

Direktur Eksekutif PASKODE, Harmoko M. Said, menjelaskan bahwa Mahkamah Konstitusi tidak menafsirkan frasa “jabatan di luar kepolisian” secara absolut. Artinya, tidak semua penugasan anggota Polri di luar struktur kepolisian otomatis mengharuskan yang bersangkutan untuk mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian. “MK menegaskan bahwa kewajiban mengundurkan diri hanya berlaku untuk jabatan yang tidak memiliki keterkaitan atau sangkut paut dengan tugas dan fungsi kepolisian,” ujar Harmoko M. Said dalam keterangannya, Minggu (14/12).

You might also like

Polda Sulawesi Tenggara Investigasi Penyebab Kelangkaan dan Kenaikan Harga LPG 3 Kg

Polda Sulawesi Tenggara Investigasi Penyebab Kelangkaan dan Kenaikan Harga LPG 3 Kg

26 May 2026
Presiden Prabowo Berikan Arahan kepada Seribu Perwira Siswa TNI dan Polri

Presiden Prabowo Berikan Arahan kepada Seribu Perwira Siswa TNI dan Polri

26 May 2026

Menurut Harmoko, dalam pertimbangan hukum Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025, Mahkamah juga membatalkan frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” karena dinilai menimbulkan ketidakpastian hukum. Dengan pembatalan frasa tersebut, ketentuan Pasal 28 ayat (3) UU Polri kini harus dipahami secara lebih jelas dan proporsional. “Putusan MK justru menempatkan larangan jabatan di luar kepolisian dalam kerangka menjaga profesionalisme dan netralitas Polri, bukan sebagai larangan mutlak terhadap seluruh bentuk penugasan di luar struktur,” jelasnya.

Lebih lanjut, Harmoko menuturkan bahwa Perpol Nomor 10 Tahun 2025 hadir untuk memperjelas kementerian, lembaga, badan, atau komisi yang masih memiliki keterkaitan fungsional dengan tugas dan kewenangan kepolisian. Hal ini ditegaskan secara eksplisit dalam Pasal 3 ayat (2) yang menyebutkan 17 kementerian/lembaga/badan/komisi yang menjadi ruang lingkup penugasan anggota Polri di luar struktur kepolisian. “Perpol ini justru memberikan kepastian hukum dan batasan yang jelas, agar tidak terjadi penafsiran keliru atau berlebihan dalam penerapan norma jabatan di luar kepolisian,” kata Harmoko.

PASKODE menilai, secara yuridis, Perpol Nomor 10 Tahun 2025 memiliki landasan hukum yang kuat karena selaras dengan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri serta Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025. “Karena itu, menyebut Perpol 10/2025 sebagai bentuk pembangkangan jelas keliru. Peraturan ini adalah bentuk ketaatan terhadap konstitusi dan putusan Mahkamah Konstitusi,” pungkas Harmoko M. Said.

Tags: Advokasiberita jakartaHeadlineJakartaPusat
masfajar

masfajar

Related Stories

Polda Sulawesi Tenggara Investigasi Penyebab Kelangkaan dan Kenaikan Harga LPG 3 Kg

Polda Sulawesi Tenggara Investigasi Penyebab Kelangkaan dan Kenaikan Harga LPG 3 Kg

by Ari Wibowo muhammad
26 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Ditreskrimsus Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait kelangkaan dan kenaikan harga gas...

Presiden Prabowo Berikan Arahan kepada Seribu Perwira Siswa TNI dan Polri

Presiden Prabowo Berikan Arahan kepada Seribu Perwira Siswa TNI dan Polri

by wahyu
26 May 2026
0

Headline.co.id, Bandung ~ Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan kepada perwira siswa dari Sesko TNI dan Sespimti Polri, serta perwira siswa...

Pemulihan Pemerintahan Desa di Sumatra Pasca Bencana Berhasil

Pemulihan Pemerintahan Desa di Sumatra Pasca Bencana Berhasil

by Fajar
25 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Presiden Prabowo Dorong Pengembangan Tambak Udang dan Ikan untuk Swasembada Protein

Presiden Prabowo Dorong Pengembangan Tambak Udang dan Ikan untuk Swasembada Protein

by Wawan
25 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto mendorong pengembangan tambak udang dan ikan...

Ditpolairud Polda NTT Selidiki Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Ditpolairud Polda NTT Selidiki Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

by Aditya
25 May 2026
0

Headline.co.id, Manggarai ~ Ditpolairud Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) sedang menyelidiki dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi...

Polda Metro Jaya Pastikan Penindakan Begal Sesuai Aturan Hukum

Polda Metro Jaya Pastikan Penindakan Begal Sesuai Aturan Hukum

by Wawan
25 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap pelaku begal dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo dalam kunjungan kerja ke Kantor Kemensos di Jakarta

Kemkomdigi Dukung Digitalisasi Sekolah Rakyat, Dorong Akses Pendidikan untuk Wong Cilik

28 August 2025
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Jogja–Wonosari, tepatnya di barat Puskesmas Payak, Dusun Bintaran

Kecelakaan CBR Vs Beat di Barat Puskesmas Payak, Dua Pemotor Dilarikan ke RSPAU Hardjolukito

16 May 2025

Takut Mimpi Buruk, Ini Doa Agar Kamu Terhindar

2 November 2019
Pelajar Terlibat Laka Lantas di Bantul, Korban Pembonceng Alami Patah Kaki

Kecelakaan Dua Motor di Pandak Bantul, Seorang Pembonceng Alami Patah Kaki

3 October 2025
Kapolri Tegaskan Dukungan Polri terhadap Program Pemerintah di Rapim 2026

Kapolri Tegaskan Dukungan Polri terhadap Program Pemerintah di Rapim 2026

11 February 2026
Pengisian Daya Gratis untuk Becak Listrik di Demak

Pengisian Daya Gratis untuk Becak Listrik di Demak

14 January 2026
Fulham dan Liverpool Berbagi Angka dalam Laga Sengit 2-2

Fulham dan Liverpool Berbagi Angka dalam Laga Sengit 2-2

5 January 2026

Artikel Terbaru

Mendikdasmen: Budaya Sekolah Aman Penting untuk Kesejahteraan Murid

Mendikdasmen: Budaya Sekolah Aman Penting untuk Kesejahteraan Murid

26 May 2026
Tim Basket Bhayangkara Brimob Juara di Kasau Cup 2026

Tim Basket Bhayangkara Brimob Juara di Kasau Cup 2026

26 May 2026
Operasi FRONTIER+ Ungkap 138 Ribu Kasus Penipuan Lintas Negara

Operasi FRONTIER+ Ungkap 138 Ribu Kasus Penipuan Lintas Negara

26 May 2026
OJK Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Kolaborasi Lintas Sektor

OJK Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Kolaborasi Lintas Sektor

26 May 2026
Sinergi Pemerintah dan Daerah Diperkuat untuk Pertumbuhan Ekonomi

Sinergi Pemerintah dan Daerah Diperkuat untuk Pertumbuhan Ekonomi

26 May 2026
Pembentukan BUMN Ekspor Dapat Perkuat Neraca Pembayaran Indonesia

Pembentukan BUMN Ekspor Dapat Perkuat Neraca Pembayaran Indonesia

26 May 2026
Pemko Padang Lakukan Pendataan UMKM untuk Tingkatkan Pembinaan dan Ekspor

Pemko Padang Lakukan Pendataan UMKM untuk Tingkatkan Pembinaan dan Ekspor

26 May 2026

Popular Story

Kemenag dan Pemprov DKI Bahas Penataan Aset KUA untuk Tingkatkan Layanan Keagamaan
Berita

Kemenag dan Pemprov DKI Bahas Penataan Aset KUA untuk Tingkatkan Layanan Keagamaan

by wahyu
20 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah berupaya memperkuat layanan keagamaan melalui penataan aset dan...

Read moreDetails

Kementerian Dikti Dukung Transformasi Sampah Menjadi Energi Listrik

Wakapolri Tingkatkan Kerja Sama dengan Arab Saudi untuk Perlindungan Jemaah Haji

Pemerintah Kota Tidore Berikan Dukungan Penuh untuk Program KKN Unkhair Ternate

BNN Dorong Kader Bersih Narkoba Sebagai Agen Edukasi di Sekolah

7 Amalan Sunnah Sebelum Salat Idul Adha yang Dianjurkan Rasulullah SAW, Lengkap dengan Dalil dan Hikmahnya

Akademisi UGM Soroti Pentingnya Kebijakan Berbasis Bukti Ilmiah

Presiden Prabowo Lakukan Panen Raya Udang Vannamei di Kebumen

Cara Dapat BLT Ibu Hamil Mei 2026, Cair Rp750 Ribu Tahap II PKH, Ini Syarat dan Cara Cek Penerima

Firmansyah: Sinergi Pelayanan Publik dan Transformasi Pajak Dorong Kemandirian Fiskal Batam

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.