Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah menekankan pentingnya pembangunan nasional yang berlandaskan data dan analisis kependudukan yang akurat. Komitmen ini diwujudkan melalui peluncuran instrumen strategis nasional, yaitu Laporan Kependudukan Indonesia (LKI), Laporan Kependudukan Provinsi (LKP), Indeks Pembangunan Berwawasan Kependudukan (IPBK), dan Indeks Kepedulian terhadap Isu Kependudukan (IKIK) 2025. Instrumen-instrumen ini menjadi fondasi kebijakan dalam rangka mencapai Indonesia Emas 2045.
Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Wamendukbangga/BKKBN), Ratu Ayu Isyana Bagus Oka, menyampaikan arahan dari Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, H. Wihaji. Ia menegaskan bahwa laporan dan indeks kependudukan merupakan instrumen strategis nasional yang mendukung perumusan kebijakan pembangunan berbasis data dan bukti ilmiah. “Kebijakan yang tepat hanya dapat lahir dari data yang valid, analisis yang kuat, serta pemahaman yang komprehensif terhadap dinamika kependudukan,” ujar Wamendukbangga saat membuka kegiatan Diseminasi Laporan Kependudukan Indonesia (LKI), Laporan Kependudukan Provinsi (LKP), Indeks Pembangunan Berwawasan Kependudukan (IPBK), dan Indeks Kepedulian terhadap Isu Kependudukan (IKIK) 2025 di Jakarta, Senin (15/12/2025).
Wamen Isyana menjelaskan bahwa Laporan Kependudukan Indonesia menyajikan gambaran komprehensif mengenai dinamika demografi nasional, termasuk fertilitas, mortalitas, struktur umur, migrasi, serta dampaknya terhadap pembangunan manusia. Sementara itu, Laporan Kependudukan Provinsi memberikan potret kependudukan yang lebih kontekstual di tingkat daerah, sehingga dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan yang responsif terhadap karakteristik lokal.
Menurutnya, pembangunan nasional tidak dapat dipisahkan dari realitas kependudukan. Penduduk bukan hanya sebagai penerima manfaat pembangunan, tetapi juga merupakan aset utama dan motor penggerak pembangunan sosial dan ekonomi. “Pembangunan berwawasan kependudukan adalah keniscayaan. Dengan menjadikan dinamika penduduk sebagai titik awal analisis, kebijakan pembangunan akan lebih tepat sasaran, inklusif, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wamen Dukbangga juga menyoroti peran Indeks Pembangunan Berwawasan Kependudukan (IPBK) sebagai alat evaluasi sejauh mana isu kependudukan telah terintegrasi dalam kebijakan publik. Selain itu, Indeks Kepedulian terhadap Isu Kependudukan (IKIK) menjadi cerminan tingkat literasi dan kepedulian masyarakat terhadap isu-isu kependudukan.
Ia menegaskan bahwa instrumen LKI, LKP, IPBK, dan IKIK bersifat saling melengkapi dan menjadi rujukan strategis dalam menyongsong Visi Indonesia Emas 2045. “Tahun 2025 menjadi momentum awal implementasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025–2029. Laporan dan indeks yang diluncurkan hari ini menjadi fondasi data untuk memanfaatkan bonus demografi, memperkuat kualitas keluarga, serta menyiapkan masyarakat menghadapi era penuaan penduduk,” jelasnya.
Menutup sambutannya, Wamendukbangga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan laporan dan indeks kependudukan sebagai rujukan bersama dalam perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program pembangunan di tingkat nasional maupun daerah. “Dengan sinergi lintas sektor dan pemanfaatan data yang tepat, kita dapat memperkuat ketahanan keluarga dan kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.
Kegiatan diseminasi ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, lain perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital, Badan Pusat Statistik (BPS), United Nations Population Fund (UNFPA), PPADI, serta perwakilan kementerian/lembaga, akademisi, dan mitra pembangunan.



















