Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, menegaskan pentingnya mengatasi praktik kecurangan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Langkah ini dianggap krusial untuk melindungi masyarakat miskin dan memperkuat pemberdayaan ekonomi rakyat. “JKN telah menjadi benteng ekonomi bagi rumah tangga rentan dengan menurunkan hampir 70 persen beban pengeluaran kesehatan masyarakat,” ujar Menko PM pada Rabu (10/12/2025).
Menurut Abdul Muhaimin, akses layanan kesehatan yang terjangkau bagi masyarakat miskin tidak hanya memulihkan kesehatan warga, tetapi juga memutus mata rantai kemiskinan antargenerasi. Oleh karena itu, JKN harus dilihat sebagai investasi jangka panjang dalam pemberdayaan masyarakat, bukan sekadar program pembiayaan kesehatan.
Namun, program JKN masih menghadapi tantangan serius berupa praktik kecurangan yang menghambat optimalisasi manfaat program dan melemahkan sistem kesehatan nasional. Praktik kecurangan ini dapat terjadi di berbagai level, mulai dari fasilitas kesehatan dengan tagihan fiktif atau mark-up biaya, hingga oknum tenaga medis yang melakukan manipulasi diagnosis. Hambatan dalam proses verifikasi klaim, pemalsuan identitas peserta, dan kebijakan yang berpotensi menguntungkan pihak tertentu juga menjadi perhatian. “Kita harus berkomitmen untuk memberantas praktik-praktik ini,” tegas Menko PM.





















