HeadLine.co.id, (Yogyakarta) – Akhirnya pagi tadi Jumat (06/03), Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) angkat bicara dan menegaskan akan menindaklanjuti bentrokan yang terjadi driver Ojek online (Ojol) dan Debt Collector (DC), yang berbuntut kerusuhan di Jl Babarsari Sleman, lewat jalur hukum.
Hal ini disampaikan langsung oleh akun Twitter resmi milik Polda DIY @PoldaJogja dan akun Facebook Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol. Yuliyanto, S.I.K.
Menurut siaran pers yang dituliskan Polda DIY, setidaknya ada enam poin pernyataan terkait tindak lanjut bentrokan ojol vs DC. Salah satunya yakni menegaskan bahwa kasus ini harus diselesaikan lewat jalur hukum.
Sedangkan beberapa pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawabannya. Diantara pihak yang harus bertanggung jawab adalah penyebab bentrokan. Jalan damai tak berarti menghapus tanggungjawab di mata hukum yang berlaku di Indonesia.
Baca Juga: Bentrokan Ojol dan Dc di Sleman Trending Nomor 1 di Twitter, Polda DIY Keluarkan Himbauan
Berikut siaran pers yang disampaikan @PoldaJogja. Atas peristiwa konflik antara Ojol di DIY dengan DC maka
Kami sampaikan kepada semua pihak pagi ini :
1. Permasalahan yang berkaitan dengan hukum maka akan diselesaikan dengan jalur hukum.
2. Siapapun pihak yang harus bertanggungjawab akan kami minta pertanggungjawaban.
3. Penyebab dari konflik ini juga akan menjadi bagian yang harus bertanggungjawab.
4. Persoalan damai tidak terus menghapus tanggungjawab di depan hukum.
5. Semua pihak agar menahan diri agar situasi tetap kondusif.
6. Mari kita jaga situasi Jogjakarta untuk tetap aman dan damai.
Sebelumnya, rentetan kasus selama tiga hari ini bermula dari penganiayaan yang dilakukan DC pada salah satu driver ojol berinisial LAK (29) pada Selasa (3/3) di Jalan Wahid Hasyim, Condongcatur, Depok, Sleman.




















