Headline.co.id, Tuban ~ Bupati Tuban secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 693 pegawai. Acara penyerahan ini berlangsung pada Jumat (5/12/2025) di Pendapa Krida Manunggal Tuban. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tenaga administrasi dan layanan operasional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban.
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Tuban Joko Sarwono, Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban Budi Wiyana, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat. Para PPPK Paruh Waktu yang dilantik akan ditempatkan dalam formasi Penata Layanan Operasional dan Operator Layanan Operasional. Mereka akan bertugas di berbagai perangkat daerah, lembaga pendidikan, dan fasilitas kesehatan.
Dalam sambutannya, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky menekankan pentingnya kepercayaan sebagai dasar utama bagi seluruh PPPK penerima SK. Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah menempatkan 693 pegawai tersebut sebagai perpanjangan tangan kepala daerah untuk mendukung proses administrasi, pembaruan data, dan peningkatan layanan publik. Setiap pegawai, menurutnya, memiliki peran strategis karena ditempatkan langsung pada unit layanan yang bersentuhan dengan masyarakat.
Bupati juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap tugas sejak awal, termasuk membaca SK dengan saksama dan menyesuaikan diri dengan ritme kerja masing-masing perangkat daerah. Mas Lindra—sapaan akrab Bupati Tuban—menambahkan bahwa kinerja PPPK akan dievaluasi setiap tiga bulan. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan efektivitas penugasan sekaligus menjadi dasar pembinaan lanjutan. Ia menegaskan bahwa evaluasi tidak bertujuan menakut-nakuti, tetapi untuk menjaga kualitas layanan serta memastikan setiap pegawai berada pada posisi yang tepat. Pegawai dengan kinerja baik berpeluang mendapat apresiasi dan pengembangan lebih lanjut.
Selain itu, Bupati menekankan perlunya kesiapan keluar dari zona nyaman. Ia mengingatkan bahwa penempatan baru merupakan bagian dari proses adaptasi, bukan hukuman. Rasa nyaman yang berlebihan, katanya, sering membuat pegawai enggan berkembang. Karena itu, ia meminta para PPPK membangun mental yang terbuka terhadap perubahan dan cepat memahami lingkungan kerja yang baru. “Jangan pernah terbelenggu dalam zona nyaman. Beradaptasilah dan keluarlah dari zona nyaman untuk mendapatkan pembelajaran yang luar biasa,” pesannya.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa keberhasilan program pemerintah tidak dapat dicapai tanpa kebersamaan. Ia meminta seluruh PPPK bergerak sejalan dengan arah kebijakan daerah. Percepatan pelayanan publik dan perbaikan tata kelola, ujarnya, hanya dapat terwujud jika seluruh unsur pemerintahan saling mendukung. Di akhir arahannya, Bupati berpesan agar para PPPK menjaga amanah, bekerja dengan integritas, dan memberikan layanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Tuban. “Jangan ada yang menundukkan kepala. Semua sama, semua setara sebagai aparatur yang memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” jelasnya.




















