Headline.co.id, Bantul ~ Sebanyak 3.051 pelanggar lalu lintas terjaring dalam Operasi Zebra Progo 2025 yang digelar Polres Bantul selama 14 hari sejak 17–30 November 2025 di sejumlah titik wilayah Bantul. Data tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, kepada headline.co.id pada Senin (1/12/2025). Operasi dilakukan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas masyarakat menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Penindakan dilakukan melalui tilang maupun teguran kepada para pengendara yang melakukan pelanggaran.
Menurut Iptu Rita Hidayanto, dari total pelanggaran tersebut, hanya 22 kasus yang diberikan tindakan surat tilang, sementara 3.029 lainnya mendapat teguran. “Rinciannya yakni 22 pelanggaran diberikan surat tilang dan 3.029 mendapat teguran,” ujar Rita.
Ia menjelaskan sebagian besar pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor. Jenis pelanggaran yang paling sering terjadi meliputi melanggar lampu lalu lintas, berkendara di bawah umur, tidak menggunakan helm berstandar SNI, serta penggunaan nomor polisi palsu. Untuk pengendara kendaraan roda empat, pelanggaran terbanyak juga didominasi oleh aksi menerobos lampu merah.
Selain penindakan, Operasi Zebra Progo 2025 juga mencatat adanya 57 kasus kecelakaan lalu lintas selama pelaksanaan operasi. Dari kejadian tersebut, sebanyak 74 orang mengalami luka-luka. “Kerugian materi akibat kecelakaan mencapai Rp24 juta,” ungkap Rita.
Rita menegaskan bahwa Operasi Zebra Progo 2025 tidak semata-mata fokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengutamakan upaya edukasi kepada masyarakat. Kegiatan preemtif dilakukan melalui imbauan, penyuluhan, serta penyebaran pamflet keselamatan berkendara. “Kegiatan edukasi ini dilakukan di beberapa titik strategis, termasuk titik traffic light dan tempat keramaian lainnya, serta kampanye di sekolah-sekolah dengan menggelar police goes to school,” jelasnya.
Sebanyak 150 personel gabungan dikerahkan dalam operasi ini. Polres Bantul berharap kegiatan tersebut dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan di jalan raya. Rita menambahkan bahwa kepatuhan berlalu lintas menjadi kunci menciptakan lingkungan jalan yang aman bagi seluruh pengguna jalan, terutama menjelang masa libur panjang Nataru.























