Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Tetapkan Tersangka dalam Kasus Kekerasan Seksual di Gorontalo

Dani by Dani
3 days ago
in Hukum
419 4
0
Polisi Tetapkan Tersangka dalam Kasus Kekerasan Seksual di Gorontalo
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Gorontalo ~ Kepolisian menetapkan seorang tersangka dalam kasus kekerasan seksual di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo. Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, mengungkapkan bahwa MA (26) ditetapkan sebagai tersangka setelah kasus ini dilaporkan oleh kakak korban pada Januari 2025. “Setelah menerima laporan, kami melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi serta pendampingan ahli,” jelasnya, sebagaimana dilaporkan oleh Antaranews, Jumat (21/11/25).

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Gorontalo Kota melakukan serangkaian penyelidikan. Setelah berkas dan alat bukti dinyatakan lengkap, MA dipanggil untuk dimintai keterangan. Berdasarkan keterangan tersebut, yang mengindikasikan adanya unsur pidana, MA langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel Polresta Gorontalo Kota.

You might also like

Polisi Selidiki Kasus Perusakan Kebun Teh di Pangalengan

Polisi Selidiki Kasus Perusakan Kebun Teh di Pangalengan

1 December 2025
Polda Papua Serahkan Tujuh Tersangka Tambang Emas Ilegal ke Kejaksaan Jayapura

Polda Papua Serahkan Tujuh Tersangka Tambang Emas Ilegal ke Kejaksaan Jayapura

30 November 2025

Menurut keterangan yang diperoleh, MA melakukan pelecehan terhadap korban sebanyak dua kali, yaitu pada Desember 2022 dan Januari 2023 di rumah korban. Kasus ini terungkap setelah korban memberanikan diri melaporkan kejadian tersebut kepada keluarganya, yang kemudian melaporkannya ke Polresta Gorontalo Kota.

MA diancam dengan Pasal 82 ayat (1) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang membawa ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun. “Kami akan terus memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Tags: Berita GorontaloGorontaloHeadlineKepolisiankota
Dani

Dani

Related Stories

Polisi Selidiki Kasus Perusakan Kebun Teh di Pangalengan

Polisi Selidiki Kasus Perusakan Kebun Teh di Pangalengan

by Wawan
1 December 2025
0

Headline.co.id, Bandung ~ Jabar. Kepolisian sedang menyelidiki kasus perusakan kebun teh seluas 150 hektare di Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat....

Polda Papua Serahkan Tujuh Tersangka Tambang Emas Ilegal ke Kejaksaan Jayapura

Polda Papua Serahkan Tujuh Tersangka Tambang Emas Ilegal ke Kejaksaan Jayapura

by Lia
30 November 2025
0

Headline.co.id, Polda Papua Telah Menyerahkan Tujuh Tersangka Dalam Kasus Tambang Emas Ilegal Kepada Kejaksaan Negeri Jayapura Pada Jumat ~ 28...

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pencurian di Rumah Kosong

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pencurian di Rumah Kosong

by Wawan
30 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah kosong di...

Polda Metro Jaya Ungkap Penyelundupan Pakaian Bekas Bernilai Miliaran

Polda Metro Jaya Ungkap Penyelundupan Pakaian Bekas Bernilai Miliaran

by Aditya
29 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penyelundupan pakaian bekas impor yang melibatkan barang senilai Rp4 miliar. Barang-barang...

Polisi Tangkap Pelaku Penusukan di Pasar Gaplok, Jakarta Pusat

Polisi Tangkap Pelaku Penusukan di Pasar Gaplok, Jakarta Pusat

by Ari Wibowo muhammad
29 November 2025
0

Headline.co.id, Bogor ~ Polsek Senen bersama dengan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap seorang pria berinisial H...

Polisi Tangkap Penyebar Video Asusila di Media Sosial di Bangka Belitung

Polisi Tangkap Penyebar Video Asusila di Media Sosial di Bangka Belitung

by Dwina
29 November 2025
0

Headline.co.id, Banggai ~ Penyebaran konten asusila di media sosial kembali menjadi sorotan setelah seorang pria berinisial Pat (36) ditangkap oleh...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Sahabat Ganjar di Arab Saudi Teriakkan Nama Ganjar Pranowo

24 September 2021
Komisi A DPRD Jawa Timur Bahas Raperda Perubahan Susunan Perangkat Daerah

Komisi A DPRD Jawa Timur Bahas Raperda Perubahan Susunan Perangkat Daerah

14 November 2025

Gubernur Banten Tetapkan PSBB di Tangerang Raya Hingga 3 Mei 2020

16 April 2020
Anggota polisi bersama warga sekitar saat mengevakuasi jasad korban yang dìtemukan tewas penuh luka tusukan

Ketua RT di OKU Tewas dengan Luka Tusukan, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

2 February 2025

YLKI: Langgar Hak Konsumen, Indihome Wajib Beri Kompensasi

21 September 2021
Kemenangan Meyakinkan Spanyol atas Georgia di Kualifikasi Piala Dunia

Kemenangan Meyakinkan Spanyol atas Georgia di Kualifikasi Piala Dunia

18 November 2025

Presiden: Banpres Produktif Akan Segera Disalurkan kepada 9,1 Juta Pelaku Usaha Mikro dan Kecil

22 August 2020

Artikel Terbaru

Pemkot Banjarbaru Adakan Pelatihan untuk Tingkatkan Kompetensi KIM

Pemkot Banjarbaru Adakan Pelatihan untuk Tingkatkan Kompetensi KIM

2 December 2025
Pemkab Raja Ampat Tingkatkan Peran UMKM OAP dalam Sistem PBJ

Pemkab Raja Ampat Tingkatkan Peran UMKM OAP dalam Sistem PBJ

2 December 2025
PGRI Kalimantan Selatan Terima Penghargaan Nasional untuk Admin SIK PGRI 2025

PGRI Kalimantan Selatan Terima Penghargaan Nasional untuk Admin SIK PGRI 2025

2 December 2025
Pemkab Sergai Pastikan Transparansi dalam Pengelolaan DBH dan BKP

Pemkab Sergai Pastikan Transparansi dalam Pengelolaan DBH dan BKP

2 December 2025
Kota Tidore Kepulauan Terima Dua Penghargaan TP2DD Nasional

Kota Tidore Kepulauan Terima Dua Penghargaan TP2DD Nasional

2 December 2025
Pemerintah Kota Tidore Kepulauan Anugerahkan Penghargaan Inovasi Daerah

Pemerintah Kota Tidore Kepulauan Anugerahkan Penghargaan Inovasi Daerah

2 December 2025
GOW Hulu Sungai Utara dan KPH Balangan Lakukan Penanaman Pohon di RSUD Pambalah Batung

GOW Hulu Sungai Utara dan KPH Balangan Lakukan Penanaman Pohon di RSUD Pambalah Batung

2 December 2025

Popular Story

  • allahumma sholli ala muhammad ya robbi sholli alaihi wasallim arab

    Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Pria Asal Boyolali Ditemukan Meninggal di Kos Krapyak Wetan Bantul,Polisi ungkap Kronologinya

    631 shares
    Share 252 Tweet 158
  • Viral! Video Guru dan Siswa SMK di Maluku Utara yang Sebrangi Sungai

    624 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Lirik Sholawat Natawassal Bil Hubabah Arab Latin Terjemahan Serta Maknanya

    622 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Pemkab Nagan Raya Tanggapi Keluhan Petani Terkait Irigasi Jeuram

    616 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Pemkab Bojonegoro Berikan Bantuan Modal untuk Pedagang Mlijo

    602 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Lirik Sholawat Ya Sayyidi Ya Rasulullah Arab, Latin dan Terjemahan

    614 shares
    Share 246 Tweet 154
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.