Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Wali Kota Pontianak Bakar Ribuan Layangan Sitaan Satpol PP

wahyu by wahyu
7 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
420 4
A A
0
Wali Kota Pontianak Bakar Ribuan Layangan Sitaan Satpol PP
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Pontianak ~ Sebanyak 3.560 layangan berbagai ukuran dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Kantor Wali Kota Pontianak. Pemusnahan ini dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, pada Jumat (28/11/2025). Barang-barang tersebut merupakan hasil sitaan Satpol PP Kota Pontianak dari tahun 2020 hingga 2025.

Selain layangan, turut dimusnahkan pula perlengkapan lain seperti gelondongan, benang, gerinda, dan berbagai alat pendukung lainnya. Langkah ini diambil sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum, yang bertujuan untuk memastikan wilayah kota bebas dari aktivitas bermain layangan.

You might also like

KPK Tangkap Bupati Sukoharjo dalam OTT di Solo Raya

KPK Tangkap Bupati Sukoharjo dalam OTT di Solo Raya

11 July 2026
KPK Sita Logam Mulia dan Valas dalam OTT Bupati Sukoharjo

KPK Sita Logam Mulia dan Valas dalam OTT Bupati Sukoharjo

11 July 2026

Wali Kota Edi Rusdi Kamtono menegaskan bahwa banyak korban berjatuhan akibat layangan, baik yang terluka terkena gelasan maupun tersetrum akibat benang yang menyangkut jaringan listrik. “Karena kita ketahui, sudah banyak korban berjatuhan akibat layangan,” ungkap Edi setelah pemusnahan barang bukti tersebut. Ia juga menambahkan bahwa laporan masyarakat terkait aktivitas bermain layangan terus masuk, sehingga penertiban harus dilakukan secara berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

Edi mengimbau warga yang ingin bermain layangan agar melakukannya di kawasan pinggiran kota. Menurutnya, pada musim angin timur, layangan yang jatuh cenderung terbawa menuju area perkebunan atau hutan sehingga tidak membahayakan masyarakat di dalam kota.

Kasatpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, menjelaskan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan sejak 2020 hingga November 2025. “Pemusnahan layangan di akhir 2025 ini merupakan kumpulan sitaan dari tahun 2020 sampai dengan November 2025,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa pemusnahan baru bisa dilakukan tahun ini karena Peraturan Wali Kota tentang pemusnahan barang bukti baru terbit pada akhir 2023.

Dari hasil penyitaan, tercatat 3.560 layangan, 35 unit gerinda, 2.323 gelondongan, 547 benang gelasan, 162 lembar kertas bahan layangan, serta perlengkapan permainan layangan lainnya. Sudiyantoro mengakui bahwa jumlah sebenarnya kemungkinan lebih banyak karena tidak semua layangan dapat didata. “Biasanya masyarakat meminta agar layangan langsung dihancurkan di tempat,” sebutnya.

Sudiyantoro juga menyebut bahwa sebagian besar barang sitaan berasal dari para pemain dan hanya sebagian kecil dari penjual. Hal ini karena Perda Nomor 19 Tahun 2021 melarang pembuatan, memainkan, hingga menjual layangan, kecuali layangan hias untuk perlombaan.

Satpol PP tetap melakukan patroli rutin di enam kecamatan di Kota Pontianak. Mereka memiliki semboyan, “Jika hari tidak hujan, maka kita razia layangan,” yang menggambarkan komitmen untuk terus turun ke lapangan selama cuaca memungkinkan. “Kami menggilir lokasi, terutama wilayah rawan permainan layangan,” ungkap Sudiyantoro.

Untuk para penjual layangan, penindakan tetap sama dengan dikenakan denda administratif sebesar Rp500 ribu sesuai ketentuan Perda. Sudiyantoro mengungkapkan bahwa banyak pemilik barang sitaan yang tidak kembali mengambil barangnya karena takut dikenakan denda. “Mereka lebih memilih kehilangan barang daripada harus membayar,” tutupnya.

Tags: Berita PontianakHeadlineKantorPontianakSebanyak
ADVERTISEMENT
wahyu

wahyu

Related Stories

KPK Tangkap Bupati Sukoharjo dalam OTT di Solo Raya

KPK Tangkap Bupati Sukoharjo dalam OTT di Solo Raya

by Dwina
11 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Solo Raya, yang melibatkan Bupati Sukoharjo...

KPK Sita Logam Mulia dan Valas dalam OTT Bupati Sukoharjo

KPK Sita Logam Mulia dan Valas dalam OTT Bupati Sukoharjo

by Aditya
11 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita barang bukti berupa logam mulia, uang tunai, dan valuta asing senilai...

KPK Kembali Tahan Yaqut Cholil Qoumas Setelah Kondisi Kesehatan Membaik

KPK Kembali Tahan Yaqut Cholil Qoumas Setelah Kondisi Kesehatan Membaik

by wahyu
11 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, di Rumah Tahanan Cabang Gedung...

KPK Tahan Mantan Sekjen MPR Terkait Kasus Gratifikasi Rp30 Miliar

KPK Tahan Mantan Sekjen MPR Terkait Kasus Gratifikasi Rp30 Miliar

by Fajar
11 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI periode 2016–2023, berinisial MC, atas...

Inovasi CEKATAN Tingkatkan Layanan Kearsipan di Ditjen Bina Adwil

Inovasi CEKATAN Tingkatkan Layanan Kearsipan di Ditjen Bina Adwil

by Wawan
11 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperkenalkan inovasi baru dalam layanan kearsipan melalui platform...

Kalurahan Banyuraden Tingkatkan Intervensi Gizi untuk Cegah Stunting

Kalurahan Banyuraden Tingkatkan Intervensi Gizi untuk Cegah Stunting

by Fajar
11 July 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Pemerintah Kalurahan Banyuraden di Kecamatan Gamping mengambil langkah strategis untuk mengatasi masalah stunting dengan memperkuat program pemberian...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

OLED Meningkat Pesat: Samsung Display Ekspansi Agresif Menuju Perangkat TI

OLED Berkembang: Samsung Display Meluncurkan Serangan Ekspansi untuk Perangkat TI

19 August 2024
Dialog Ditpolairud Polda Metro dengan Nelayan Kalibaru Bahas Masalah Alat Tangkap

Dialog Ditpolairud Polda Metro dengan Nelayan Kalibaru Bahas Masalah Alat Tangkap

26 May 2026
Argentina Menang Telak 5-0 atas Zambia dalam Laga Uji Coba

Argentina Menang Telak 5-0 atas Zambia dalam Laga Uji Coba

2 April 2026
Kemkomdigi Berikan Dukungan Psikososial untuk Anak-Anak Terdampak Bencana di Tapteng

Kemkomdigi Berikan Dukungan Psikososial untuk Anak-Anak Terdampak Bencana di Tapteng

7 December 2025
Banyuwangi Jadi Percontohan Digitalisasi Perlindungan Sosial

Banyuwangi Jadi Percontohan Digitalisasi Perlindungan Sosial

24 January 2026

Update! BNPB Catat 1.765 Rumah Terverifikasi Tingkat Kerusakan Pascagempa M6.1 Sumatra Barat

7 March 2022
Atraksi barongsai dan liong tampil memukau di halaman Stasiun Yogyakarta saat perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili, Selasa (17/2/2026).

Imlek 2577 Kongzili di Stasiun Yogyakarta Dimeriahkan Barongsai, KAI Daop 6 Berangkatkan 28.500 Penumpang

17 February 2026

Artikel Terbaru

Indonesia Sports Summit 2026: Membangun Ekosistem Olahraga Nasional

Indonesia Sports Summit 2026: Membangun Ekosistem Olahraga Nasional

11 July 2026
Kemenpora dan LPDP Buka Beasiswa S2-S3 untuk SDM Olahraga

Kemenpora dan LPDP Buka Beasiswa S2-S3 untuk SDM Olahraga

11 July 2026
Rumah Pendidikan Raih Penghargaan Internasional di WSIS Prizes 2026

Rumah Pendidikan Raih Penghargaan Internasional di WSIS Prizes 2026

11 July 2026
KPK Tangkap Bupati Sukoharjo dalam OTT di Solo Raya

KPK Tangkap Bupati Sukoharjo dalam OTT di Solo Raya

11 July 2026
KPK Sita Logam Mulia dan Valas dalam OTT Bupati Sukoharjo

KPK Sita Logam Mulia dan Valas dalam OTT Bupati Sukoharjo

11 July 2026
KPK Kembali Tahan Yaqut Cholil Qoumas Setelah Kondisi Kesehatan Membaik

KPK Kembali Tahan Yaqut Cholil Qoumas Setelah Kondisi Kesehatan Membaik

11 July 2026
KPK Tahan Mantan Sekjen MPR Terkait Kasus Gratifikasi Rp30 Miliar

KPK Tahan Mantan Sekjen MPR Terkait Kasus Gratifikasi Rp30 Miliar

11 July 2026

Popular Story

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Bitung, Sulawesi Utara
Nasional

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Bitung, Sulawesi Utara

by Dwina
10 July 2026
0

Headline.co.id, Bitung ~ Gempa bumi berkekuatan magnitudo 3.0 mengguncang wilayah Bitung, Sulawesi...

Read moreDetails

Dinkes Palangka Raya Tingkatkan Pelayanan Melalui Workshop Petugas Front Office

Godean Perkuat Pendidikan untuk Generasi Cerdas dan Berkarakter

Fakta Menarik Isu Jampidsus Kejagung, dari Rumah Dijaga TNI hingga Kabar Penggeledahan Polisi

Fakta Menarik Rachmat Gobel, dari Tukang Sapu Pabrik hingga Tokoh DPR RI Asal Gorontalo

Cuaca Besok Minggu 5 Juli 2026: BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Aceh, Jakarta Diprakirakan Hujan Ringan

Evaluasi Indeks Demokrasi Riau, Kesbangpol dan Kejaksaan Agung Tingkatkan Sinergi

Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Ternate, Maluku Utara

Menko Pangan: Pemilahan Sampah dari Sumber Kunci Pengelolaan Efektif

Kemenkes Perkuat Kolaborasi untuk Eliminasi Kusta 2030

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.