Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Wali Kota Pontianak Bakar Ribuan Layangan Sitaan Satpol PP

wahyu by wahyu
11 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
420 4
A A
0
Wali Kota Pontianak Bakar Ribuan Layangan Sitaan Satpol PP
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Pontianak ~ Sebanyak 3.560 layangan berbagai ukuran dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Kantor Wali Kota Pontianak. Pemusnahan ini dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, pada Jumat (28/11/2025). Barang-barang tersebut merupakan hasil sitaan Satpol PP Kota Pontianak dari tahun 2020 hingga 2025.

Selain layangan, turut dimusnahkan pula perlengkapan lain seperti gelondongan, benang, gerinda, dan berbagai alat pendukung lainnya. Langkah ini diambil sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum, yang bertujuan untuk memastikan wilayah kota bebas dari aktivitas bermain layangan.

You might also like

Kemenag, Baznas, dan KSMI Dorong Liga Santri Jadi Ekosistem Talenta Nasional

Liga Santri Indonesia 2026 Digelar Oktober, Libatkan 8 Provinsi

11 October 2026
Kemenag Tegaskan Belum Buka Pengadaan CPNS 2026, Publik Diimbau Waspada Informasi Palsu

Kemenag Belum Buka Pengadaan CPNS 2026, Waspadai Hoaks

11 October 2026

Wali Kota Edi Rusdi Kamtono menegaskan bahwa banyak korban berjatuhan akibat layangan, baik yang terluka terkena gelasan maupun tersetrum akibat benang yang menyangkut jaringan listrik. “Karena kita ketahui, sudah banyak korban berjatuhan akibat layangan,” ungkap Edi setelah pemusnahan barang bukti tersebut. Ia juga menambahkan bahwa laporan masyarakat terkait aktivitas bermain layangan terus masuk, sehingga penertiban harus dilakukan secara berkelanjutan.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Edi mengimbau warga yang ingin bermain layangan agar melakukannya di kawasan pinggiran kota. Menurutnya, pada musim angin timur, layangan yang jatuh cenderung terbawa menuju area perkebunan atau hutan sehingga tidak membahayakan masyarakat di dalam kota.

Kasatpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, menjelaskan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan sejak 2020 hingga November 2025. “Pemusnahan layangan di akhir 2025 ini merupakan kumpulan sitaan dari tahun 2020 sampai dengan November 2025,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa pemusnahan baru bisa dilakukan tahun ini karena Peraturan Wali Kota tentang pemusnahan barang bukti baru terbit pada akhir 2023.

Dari hasil penyitaan, tercatat 3.560 layangan, 35 unit gerinda, 2.323 gelondongan, 547 benang gelasan, 162 lembar kertas bahan layangan, serta perlengkapan permainan layangan lainnya. Sudiyantoro mengakui bahwa jumlah sebenarnya kemungkinan lebih banyak karena tidak semua layangan dapat didata. “Biasanya masyarakat meminta agar layangan langsung dihancurkan di tempat,” sebutnya.

Sudiyantoro juga menyebut bahwa sebagian besar barang sitaan berasal dari para pemain dan hanya sebagian kecil dari penjual. Hal ini karena Perda Nomor 19 Tahun 2021 melarang pembuatan, memainkan, hingga menjual layangan, kecuali layangan hias untuk perlombaan.

Satpol PP tetap melakukan patroli rutin di enam kecamatan di Kota Pontianak. Mereka memiliki semboyan, “Jika hari tidak hujan, maka kita razia layangan,” yang menggambarkan komitmen untuk terus turun ke lapangan selama cuaca memungkinkan. “Kami menggilir lokasi, terutama wilayah rawan permainan layangan,” ungkap Sudiyantoro.

Untuk para penjual layangan, penindakan tetap sama dengan dikenakan denda administratif sebesar Rp500 ribu sesuai ketentuan Perda. Sudiyantoro mengungkapkan bahwa banyak pemilik barang sitaan yang tidak kembali mengambil barangnya karena takut dikenakan denda. “Mereka lebih memilih kehilangan barang daripada harus membayar,” tutupnya.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Berita PontianakHeadlineKantorPontianakSebanyak

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
wahyu

wahyu

Related Stories

Kemenag, Baznas, dan KSMI Dorong Liga Santri Jadi Ekosistem Talenta Nasional

Liga Santri Indonesia 2026 Digelar Oktober, Libatkan 8 Provinsi

by Saddam
11 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Liga Santri Indonesia 2026 akan digelar pada pekan keempat Oktober 2026 sebagai kompetisi sepak bola mini tingkat...

Kemenag Tegaskan Belum Buka Pengadaan CPNS 2026, Publik Diimbau Waspada Informasi Palsu

Kemenag Belum Buka Pengadaan CPNS 2026, Waspadai Hoaks

by Saddam
11 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Headline.co.id, Jakarta (Kemenag) --- Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan belum membuka pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026....

Belajar dari Ponpes Al Yasini Pasuruan: Wujudkan Kemandirian Ekonomi hingga Inovasi Digital

Ponpes Al Yasini Pasuruan Perkuat Ekonomi, Lingkungan, dan Digital

by Saddam
10 October 2026
0

Headline.co.id, Pasuruan ~ Ponpes Al Yasini Pasuruan menunjukkan penguatan ekosistem pesantren melalui kemandirian ekonomi, program ramah lingkungan, dan layanan digital....

Polda Papua Barat Daya Salurkan Air Bersih Untuk warga di Warmon Kokoda

Polda Papua Barat Daya Salurkan 10.000 Liter Air Bersih

by Red07
10 October 2026
0

Headline.co.id, Sorong ~ Polda Papua Barat Daya menyalurkan bantuan 10.000 liter air bersih kepada masyarakat Kampung Warmon Kokoda SP 3,...

Kunker di Jawa Tengah, Komisi VIII DPR Bahas Percepatan Sertifikasi Guru

Komisi VIII DPR Bahas Percepatan Sertifikasi Guru di Jawa Tengah

by Saddam
10 October 2026
0

Headline.co.id ~ Komisi VIII DPR RI membahas percepatan sertifikasi guru dalam kunjungan kerja ke Jawa Tengah pada 9–10 Oktober 2026....

Wamenhan Terima Audiensi Ketua Departemen HI FISIP UI dan Sasakawa Peace Foundation, Bahas Persiapan The Sudirman Dialogue 2027

The Sudirman Dialogue 2027 Dibahas Wamenhan dan FISIP UI

by Fajar Ari Wibowo
10 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Wakil Menteri Pertahanan RI Donny Ermawan Taufanto menerima audiensi Ketua Departemen Hubungan Internasional FISIP Universitas Indonesia Broto...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Salor Ditargetkan Jadi Pusat Pemerintahan Papua Selatan pada 2026

Salor Ditargetkan Jadi Pusat Pemerintahan Papua Selatan pada 2026

5 December 2025
download sholawat nariyah

Cara Mengamalkan Bacaan Sholawat Nariyah, Lengkap Teks dan Artinya

1 September 2026
: Istimewa

Kebakaran Hutan di Riau Meluas, Kerumutan Alami Dampak Terbesar

21 August 2026
Pantai Lamaru

Pantai Lamaru Jadi Pilihan Wisata Keluarga Favorit di Balikpapan Timur, Ini Daya Tarik dan Fakta Lapangannya

8 February 2026
Ilustrasi Pemilu

Tragedi di TPS Sleman: Petugas Pemilu Meninggal Dunia dan Lima Lainnya Dirawat

17 February 2024
: Istimewa

Rumah Oksigen Gratis Dibuka Pemprov Riau di Tengah Kabut Asap

9 October 2026
Ilustrasi Gambar Ramalan Weton Bulan ini

Ramalan Weton Bulan November: Enam Weton Diramalkan Beruntung, Ini Arah Usaha yang Disarankan

3 November 2024

Artikel Terbaru

: Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri kegiatan Akad Massal 62.000 Unit KPR Rumah Subsidi dan KUR Perumahan senilai Rp880 miliar di Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah, pada Kamis (30/7/2026). BPMI Setpres

Prabowo Dorong Percepatan Pembangunan Rumah Layak

11 October 2026
Polisi Temukan 10 Kg Ganja dan Amankan Empat Orang saat Operasi Sarang Narkoba di Jayapura

Operasi Sarang Narkoba di Jayapura Temukan 10 Kg Ganja

11 October 2026
Jumat Berkah, Personel Ditlantas Polda Sulsel Bagikan Nasi Kotak ke Warga

Jumat Berkah Ditlantas Polda Sulsel Bagikan Nasi Kotak

11 October 2026
Uriarte turns up the magic in Mandalika as title rivals lock out the front row

Kualifikasi Moto3 Mandalika: Uriarte Pole, Quiles Start Keenam

11 October 2026
Irjen Langgeng Purnomo Siap Wujudkan Program "Polisi Bersama Masyarakat" di Polda DIY

Polda DIY Perkuat Komitmen Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat

11 October 2026
Kemenag, Baznas, dan KSMI Dorong Liga Santri Jadi Ekosistem Talenta Nasional

Liga Santri Indonesia 2026 Digelar Oktober, Libatkan 8 Provinsi

11 October 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3.1 Guncang Ternate, Maluku Utara

Gempa Ternate Magnitudo 3.1 Terjadi 72 Km dari Barat Kota

11 October 2026

Popular Story

Kemhan Gelar Upacara HUT ke-81 TNI, Teguhkan Komitmen Perkuat Pertahanan Nasional
Pemerintah

Upacara HUT ke-81 TNI Tegaskan Penguatan Pertahanan Nasional

by Fajar Ari Wibowo
5 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pertahanan menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT)...

Read moreDetails

Lima Posko Kesehatan Riau Dibuka untuk Atasi Dampak Kabut Asap

Penempatan Pejabat Baru Polri Dinilai Sesuai Pengalaman

Visitasi Keterbukaan Informasi Publik Buleleng Uji 10 OPD

Gibran Rakabuming Raka, Mahkamah Konstitusi, Ijazah Gibran, Putusan MK, PHPU Pilpres

Jarak Pandang 600 Meter, Lion Air JT 292 Kembali ke Jakarta

Toprak Razgatlioglu Sapa Pelajar Mataram Jelang MotoGP Mandalika

Bantuan Modal Usaha Baitul Mal Banda Aceh Dibuka, 600 Kuota

Pengelolaan Sampah Jakarta Diperkuat dari Hulu, 11 Fasilitas Disiapkan

Subuh Keliling Satlantas Polresta Bogor Kota Dekati Warga

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.