Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Wali Kota Pontianak Bakar Ribuan Layangan Sitaan Satpol PP

wahyu by wahyu
7 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
420 4
A A
0
Wali Kota Pontianak Bakar Ribuan Layangan Sitaan Satpol PP
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Pontianak ~ Sebanyak 3.560 layangan berbagai ukuran dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Kantor Wali Kota Pontianak. Pemusnahan ini dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, pada Jumat (28/11/2025). Barang-barang tersebut merupakan hasil sitaan Satpol PP Kota Pontianak dari tahun 2020 hingga 2025.

Selain layangan, turut dimusnahkan pula perlengkapan lain seperti gelondongan, benang, gerinda, dan berbagai alat pendukung lainnya. Langkah ini diambil sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum, yang bertujuan untuk memastikan wilayah kota bebas dari aktivitas bermain layangan.

You might also like

Kinerja Perbankan Syariah Aceh Meningkat, Dorong Pemulihan Ekonomi

Kinerja Perbankan Syariah Aceh Meningkat, Dorong Pemulihan Ekonomi

11 July 2026
Pidie Luncurkan Gerakan Indonesia Asri untuk Budaya Hidup Bersih

Pidie Luncurkan Gerakan Indonesia Asri untuk Budaya Hidup Bersih

11 July 2026

Wali Kota Edi Rusdi Kamtono menegaskan bahwa banyak korban berjatuhan akibat layangan, baik yang terluka terkena gelasan maupun tersetrum akibat benang yang menyangkut jaringan listrik. “Karena kita ketahui, sudah banyak korban berjatuhan akibat layangan,” ungkap Edi setelah pemusnahan barang bukti tersebut. Ia juga menambahkan bahwa laporan masyarakat terkait aktivitas bermain layangan terus masuk, sehingga penertiban harus dilakukan secara berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

Edi mengimbau warga yang ingin bermain layangan agar melakukannya di kawasan pinggiran kota. Menurutnya, pada musim angin timur, layangan yang jatuh cenderung terbawa menuju area perkebunan atau hutan sehingga tidak membahayakan masyarakat di dalam kota.

Kasatpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, menjelaskan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan sejak 2020 hingga November 2025. “Pemusnahan layangan di akhir 2025 ini merupakan kumpulan sitaan dari tahun 2020 sampai dengan November 2025,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa pemusnahan baru bisa dilakukan tahun ini karena Peraturan Wali Kota tentang pemusnahan barang bukti baru terbit pada akhir 2023.

Dari hasil penyitaan, tercatat 3.560 layangan, 35 unit gerinda, 2.323 gelondongan, 547 benang gelasan, 162 lembar kertas bahan layangan, serta perlengkapan permainan layangan lainnya. Sudiyantoro mengakui bahwa jumlah sebenarnya kemungkinan lebih banyak karena tidak semua layangan dapat didata. “Biasanya masyarakat meminta agar layangan langsung dihancurkan di tempat,” sebutnya.

Sudiyantoro juga menyebut bahwa sebagian besar barang sitaan berasal dari para pemain dan hanya sebagian kecil dari penjual. Hal ini karena Perda Nomor 19 Tahun 2021 melarang pembuatan, memainkan, hingga menjual layangan, kecuali layangan hias untuk perlombaan.

Satpol PP tetap melakukan patroli rutin di enam kecamatan di Kota Pontianak. Mereka memiliki semboyan, “Jika hari tidak hujan, maka kita razia layangan,” yang menggambarkan komitmen untuk terus turun ke lapangan selama cuaca memungkinkan. “Kami menggilir lokasi, terutama wilayah rawan permainan layangan,” ungkap Sudiyantoro.

Untuk para penjual layangan, penindakan tetap sama dengan dikenakan denda administratif sebesar Rp500 ribu sesuai ketentuan Perda. Sudiyantoro mengungkapkan bahwa banyak pemilik barang sitaan yang tidak kembali mengambil barangnya karena takut dikenakan denda. “Mereka lebih memilih kehilangan barang daripada harus membayar,” tutupnya.

Tags: Berita PontianakHeadlineKantorPontianakSebanyak
ADVERTISEMENT
wahyu

wahyu

Related Stories

Kinerja Perbankan Syariah Aceh Meningkat, Dorong Pemulihan Ekonomi

Kinerja Perbankan Syariah Aceh Meningkat, Dorong Pemulihan Ekonomi

by Aditya
11 July 2026
0

Headline.co.id, Banda Aceh ~ Industri perbankan syariah di Aceh menunjukkan peningkatan signifikan hingga Mei 2026, menjadi pendorong utama pemulihan ekonomi...

Pidie Luncurkan Gerakan Indonesia Asri untuk Budaya Hidup Bersih

Pidie Luncurkan Gerakan Indonesia Asri untuk Budaya Hidup Bersih

by Lia
11 July 2026
0

Headline.co.id, Pidie ~ Pemerintah Kabupaten Pidie, Aceh, meluncurkan Gerakan Indonesia Asri di Lapangan Gedung Pidie Convention Center (PCC) pada Jumat...

Batam Kembali Raih Juara Umum MTQ Kepri 2026, Fokus ke MTQ Nasional

Batam Kembali Raih Juara Umum MTQ Kepri 2026, Fokus ke MTQ Nasional

by wahyu
11 July 2026
0

Headline.co.id, Batam ~ Kota Batam berhasil mempertahankan gelar juara umum pada Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XII Tingkat Provinsi Kepulauan Riau...

Kapuas Hulu Luncurkan Gerakan Indonesia ASRI 2026 untuk Lingkungan Lebih Baik

Kapuas Hulu Luncurkan Gerakan Indonesia ASRI 2026 untuk Lingkungan Lebih Baik

by Dani
11 July 2026
0

Headline.co.id, Kapuas Hulu ~ Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Ambrosius Sadau, meresmikan Gerakan Indonesia ASRI 2026 di halaman Gedung Pelayanan...

Capli Sambal Ijo, Kebanggaan Kuliner Banda Aceh yang Mendunia

Capli Sambal Ijo, Kebanggaan Kuliner Banda Aceh yang Mendunia

by Wawan
11 July 2026
0

Headline.co.id, Banda Aceh ~ Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal, mengunjungi UMKM Capli Sambal Ijo di Blang Oi pada...

Diskominfo Banjarbaru dan Organisasi Pers Perkuat Kerja Sama Profesional

Diskominfo Banjarbaru dan Organisasi Pers Perkuat Kerja Sama Profesional

by Ari Wibowo muhammad
11 July 2026
0

Headline.co.id, Banjarbaru ~ Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Banjarbaru bersama berbagai organisasi pers sepakat memperkuat kemitraan dengan memperketat tata...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Munculkan Pejuang Kemanusiaan Muda, Ganjar Minta Ada Regenerasi PMI Jateng

5 March 2022
Sinergi TNI dan Satgas Damai Cartenz Diperkuat di Puncak Jaya

Sinergi TNI dan Satgas Damai Cartenz Diperkuat di Puncak Jaya

8 February 2026
Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Resmi Dimulai, 10.405 Peserta Batch I Siap Masuk Dunia Kerja

Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Resmi Dimulai, 10.405 Peserta Batch I Siap Masuk Dunia Kerja

9 April 2026
Bupati Maluku Tenggara Lantik Pejabat Baru Inspektorat untuk Perkuat Pengawasan

Bupati Maluku Tenggara Lantik Pejabat Baru Inspektorat untuk Perkuat Pengawasan

25 May 2026
KPU Papua Selatan Gandeng Kejaksaan untuk Hadapi Sengketa Pemilu

KPU Papua Selatan Gandeng Kejaksaan untuk Hadapi Sengketa Pemilu

3 July 2026

Kabupaten Bogor Diprediksi Tembus 6 Juta Penduduk Tahun Ini

17 February 2020

Update Covid-19 Bantul, Pasien Sembuh di Bantul Terus Bertambah

7 September 2020

Artikel Terbaru

Kinerja Perbankan Syariah Aceh Meningkat, Dorong Pemulihan Ekonomi

Kinerja Perbankan Syariah Aceh Meningkat, Dorong Pemulihan Ekonomi

11 July 2026
Febrie Adriansyah dan Kasus Batu Bara Fakta Penjagaan Rumah hingga Temuan Brankas

Jampidsus Mengundurkan Diri: Kronologi, Alasan, dan Nasib Perkara Setelah Febrie Mundur

11 July 2026
Pidie Luncurkan Gerakan Indonesia Asri untuk Budaya Hidup Bersih

Pidie Luncurkan Gerakan Indonesia Asri untuk Budaya Hidup Bersih

11 July 2026
Fakta Menarik Gunung Telomoyo

Fakta Menarik Wisata Gunung Telomoyo: Bisa Naik Kendaraan Hingga Puncak dan Sajikan Panorama 360 Derajat

11 July 2026
Batam Kembali Raih Juara Umum MTQ Kepri 2026, Fokus ke MTQ Nasional

Batam Kembali Raih Juara Umum MTQ Kepri 2026, Fokus ke MTQ Nasional

11 July 2026
Kapuas Hulu Luncurkan Gerakan Indonesia ASRI 2026 untuk Lingkungan Lebih Baik

Kapuas Hulu Luncurkan Gerakan Indonesia ASRI 2026 untuk Lingkungan Lebih Baik

11 July 2026
Capli Sambal Ijo, Kebanggaan Kuliner Banda Aceh yang Mendunia

Capli Sambal Ijo, Kebanggaan Kuliner Banda Aceh yang Mendunia

11 July 2026

Popular Story

Kronologi Boeing 737 K2 Airways Hilang di Lepas Pantai Pakistan
Mancanegara

Boeing 737 Kargo K2 Airways Hilang Kontak di Laut Arab, Otoritas Pakistan Gelar Pencarian

by Hendrawan
8 July 2026
0

Pesawat kargo Boeing 737 K2 Airways hilang kontak di Laut Arab saat...

Read moreDetails

Gubernur Kalbar Pastikan Sekolah Rakyat di Singkawang Rampung Agustus 2026

Brasil vs Norwegia Prediksi Skor? Opta Jagokan Selecao Menang 54,2 Persen

Harga Emas Hari Ini 10 Juli 2026 Naik Jadi Rp2,65 Juta per Gram

Polri Usut Dugaan Korupsi Batu Bara, DPR Berikan Dukungan Penuh

Diskominfotik Riau Tingkatkan Konten Digital untuk Generasi Muda

Kota Padang Tingkatkan Perlindungan Korban Kebakaran dengan Bantuan Sosial

Semeru Corpu Tingkatkan Adaptabilitas ASN Lumajang

Tito Karnavian Dorong Daerah Prioritaskan Eliminasi Kusta dengan Insentif

Jampidsus Mengundurkan Diri, Jaksa Agung Terima Permohonan Febrie Adriansyah

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.