Headline.co.id, Surabaya ~ Komisi Informasi (KI) Pusat mengadakan visitasi untuk menilai keterbukaan informasi publik di Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini dipimpin oleh Komisioner KI Pusat, Rospita Vici Paulyn, dan berlangsung di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jawa Timur, yang bertindak sebagai PPID Pemprov Jatim, pada Selasa (25/11/2025).
Kedatangan Rospita disambut oleh Kepala Dinas Kominfo Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, bersama Kepala Bidang Informasi Publik, Putut Darmawan, serta Ketua KI Jawa Timur, Edi Purwanto, dan Wakil Ketua KI Jawa Timur, Elis Yusniyawati. Dalam kesempatan tersebut, Rospita menjelaskan bahwa visitasi ini merupakan bagian dari tahap akhir pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi badan publik tahun 2025. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menilai sejauh mana keterbukaan informasi telah diterapkan secara nyata oleh badan publik.
Rospita menyatakan bahwa penilaian monev selama ini berfokus pada aspek digital, seperti kualitas website dan presentasi badan publik mengenai komitmen serta capaian. Melalui visitasi ini, penilaian diperluas untuk memastikan keterbukaan informasi tidak hanya hadir di platform digital, tetapi juga pada sarana-prasarana, ketersediaan dokumen, ruang layanan informasi, serta kompetensi sumber daya manusia (SDM). “Fokus visitasi bukan sekadar mencari kelebihan, tetapi juga mengidentifikasi kekurangan. Hal ini penting karena semua badan publik terus berbenah, sehingga evaluasi harus adil dan menyeluruh,” ujar Rospita.
Jawa Timur dipilih sebagai lokasi visitasi karena masuk dalam tiga besar terbaik nasional untuk kategori pemerintah provinsi tahun 2025, bersama Jawa Barat dan DKI Jakarta. “Jawa Timur menjadi salah satu lokasi visitasi karena berhasil meraih nilai tinggi dari hasil penilaian, baik dari website maupun presentasi,” tambah Rospita.
Ia juga menyampaikan bahwa pada Desember 2025, Komisi Informasi akan menggelar Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik se-Indonesia. “Saat itu akan diumumkan apakah Pemerintah Provinsi Jawa Timur masuk kategori informatif atau menuju informatif,” tambahnya. (MC Jatim/ida/Eyv)























