Headline.co.id, Banjarmasin ~ Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalsel mengadakan Rapat Koordinasi Kearsipan se-Kalsel. Acara ini bertujuan untuk memperkuat integrasi informasi arsip dari tingkat pusat hingga daerah. Rapat yang berlangsung di Banjarmasin pada Selasa (25/11/2025) ini menitikberatkan pada percepatan transformasi digital dengan memanfaatkan Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN).
Kepala Dispersip Kalsel, Sri Mawarni, menegaskan pentingnya SIKN-JIKN sebagai sarana untuk menyediakan data arsip yang cepat, akurat, dan mudah diakses oleh publik secara digital. “Rakor ini merupakan wujud komitmen kita untuk terus meningkatkan kapasitas dan kolaborasi antar lembaga kearsipan daerah, agar pengelolaan arsip tidak hanya tertib administrasi, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah bagi pelayanan publik dan pelestarian memori kolektif bangsa,” ujarnya.
Rapat yang mengusung tema “Transformasi Layanan Kearsipan Digital Terpadu melalui Optimalisasi SIKN-JIKN di Provinsi Kalimantan Selatan” ini dihadiri oleh Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) dari 13 kabupaten/kota, arsiparis, pengelola arsip, serta perwakilan SKPD di lingkungan Pemprov Kalsel. Direktur Kearsipan Daerah I ANRI, Irwanto Eko Saputro, turut hadir sebagai pembicara utama secara daring. Ia menekankan bahwa integrasi data kearsipan merupakan keharusan dan upaya untuk mendorong modernisasi tata kelola pemerintahan.
“Mari kita jadikan momentum ini untuk menyusun langkah strategis bersama untuk mempercepat digitalisasi arsip dan integrasi data, serta meningkatkan kompetensi SDM kearsipan dalam pengelolaan arsip elektronik yang aman, autentik, dan berkelanjutan,” tambah Irwanto.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan dan Pelayanan Kearsipan Dispersip Kalsel, Muamar, menjelaskan bahwa implementasi SIKN-JIKN di Kalimantan Selatan telah berjalan dengan baik. Seluruh 13 kabupaten/kota telah ditetapkan sebagai simpul jaringan, sesuai dengan mandat nasional sejak tahun 2000. “Penginputan arsip ke dalam SIKN-JIKN menunjukkan progres yang bervariasi. Di tingkat provinsi sudah terinput sekitar 1.000 arsip, sementara kabupaten/kota rata-rata telah menginput lebih dari 300 arsip. Pemanfaatan sistem ini juga menjadi indikator kinerja daerah,” jelasnya.
Pemprov Kalsel melalui Dispersip juga menargetkan peningkatan kunjungan pada situs JIKN dan SIKN. Saat ini, kunjungan di tingkat provinsi mencapai sekitar 4.000 per tahun dan diharapkan meningkat secara berkelanjutan. “Meskipun pelaksanaan SIKN dan JIKN sudah berjalan cukup optimal, rapat koordinasi kearsipan bertema ‘Optimalisasi SIKN dan JIKN’ tetap diperlukan untuk mengatasi berbagai kekurangan dan meningkatkan kualitas sistem,” ujar Muamar.
Melalui Rakor ini, Pemprov Kalsel menegaskan komitmennya dalam mempercepat transformasi layanan kearsipan berbasis digital sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan akuntabel.



















