Headline.co.id, Sleman ~ Dua orang meninggal dunia setelah tertimpa pohon trembesi yang roboh di jalur lambat Ring Road Utara, Dusun Nandan, Sariharjo, Ngaglik, Sleman, Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 13.30 WIB. Peristiwa terjadi saat sepasang laki-laki dan perempuan tengah berteduh di bawah pohon tersebut. Identitas keduanya belum diketahui, sementara aparat gabungan langsung melakukan penanganan di lokasi kejadian. Penanganan dilakukan untuk evakuasi, identifikasi, dan pengamanan area.
Baca juga: Warga Meninggal Mendadak Saat Membajak Sawah di Donotirto, Kretek Bantul
Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Salamun, menyampaikan bahwa peristiwa tersebut langsung ditangani personel gabungan dari Polsek Ngaglik serta sejumlah instansi terkait. “Personel gabungan piket fungsi Polsek Ngaglik Polresta Sleman bersama instansi terkait segera melakukan penanganan cepat terhadap peristiwa pohon trembesi roboh yang menewaskan dua orang di jalur lambat Ring Road Utara,” ujarnya dalam keterangan tertulis kepada headline.co.id.
Petugas yang terlibat antara lain anggota Inafis Polresta Sleman, SAR Pammat Polda DIY, BPBD Sleman, Basarnas Yogyakarta, PMI, TRC, dan relawan. Tim dipimpin oleh Panit Reskrim Polsek Ngaglik IPDA YS Udin Afriyanto, S.H., yang mendatangi lokasi setelah menerima laporan warga. Penanganan meliputi pertolongan pertama, pengamanan area, olah TKP, serta proses identifikasi jenazah.
Baca juga: Hujan Deras Sebabkan Jalan Putus di Wunut, Polisi Pasang Rambu Penutupan
Upaya identifikasi dilakukan menggunakan alat MAMBIS oleh Inafis Polresta Sleman, namun data kependudukan kedua korban belum terbaca. “NIK dari kedua jenazah tidak terdeteksi, sehingga identitas sementara belum diketahui,” jelas Salamun. Jenazah kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan lanjutan.
Keterangan saksi di lokasi turut dikumpulkan polisi, termasuk dari seorang warga bernama T.P. yang mengaku melihat langsung kejadian tersebut. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memastikan kronologi peristiwa secara utuh.
Untuk penanganan lanjutan, Polresta Sleman berkoordinasi dengan BPBD dan Dinas Sosial Kabupaten Sleman terkait proses pemulasaraan jenazah. Jenazah akan dititipkan di RS Bhayangkara selama 2–3 hari sambil menunggu pihak keluarga. Jika tidak ada keluarga yang datang, pemakaman akan dilakukan oleh Dinsos bersama BPBD dan relawan.
Baca juga: Pejalan Kaki Lansia dan Pengendara Motor Terluka Akibat Kecelakaan di Jalan Srandakan Bantul

















