Headline.co.id, Jakarta ~ Penerapan sertifikat elektronik kini memberikan manfaat signifikan bagi sektor perbankan. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan bahwa digitalisasi sertifikat tanah dapat dimanfaatkan oleh industri perbankan untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan. “Sertifikat Elektronik memastikan data pertanahan lebih akurat, mudah ditelusuri, dan terlindungi. Hal ini membantu industri perbankan dalam melakukan pengecekan dan pembuktian jaminan secara cepat dan terpercaya,” ujar Menteri Nusron dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Digitalisasi Dokumen Pertanahan bagi Industri Perbankan, di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta, Senin (17/11/2025).
Transformasi digital yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN menjadi dasar bagi layanan pertanahan yang lebih modern. Menteri Nusron menegaskan bahwa digitalisasi dokumen pertanahan dilakukan secara bertahap, terukur, dan mengedepankan kepastian hukum. “Tujuannya sederhana, memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan keamanan bagi lembaga keuangan,” tambahnya.
FGD tersebut dihadiri oleh perwakilan OJK, industri perbankan, serta pemangku kepentingan sektor keuangan, dan menjadi wadah sinkronisasi ATR/BPN dan sektor perbankan untuk memperkuat kolaborasi dalam implementasi layanan digital. Dalam forum ini, peserta mendapatkan pemahaman menyeluruh mengenai manfaat Sertifikat Elektronik, alur verifikasi digital, serta integrasi data yang mendukung proses Hak Tanggungan maupun layanan pertanahan lainnya.
Menteri Nusron berharap transformasi digital yang terus diperluas dapat menciptakan pelayanan yang lebih efisien dan transparan. Sistem elektronik ini juga meningkatkan keamanan dokumen pertanahan karena tersimpan secara digital, minim risiko kerusakan fisik, dan dapat diverifikasi dengan cepat melalui basis data nasional.
Pada kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan apresiasi kepada OJK dan pelaku industri keuangan atas partisipasi aktif dalam FGD tersebut. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya sistem pertanahan yang modern, aman, dan berdaya dukung bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam acara ini adalah Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Pejabat Pembuat Akta Tanah, dan Mitra Kerja, Ana Anida. Turut memberikan paparan dalam FGD adalah Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, serta Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.





















