Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menandatangani nota kesepahaman elektronik (e-MoU) di Jakarta untuk memperkuat pengawalan akuntabilitas dalam program transformasi di bidang kepemudaan dan keolahragaan. Kerja sama ini bertujuan untuk menciptakan tata kelola yang lebih transparan dan terukur, sesuai dengan prioritas Presiden dalam membangun karakter pemuda dan meningkatkan prestasi olahraga nasional.
Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, menegaskan bahwa pendampingan yang dilakukan oleh BPKP bukan sekadar formalitas, melainkan merupakan dukungan penuh terhadap program strategis Kemenpora yang memiliki tingkat kompleksitas tinggi. “Setiap cabang olahraga memiliki tolak ukur yang berbeda. Oleh karena itu, kesepahaman dan kesesuaian pola pikir Kemenpora dan BPKP menjadi krusial,” ujar Muhammad Yusuf Ateh di Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menyatakan bahwa kerja sama ini menjadi fondasi dalam evaluasi dan transformasi besar-besaran di internal Kemenpora. Sebanyak 191 aturan telah diregulasi ulang sebagai langkah awal penyederhanaan birokrasi dan perumusan kebijakan berbasis kinerja. Erick menambahkan bahwa pemerintah saat ini memfokuskan pembinaan pada 17 cabang olahraga unggulan, yang penetapannya didasarkan pada penilaian detail terhadap karakteristik masing-masing cabang.
Kemenpora juga berencana mengembangkan pusat pembinaan atlet serta akademi olahraga nasional yang terintegrasi dengan sistem pengembangan bakat sejak tingkat SD, SMP, hingga SMA. Erick menekankan pentingnya pengawalan sejak awal agar setiap program selaras dan berjalan dalam satu pola pikir. “Kita ingin menciptakan jalur pembinaan yang berkelanjutan sehingga atlet unggulan lahir dari proses yang benar,” tambahnya.
Selain fokus pada olahraga, Kemenpora juga memperkuat pembangunan karakter pemuda melalui revitalisasi organisasi Karang Taruna dan Pramuka. Erick menyebut kedua organisasi ini sebagai pilar utama dalam pembentukan nilai kepemimpinan, kebangsaan, dan solidaritas sosial yang sejalan dengan arahan Presiden.
Dalam kesempatan tersebut, Erick mengungkapkan bahwa pemerintah sedang membahas skema insentif fiskal bersama Kementerian Keuangan. Skema ini bertujuan untuk memastikan bahwa atlet Indonesia yang meraih hadiah di luar negeri dapat membawa pulang pendapatan mereka tanpa terkena pajak ganda. “Misalnya atlet bulu tangkis atau tenis yang meraih hadiah ribuan dolar di luar negeri. Negara harus memastikan hadiah itu kembali ke Indonesia tanpa memberatkan atlet,” kata Erick. Kebijakan ini juga akan mencakup atlet-atlet lain, termasuk peraih penghargaan internasional seperti nominasi Puskas Award.
Erick menambahkan bahwa banyak orang tua masih memandang profesi atlet tidak menjamin masa depan. “Kita harus mengubah itu. Atlet adalah masa depan. Pemerintah wajib memastikan mereka hidup layak dan terlindungi,” tegasnya. Ateh menambahkan bahwa pendampingan terhadap Kemenpora sejatinya sudah berlangsung sejak awal masa jabatan Erick, namun kini diperkuat dengan kesepakatan resmi. Fokus utama BPKP meliputi penyelarasan parameter kinerja, transparansi pembiayaan, hingga pemetaan risiko dalam pelaksanaan program strategis.















