Headline.co.id, Gubernur Gorontalo ~ Gusnar Ismail, mengambil langkah tegas dalam menangani masalah antrean dan dugaan pelanggaran distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Langkah ini diumumkan dalam rapat koordinasi Satuan Tugas (Satgas) BBM yang digelar di Rumah Jabatan Gubernur pada Jumat, 14 November 2025. Dalam rapat tersebut, diputuskan pembentukan tim gabungan yang terdiri dari unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi, serta melibatkan TNI dan Polri.
Gubernur Gusnar menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi BBM di SPBU. “Kami akan memastikan bahwa distribusi BBM berjalan dengan baik dan tidak ada pelanggaran,” kata Gusnar. Selain pengawasan, perhatian juga diberikan pada manajemen pengisian BBM di SPBU. Gubernur meminta Pertamina dan pengelola SPBU untuk menyesuaikan waktu pengisian BBM dari tangki ke SPBU agar tidak dilakukan pada jam-jam sibuk masyarakat.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Jamal Nganro, yang turut hadir dalam rapat tersebut, menyampaikan bahwa Gubernur telah melakukan langkah antisipatif dengan bertemu Ketua Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Kerja sama telah dilakukan untuk memastikan pemanfaatan BBM bersubsidi lebih efektif, termasuk permintaan laporan rutin mengenai kuota dan realisasi dari Pertamina setiap bulan.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Gorontalo juga telah mengusulkan penambahan kuota BBM bersubsidi kepada pemerintah pusat. Usulan ini didasari oleh peningkatan jumlah kendaraan, kegiatan usaha masyarakat, serta aktivitas sektor vital seperti nelayan, pertanian, dan perikanan di Gorontalo. (mcgorontaloprov/bahrian)




















