Headline.co.id, Makassar ~ Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mempercepat proses sertifikasi aset milik negara. Dalam kunjungan kerja di Makassar pada Kamis (13/11/2025), Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyerahkan 254 sertifikat aset kepada kepala daerah di Sulawesi Selatan. Kabupaten Pangkep menjadi penerima terbanyak dengan 208 sertifikat, menunjukkan kemajuan signifikan di daerah dengan tantangan geografis yang kompleks.
Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk meningkatkan kepastian hukum atas aset publik. Hal ini penting untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah dan mengurangi sengketa pertanahan. Wakil Bupati Pangkep, Abd Rahman Assegaf, menyatakan bahwa percepatan sertifikasi ini juga mengubah persepsi masyarakat terhadap ATR/BPN, yang sebelumnya dikenal dengan proses yang rumit dan panjang.
“ATR/BPN sekarang sudah jauh berubah. Meskipun wilayah kami berat terdiri dari daratan, pegunungan, dan kepulauan, akselerasi tetap dilakukan agar masyarakat merasa aman karena lahan dan aset mereka sudah bersertifikat,” ujar Abd Rahman dalam siaran pers yang diterima . Ia menambahkan bahwa banyak aset milik negara di Pangkep belum memiliki legalitas, padahal status aset tersebut masuk dalam neraca keuangan daerah dan menjadi indikator kesehatan fiskal pemerintah daerah.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah daerah dan BPN di lapangan untuk keberhasilan percepatan sertifikasi. “Sinergi adalah kunci. Sertifikasi aset bukan hanya soal administrasi, tetapi menyangkut pemerataan ekonomi dan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Jufri. Ia juga menyebut bahwa kunjungan Menteri ATR/BPN menjadi momentum untuk menyelesaikan hambatan teknis, terutama terkait aset fasilitas umum, fasilitas sosial, serta tanah pemerintah yang berstatus belum jelas.
Rangkaian kegiatan ini dilaksanakan bersamaan dengan Rapat Koordinasi Menteri ATR/Kepala BPN bersama kepala daerah se-Sulawesi Selatan. Forum tersebut membahas penyelesaian sengketa tanah, percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), serta sinkronisasi tata ruang lintas kabupaten/kota. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe, Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Shamy Ardian, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan Dony Erwan beserta jajaran.
Penyerahan sertifikat aset ini menjadi bukti percepatan yang ditempuh Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat legalitas aset publik secara nasional.





















