Headline.co.id, Lumajang ~ Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lumajang berkomitmen untuk meningkatkan tata kelola data yang transparan dan akurat. Langkah ini dilakukan melalui Asistensi Pengajuan Rekomendasi Kegiatan Statistik dan Penyusunan Metadata Statistik Sektoral bagi operator Satu Data dari berbagai perangkat daerah.
Kepala Diskominfo Kabupaten Lumajang, Mustaqim, menekankan pentingnya peran perangkat daerah tidak hanya sebagai penghasil data, tetapi juga sebagai pengguna data yang cerdas dan bertanggung jawab. Ia menegaskan bahwa data yang valid adalah fondasi utama dalam pembuatan kebijakan publik yang tepat sasaran. “Kebijakan publik yang efektif lahir dari data yang valid dan dapat dipercaya. Karena itu, penguatan kapasitas perangkat daerah dalam pengelolaan data sektoral menjadi prioritas kami,” ujar Mustaqim di Panti PKK Kabupaten Lumajang, Kamis (13/11/2025).
Mustaqim juga menegaskan komitmen Diskominfo untuk terus mengawal tata kelola data daerah. “Data yang akurat adalah cahaya bagi pembangunan Lumajang. Dengan data yang benar, kebijakan yang diambil akan mencerahkan kehidupan masyarakat, menumbuhkan transparansi, dan memperkuat kepercayaan publik,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Aplikasi Informatika Diskominfo Lumajang, Samadikun, menambahkan bahwa asistensi ini juga merupakan pendampingan teknis untuk memastikan setiap kegiatan statistik sektoral memiliki metadata yang lengkap dan sesuai standar Badan Pusat Statistik (BPS). “Metadata bukan sekadar pelengkap administratif. Ini penanda kualitas data yang memungkinkan informasi menjadi alat ukur akurat bagi perencanaan dan evaluasi pembangunan,” jelasnya.
Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi Diskominfo, Bappeda, dan BPS dalam memastikan kegiatan statistik sektoral berjalan terintegrasi, mendapatkan rekomendasi resmi dari BPS, dan menghasilkan data kredibel bagi seluruh pemangku kepentingan. Diskominfo menekankan prinsip koordinasi, standardisasi, dan integrasi sebagai landasan utama pengelolaan data sektoral. Dengan pendekatan ini, data antardinas dapat saling terhubung dan memudahkan analisis untuk memperkuat kebijakan berbasis bukti (data-driven policy).
“Transformasi digital menjadi kunci,” ujar Samadikun. “Dengan sistem dan aplikasi yang memadai, proses pengumpulan, validasi, dan penyimpanan data menjadi lebih efisien. Ini sekaligus menumbuhkan budaya sadar data di birokrasi Lumajang,” katanya.




















