Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Kemkomdigi Dorong Penerapan Standar Nasional untuk Konten Publik

Dani by Dani
8 months ago
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
418 5
A A
0
Kemkomdigi Dorong Penerapan Standar Nasional untuk Konten Publik
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Medan ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menekankan pentingnya penerapan standar nasional untuk konten komunikasi publik di seluruh instansi pemerintah. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi informasi dan efektivitas penyebaran pesan pembangunan kepada masyarakat. Ketua Tim Penyusun Kebijakan dan Standardisasi Bidang Komunikasi Publik Kemkomdigi, Mulyani, menyatakan bahwa perbedaan kualitas konten antarinstansi masih menjadi kendala dalam penyampaian informasi publik yang optimal.

Mulyani mengungkapkan, hasil survei Badan Pusat Statistik tahun 2022 menunjukkan bahwa 58 persen masyarakat merasa informasi dari pemerintah kurang jelas dan tidak terdistribusi dengan baik. Hal ini berpotensi menimbulkan kesenjangan pemahaman di masyarakat terkait program-program prioritas pemerintah. Pernyataan ini disampaikan Mulyani dalam kegiatan Bimbingan Teknis Standardisasi Konten Program Prioritas Nasional Wilayah Barat di Medan, Selasa (11/11/2025).

You might also like

Wakapolri Tutup Pendidikan Akpol, Sampaikan Pesan Kapolri

Wakapolri Tutup Pendidikan Akpol, Sampaikan Pesan Kapolri

10 July 2026
Istana Dukung Polri dalam Penanganan Kasus Korupsi

Istana Dukung Polri dalam Penanganan Kasus Korupsi

10 July 2026

Ia menegaskan bahwa kebijakan standardisasi konten adalah tindak lanjut dari Pasal 7 ayat (2) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Undang-undang ini mewajibkan badan publik untuk menyediakan informasi yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan. “Artinya, setiap konten yang diproduksi pemerintah harus didasarkan pada informasi yang akurat, terpercaya, dan bebas dari berita palsu,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Mulyani menambahkan bahwa penerapan standar konten nasional diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika. Regulasi ini mengharuskan setiap pemerintah daerah membentuk tim penyusun konten yang bertugas menilai kelayakan dan memastikan kesesuaian informasi dengan strategi komunikasi publik nasional. “Dinas melaksanakan penyusunan konten sesuai dengan kewenangan dan hasil strategi komunikasi publik, serta membentuk tim penyusun konten yang menetapkan kelayakan konten sesuai standar yang ditetapkan oleh Menteri,” jelasnya.

Selain itu, Mulyani menekankan pentingnya penguatan kapasitas sumber daya manusia komunikasi publik (SDMKP), kemitraan dengan komunitas informasi masyarakat, serta relasi media dalam mendukung penyebaran konten pemerintah yang konsisten dan kredibel. Menurutnya, konten yang tayang di kanal resmi pemerintah, baik pusat maupun daerah, harus memenuhi standar kualitas sebagaimana tercantum dalam Pasal 15 ayat (6) peraturan tersebut.

Sementara itu, Akademisi Universitas Padjadjaran dan Praktisi Media Sosial, Ira Mirawati, menilai bahwa penerapan standardisasi konten komunikasi publik penting untuk mewujudkan one government voice atau satu suara pemerintah dalam penyampaian informasi kebijakan di era digital. Ia juga mengungkapkan bahwa fragmentasi informasi antarinstansi masih menjadi tantangan besar dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah. “Fragmentasi informasi antar lembaga dan rendahnya kualitas penyampaian pesan membuat publik sering menerima informasi yang tidak konsisten. Standardisasi konten hadir untuk menjamin keseragaman, keterpaduan, dan akuntabilitas informasi kebijakan pemerintah,” ujar Ira Mirawati dalam paparannya.

Ira menjelaskan bahwa tujuan utama kebijakan ini adalah mendukung efektivitas pelaksanaan Program Prioritas Pemerintah sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2025–2029, dengan memastikan setiap pesan publik berbasis data, mudah dipahami, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok disabilitas serta wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar). Menurut Ira, prinsip-prinsip utama standardisasi konten mencakup keterpaduan pesan (one government voice), akurasi dan kredibilitas berbasis data, transparansi dan akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap etika komunikasi publik.

Lebih lanjut, Ira menekankan pentingnya membangun komunikasi publik yang partisipatif dan edukatif dengan memperhatikan perilaku digital masyarakat. Pemerintah, kata dia, perlu memahami siapa penerima utama pesan, saluran komunikasi yang mereka gunakan, dan cara efektif menjangkau mereka. “Setiap program perlu menjawab pertanyaan publik yang paling mendasar: apa masalahnya, apa solusi pemerintah, apa manfaatnya bagi saya, dan bagaimana masyarakat dapat berpartisipasi,” ujarnya.

Ia juga menyoroti perlunya validasi konten sebelum disiarkan di kanal resmi pemerintah. Setiap pesan publik, kata Ira, harus melewati uji akurasi, kepatuhan hukum, dan sensitivitas sosial agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. “Validasi substansi dan pengesahan akhir wajib dilakukan oleh pejabat berwenang untuk memastikan konten yang dipublikasikan benar, sah, dan layak tayang,” ungkapnya.

Ira menambahkan bahwa praktik komunikasi pemerintah di era digital menuntut integrasi lintas kanal dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk media massa dan komunitas digital, agar pesan pembangunan tersampaikan secara kredibel dan berkelanjutan. “Standardisasi konten bukan hanya soal format dan gaya bahasa, tetapi soal tanggung jawab komunikasi publik agar masyarakat mendapat informasi yang benar, konsisten, dan bermanfaat,” tutup Akademisi Universitas Padjadjaran.

Tags: Berita MedanHeadlineKementeriankomunikasiMedan
ADVERTISEMENT
Dani

Dani

Related Stories

Wakapolri Tutup Pendidikan Akpol, Sampaikan Pesan Kapolri

Wakapolri Tutup Pendidikan Akpol, Sampaikan Pesan Kapolri

by Wawan
10 July 2026
0

Headline.co.id, Semarang ~ Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo memimpin upacara penutupan pendidikan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Angkatan ke-58 di Kompleks Akpol,...

Istana Dukung Polri dalam Penanganan Kasus Korupsi

Istana Dukung Polri dalam Penanganan Kasus Korupsi

by Wawan
10 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ 10 Juli 2026 - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Istana Negara mendukung penuh proses hukum...

Wakapolri Tutup Pendidikan 282 Capaja Akpol, Sampaikan Pesan Kapolri

Wakapolri Tutup Pendidikan 282 Capaja Akpol, Sampaikan Pesan Kapolri

by Dani
10 July 2026
0

Headline.co.id, Semarang ~ 10 Juli 2026 - Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo memimpin upacara penutupan pendidikan...

Profil Rachmat Gobel, Tokoh Gorontalo yang Pernah Jadi Menteri Perdagangan

Rachmat Gobel Meninggal Dunia di Jakarta, Mantan Mendag dan Anggota DPR RI Tutup Usia

by Hendrawan
10 July 2026
0

Rachmat Gobel dikabarkan meninggal dunia di Jakarta pada usia 63 tahun. Simak profil mantan Menteri Perdagangan, anggota DPR RI, dan...

Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Tenggamus, Lampung

Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Tenggamus, Lampung

by Fajar
10 July 2026
0

Headline.co.id, Bangunan ~ Gempa bumi berkekuatan magnitudo 3,4 mengguncang wilayah Tenggamus, Lampung, pada Kamis (9/7/2026) pagi. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan...

Kemenkes Tingkatkan Pelacakan Kontak Erat untuk Eliminasi TB 2030

Kemenkes Tingkatkan Pelacakan Kontak Erat untuk Eliminasi TB 2030

by Dwina
10 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia memperkuat strategi pengendalian tuberkulosis (TB) dengan mewajibkan pelacakan 100 persen terhadap kontak erat...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Menhub dan Menkes Tingkatkan Fasilitas Kesehatan di Titik Transportasi untuk Angkutan Lebaran

Menhub dan Menkes Tingkatkan Fasilitas Kesehatan di Titik Transportasi untuk Angkutan Lebaran

6 March 2026
Ilustrasi Bentrok

Kasat Reskrim Polres Malra Terluka Terkena Panah Saat Mengamankan Bentrok Antarwarga

24 February 2024
Keisya Levronka penyanyi lagu Tak Ingin Usai

Chord Dan Lirik Lagu Tak Ingin Usai Keisya Levronka

22 July 2023
Tangkapan layar video viral

Sebelum Tewas Usai Dianiaya Anak Anggota DPR RI, Dini Sempat Kirimkan Vouce Note

6 October 2023
Diamankan saat patroli dini hari, seorang pemuda di Ngaglik kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit yang diselipkan di pinggang. Polisi mengimbau masyarakat tidak membawa senjata tajam tanpa izin demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Polsek Ngaglik Amankan Pemuda Bawa Celurit di Jalan Palagan Sleman Saat Diduga Mabuk

19 May 2026
Pemerintah Gayo Lues Pastikan Logistik Aman di Tengah Cuaca Buruk

Pemerintah Gayo Lues Pastikan Logistik Aman di Tengah Cuaca Buruk

11 January 2026
Manchester United Raih Kemenangan 2-0 atas Tottenham di Old Trafford

Manchester United Raih Kemenangan 2-0 atas Tottenham di Old Trafford

8 February 2026

Artikel Terbaru

Stigma Kusta: Perjuangan Syamsul Iman Melawan Diskriminasi

Stigma Kusta: Perjuangan Syamsul Iman Melawan Diskriminasi

10 July 2026
Menkes Dorong Eliminasi Kusta dengan Penghapusan Stigma

Menkes Dorong Eliminasi Kusta dengan Penghapusan Stigma

10 July 2026
Tito Karnavian Dorong Daerah Prioritaskan Eliminasi Kusta dengan Insentif

Tito Karnavian Dorong Daerah Prioritaskan Eliminasi Kusta dengan Insentif

10 July 2026
Kylian Mbappe Samai Lionel Messi dalam Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026

Kylian Mbappe Samai Lionel Messi dalam Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026

10 July 2026
Timnas Prancis Siap Hadapi Lawan Mana Pun di Semifinal Piala Dunia 2026

Timnas Prancis Siap Hadapi Lawan Mana Pun di Semifinal Piala Dunia 2026

10 July 2026
Timnas Voli Putra Indonesia Siap Berlaga di SEA V Cup 2026

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Berlaga di SEA V Cup 2026

10 July 2026
57,6 Persen SPBU di Indonesia Kini Salurkan Biodiesel B50

57,6 Persen SPBU di Indonesia Kini Salurkan Biodiesel B50

10 July 2026

Popular Story

Kapolri Perintahkan Peningkatan Penanganan Karhutla di Riau
Nasional

Kapolri Perintahkan Peningkatan Penanganan Karhutla di Riau

by Wawan
9 July 2026
0

Headline.co.id, Kampar ~ Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian...

Read moreDetails

Istana Dukung Polri dalam Penanganan Kasus Korupsi

Live Amerika Serikat vs Belgia Hari Ini: Jadwal, Prediksi Susunan Pemain, Head to Head, dan Peluang Lolos

Haissem Hassan dan Masa Depan Lini Serang Mesir Setelah Duel Ketat Lawan Argentina

Kabupaten Pasuruan Tingkatkan Tata Kelola Digital di Kominfo Jatim

Presiden Prabowo: India Jadi Inspirasi Demokrasi bagi Indonesia

Febrie Adriansyah: Fakta Penjagaan Rumah Jampidsus, Penggeledahan Cipete, dan Kasus Batu Bara

Indonesia Dorong Konektivitas Udara ASEAN-Tiongkok Lewat Liberalisasi Penerbangan

Wagub Gorontalo: MTQ Tingkat Provinsi Upaya Membumikan Nilai Al-Qur’an

Pertamina Perkuat UMKM di Jakarta Fair 2026

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.