Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Tahan Gubernur Riau dan Dua Pejabat Pemprov dalam Kasus Dugaan Korupsi Fee Proyek Jalan

Hendrawan by Hendrawan
4 weeks ago
in Hukum
393 29
0
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Riau berinisial AW bersama dua pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi. (Foto: Dok KPK)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Riau berinisial AW bersama dua pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi. (Foto: Dok KPK)

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Riau berinisial AW bersama dua pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Ketiganya ditangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK pada Senin, 3 November 2025, di Provinsi Riau. Kasus ini diduga berkaitan dengan permintaan fee proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Dinas PUPR PKPP Riau.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa tiga tersangka masing-masing adalah AW (Gubernur Riau 2025–2029), MAS (Kepala Dinas PUPR PKPP Riau), dan DAN (Tenaga Ahli Gubernur Riau). “Ketiganya ditahan untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 4 hingga 23 November 2025. Tersangka AW ditahan di Rutan Gedung ACLC KPK, sementara MAS dan DAN ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Senin (10/11/2025).

You might also like

Polisi Tangkap Komplotan Begal di Indramayu, Dua Pelaku Utama dan Penadah Ditahan

Polisi Tangkap Komplotan Begal di Indramayu, Dua Pelaku Utama dan Penadah Ditahan

6 December 2025
Polres Sumba Timur Ungkap Kasus Penipuan Berkedok Bank Fiktif dengan Kerugian Rp 2 Miliar

Polres Sumba Timur Ungkap Kasus Penipuan Berkedok Bank Fiktif dengan Kerugian Rp 2 Miliar

6 December 2025

Dalam konstruksi perkara, KPK menduga MAS bertindak atas perintah AW untuk meminta fee komitmen sebesar 5 persen kepada para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Wilayah I–VI Dinas PUPR PKPP Riau. Permintaan tersebut dikaitkan dengan penambahan anggaran proyek jalan dan jembatan dari Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar. “Para Kepala UPT disebut mendapat ancaman mutasi atau pencopotan jabatan jika menolak memenuhi permintaan tersebut. Setidaknya terjadi tiga kali pemberian fee pada Juni, Agustus, dan November 2025, dengan total sekitar Rp4,05 miliar. Sebagian dana itu disalurkan melalui perantara DAN,” jelas Budi.

Dari hasil OTT, tim KPK mengamankan uang tunai sekitar Rp1,6 miliar. Rinciannya, Rp800 juta disita di Riau, sementara 9.000 pound sterling dan USD3.000 atau setara Rp800 juta ditemukan di rumah pribadi milik AW di Jakarta. “Atas perbuatannya, ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 12e dan/atau Pasal 12f dan/atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” ujar Budi menegaskan.

Lebih lanjut, Budi menekankan bahwa penegakan hukum ini bukan semata langkah penindakan, tetapi juga bagian dari upaya memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan daerah. “KPK mengingatkan agar Pemerintah Provinsi Riau menjadikan kasus ini sebagai momentum untuk melakukan reformasi menyeluruh, terutama pada aspek transparansi penganggaran, pengawasan internal, dan integritas aparatur,” ungkapnya.

KPK juga menegaskan, pemerintahan yang bersih dan akuntabel menjadi kunci utama bagi terciptanya pembangunan daerah yang berkelanjutan. Lembaga antirasuah itu berharap kasus ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh kepala daerah agar menjauhi praktik koruptif yang merugikan masyarakat dan menghambat kemajuan daerah.

Tags: AW (Gubernur Riau 2025–2029)dan DAN (Tenaga Ahli Gubernur Riau). “Ketiganya ditahan untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari pertamaGubernur Riau berinisial AW bersama dua pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)MAS (Kepala Dinas PUPR PKPP Riau)operasi tangkap tangan (OTT)sementara MAS dan DAN ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPKterhitung sejak 4 hingga 23 November 2025. Tersangka AW ditahan di Rutan Gedung ACLC KPK
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polisi Tangkap Komplotan Begal di Indramayu, Dua Pelaku Utama dan Penadah Ditahan

Polisi Tangkap Komplotan Begal di Indramayu, Dua Pelaku Utama dan Penadah Ditahan

by Lia
6 December 2025
0

Headline.co.id, Indramayu ~ Polres Indramayu berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang melibatkan komplotan begal remaja. Dalam konferensi pers di...

Polres Sumba Timur Ungkap Kasus Penipuan Berkedok Bank Fiktif dengan Kerugian Rp 2 Miliar

Polres Sumba Timur Ungkap Kasus Penipuan Berkedok Bank Fiktif dengan Kerugian Rp 2 Miliar

by Ari Wibowo muhammad
6 December 2025
0

Headline.co.id, Polres Sumba Timur Berhasil Mengungkap Kasus Penipuan Yang Berkedok Program Bank Fiktif ~ dengan kerugian yang dialami seorang warga...

Polda DIY Tangkap 17 Pelaku Curas dalam Operasi Progo 2025

Polda DIY Tangkap 17 Pelaku Curas dalam Operasi Progo 2025

by Ari Wibowo muhammad
6 December 2025
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Polda DIY menggelar konferensi pers untuk mengumumkan hasil Operasi Curas Progo 2025 yang berlangsung di Lobby Mapolda...

Polda Banten Ungkap 10 Kasus Penambangan Ilegal dalam Dua Bulan

Polda Banten Ungkap 10 Kasus Penambangan Ilegal dalam Dua Bulan

by Wawan
5 December 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Banten berhasil mengungkap 10 kasus penambangan ilegal selama periode Oktober hingga November 2025. Kasus-kasus tersebut terdiri...

Polisi Amankan Pengedar Ganja di Cengkareng dengan Barang Bukti 4,6 Kg

Polisi Amankan Pengedar Ganja di Cengkareng dengan Barang Bukti 4,6 Kg

by Dani
3 December 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial M (51) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika...

Pasangan Suami Istri Ditangkap Polres Metro Jakbar Terkait Peredaran Sabu Antarprovinsi

Pasangan Suami Istri Ditangkap Polres Metro Jakbar Terkait Peredaran Sabu Antarprovinsi

by Fajar
3 December 2025
0

Headline.co.id, Polres Metro Jakarta Barat Berhasil Menangkap Pasangan Suami Istri Yang Diduga Menjadi Kurir Narkotika Jenis Sabu Di Sebuah Rumah...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Gagal Ginjal Mengancam Anak di Jakarta Utara: Pentingnya Edukasi Kesehatan

Waspadai Gagal Ginjal pada Anak: Jakarta Utara Gencarkan Edukasi Kesehatan

16 August 2024
Mengenal Organisasi Farmasi di Indonesia

Apa itu PAFI? Mengenal Sejarah Organisasi Persatuan Ahli Farmasi Indonesia

13 April 2025
Penemuan Artefak Bersejarah, Petunjuk Harta Karun Tentara Bayaran Abad Pertengahan Terungkap

Relik Emas Berusia Abad Diungkap, Dugaan Harta Karun Tentara Bayaran Terkubur

7 August 2024
Jambi Siap Terapkan Pidana Kerja Sosial, Pemkot dan Kejari Tandatangani Kerja Sama

Jambi Siap Terapkan Pidana Kerja Sosial, Pemkot dan Kejari Tandatangani Kerja Sama

2 December 2025
Panduan Lengkap Mengurus SIM A, B, dan C: Syarat, Biaya, dan Prosedurnya

Panduan Lengkap Mengurus SIM A, B, dan C: Syarat, Biaya, dan Prosedurnya

7 August 2024
Kolaborasi Strategis: Bank Sumsel Babel Bergandengan Tangan dengan Perbankan Syariah

Kolaborasi Strategis: Bank Sumsel Babel Gaet Perbankan Syariah

13 September 2024
Tim Medis Sedang Melakukan Evakuasi Korban Kecelakaan Tunggal di Ring Road

Truk Oleng Tabrak Pohon dan Tiang Lampu di Ring Road Banguntapan Bantul, 3 Orang Dilarikan

23 November 2024

Artikel Terbaru

Polda Sumbar Distribusikan Ratusan Paket Bantuan ke Lima Lokasi Bencana di Padang

Polda Sumbar Distribusikan Ratusan Paket Bantuan ke Lima Lokasi Bencana di Padang

8 December 2025
Korlantas Polri: Penurunan Kecelakaan Lalu Lintas 2025 Sebesar 1,44 Persen

Korlantas Polri: Penurunan Kecelakaan Lalu Lintas 2025 Sebesar 1,44 Persen

8 December 2025
Menteri Perhubungan Siapkan Jajaran Hadapi Cuaca Ekstrem Selama Libur Akhir Tahun

Menteri Perhubungan Siapkan Jajaran Hadapi Cuaca Ekstrem Selama Libur Akhir Tahun

8 December 2025
UGM dan ISMP Serahkan Peta Geospasial Laut Nasional ke KKP

UGM dan ISMP Serahkan Peta Geospasial Laut Nasional ke KKP

8 December 2025
Timnas Putri Indonesia Lolos ke Semifinal SEA Games 2025 Usai Kalahkan Singapura 3-1

Timnas Putri Indonesia Lolos ke Semifinal SEA Games 2025 Usai Kalahkan Singapura 3-1

8 December 2025
Lando Norris Raih Gelar Juara Dunia F1 2025 untuk McLaren

Lando Norris Raih Gelar Juara Dunia F1 2025 untuk McLaren

8 December 2025
Real Madrid Tunduk di Kandang, Celta Vigo Menang 2-0

Real Madrid Tunduk di Kandang, Celta Vigo Menang 2-0

8 December 2025

Popular Story

  • Petugas Polsek Pajangan bersama tim medis mengevakuasi jenazah Makmur Muryanto dari lahan kosong di depan Rutan IIB Bantul, Sabtu (06/12/2025). Korban sebelumnya dilaporkan hilang selama empat hari sebelum ditemukan meninggal dunia tanpa tanda kekerasan.

    Penemuan Mayat di Depan Rutan Pajangan Bantul, Korban Diketahui Menghilang Sejak Empat Hari Sebelumnya

    623 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
  • Gempa Magnitudo 3,7 Mengguncang Rokan Hilir, Riau

    599 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    734 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Diperkirakan Meninggal 20 Hari, Jenazah Pria Trirenggo Ditemukan Bersama Obat Penenang

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Lirik Sholawat Natawassal Bil Hubabah Arab Latin Terjemahan Serta Maknanya

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Viral! Video Guru dan Siswa SMK di Maluku Utara yang Sebrangi Sungai

    649 shares
    Share 260 Tweet 162
  • Pria Asal Boyolali Ditemukan Meninggal di Kos Krapyak Wetan Bantul,Polisi ungkap Kronologinya

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.