Headline.co.id, Serdang Bedagai ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengadakan Pertunjukan Rakyat (Petunra) dan sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) di Lapangan Sepak Bola Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), pada Sabtu, 8 November 2025. Acara ini dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, yang menekankan pentingnya peran orang tua dalam melindungi anak-anak di ruang digital.
Dalam sambutannya, Meutya Hafid mengingatkan orang tua mengenai berbagai ancaman di dunia maya yang dapat membahayakan anak-anak, seperti pornografi, judi online, dan perundungan siber. “Orang tua harus membantu pemerintah dalam melindungi anak-anak dari penggunaan internet, khususnya media sosial,” ujar Meutya. Ia juga mengingatkan masyarakat Sergai untuk menggunakan internet secara produktif dan menghindari penyebaran hoaks serta penipuan daring.
PP Tunas, yang baru diterbitkan, mengatur penundaan akses anak-anak terhadap media sosial hingga usia tertentu. Aturan ini bertujuan melindungi anak di ruang digital, baik dalam penggunaan media sosial maupun gim daring. Setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) diwajibkan menyaring konten yang berpotensi membahayakan anak, menyediakan mekanisme pelaporan yang mudah diakses, dan memastikan proses remediasi yang cepat dan transparan.
Meutya Hafid juga menekankan bahwa internet seharusnya dimanfaatkan untuk pengembangan ekonomi dan kreativitas, seperti berjualan daring melalui platform seperti Facebook atau TikTok. “Dulu perjuangan dilakukan dengan bambu runcing. Kini di era digital, perjuangan kita adalah melindungi anak-anak di ruang digital,” ungkapnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk menanamkan nilai-nilai luhur Serdang Bedagai yang dikenal sebagai tanah bertuah dan beradat dalam bermedia sosial.
Menkomdigi menekankan agar setiap warga yang menemukan berita bohong segera menghapus dan tidak meneruskannya kepada orang lain. Selain itu, masyarakat diminta untuk saling membantu apabila terjadi penipuan daring dengan cara memberikan informasi dan melapor kepada pihak berwenang. “Internet menawarkan banyak hal baik, namun juga mengandung banyak hal berbahaya bagi anak-anak dan orang tua. Karena itu, setiap orang tua harus menjadi pahlawan bagi keluarga mereka sendiri dalam menjaga anak-anak agar terlindungi dari bahaya di ruang digital,” tambahnya.
Menkomdigi berharap kegiatan Petunra dapat memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya peran bersama dalam menjaga dan melindungi anak di era digital. Wakil Bupati Serdang Bedagai, Adlin Tambunan, menyampaikan apresiasi kepada Kemkomdigi atas terselenggaranya kegiatan Petunra di wilayahnya. Ia mengajak masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial dengan menjadikannya sarana silaturahmi dan pertukaran informasi yang positif. “Medsos jangan dijadikan tempat untuk menyebarkan kebencian, hoaks, atau berita bohong. Termasuk bahaya judi online yang harus dijauhi,” tegas Adlin.
Acara ini juga dimeriahkan dengan penampilan artis jebolan ajang pencarian bakat Rizki Ridho, penarikan lucky draw, serta tarian Serampang. Turut hadir dalam acara tersebut Dirjen Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi Fifi Aleyda Yahya, Dirjen Ekosistem Digital Edwin Hidayat Abdullah, serta Sekretaris Direktorat Jenderal KPM Very Radian Wicaksono.















