Headline.co.id (Jakarta) — Pemerintah Indonesia memastikan keamanan produk ekspor nasional setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (US FDA) menemukan kontaminasi isotop radioaktif Cesium-137 (Cs-137) pada produk cengkeh asal Indonesia. Melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cs-137, pemerintah telah melakukan penelusuran dan verifikasi lapangan di Surabaya, Pati, dan Lampung untuk menjamin keamanan produk rempah dan udang yang diekspor. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen pemerintah terhadap keamanan pangan serta reputasi ekspor nasional.
“Satgas juga berkoordinasi dengan otoritas Amerika Serikat untuk menjamin keamanan produk udang dan rempah Indonesia melalui mekanisme sertifikasi yang telah disepakati bersama,” ujar Bara Krishna Hasibuan, Ketua Bidang Diplomasi dan Komunikasi Satgas Cs-137 dan Masyarakat Berisiko Terdampak, di Jakarta, Senin (20/10/2025).
Penanganan Lapangan dan Hasil Pemeriksaan
Tim Satgas telah melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi strategis. Di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Satgas menyiapkan penanganan kedatangan kontainer cengkeh yang dikembalikan dari Amerika Serikat. Satu kontainer yang terindikasi mengandung Cs-137 dijadwalkan tiba pada 29 Oktober 2025, sementara 11 kontainer lainnya masih dalam perjalanan. Gugus tugas lokal di pelabuhan tersebut melibatkan Pelindo–TPS Tanjung Perak, KSOP, Bea Cukai, Karantina Pertanian, BKKP, dan instansi terkait lainnya. Seluruh kontainer akan diperiksa di laboratorium uji, dan produk yang terbukti terkontaminasi akan dimusnahkan untuk melindungi masyarakat.
Hasil pemeriksaan di fasilitas PT Natural Java Spice di Surabaya dan perkebunan cengkeh di Pati, Jawa Tengah, menunjukkan tidak adanya kontaminasi Cs-137. Sementara di Lampung, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) menemukan paparan Cs-137 dalam jumlah sangat kecil di sebagian cengkeh di Lampung Selatan. “Tingkat paparan radiasi sangat rendah dan tidak menimbulkan dampak kesehatan langsung bagi warga,” jelas Bara. Adapun komoditas lain seperti kopi, kakao, pinang, dan cabai jawa dinyatakan bebas kontaminasi.
Pasar Amerika Serikat Tetap Terbuka
Meskipun sempat masuk dalam daftar Import Alert oleh US FDA pada 3 Oktober 2025, pasar Amerika Serikat tidak menutup impor rempah Indonesia. Produk tetap dapat masuk ke pasar AS selama memenuhi sertifikasi bebas radioaktif yang diakui otoritas setempat.
Dalam pertemuan antara Satgas dan lembaga perdagangan AS seperti American Spice Trade Association (ASTA) dan National Fisheries Institute (NFI), disepakati kerja sama teknis untuk memastikan kepatuhan Indonesia terhadap standar keamanan pangan. “Permintaan terhadap rempah, terutama cengkeh asal Indonesia, sangat tinggi di AS menjelang Thanksgiving, Natal, dan Tahun Baru. Karena itu, kami bergerak cepat menelusuri sumber kontaminasi agar perdagangan bisa segera normal,” kata Bara Hasibuan.
US FDA dikabarkan mengapresiasi langkah cepat pemerintah Indonesia dalam menangani kasus ini dan terus berkoordinasi secara resmi untuk menjaga kelancaran ekspor.
BPOM Ditunjuk Sebagai Lembaga Sertifikasi Resmi
Sebagai hasil kesepakatan antara kedua negara, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ditunjuk sebagai Certifying Entity (CE) resmi bagi produk rempah Indonesia yang diekspor ke AS. BPOM akan menerbitkan sertifikat bebas kontaminasi Cs-137 untuk setiap pengiriman dengan dukungan dari BAPETEN dan BRIN.
US FDA juga telah mengirimkan Letter of Intent (LoI) kepada BPOM yang mengatur tata cara, persyaratan, dan pelaporan hasil sertifikasi. Penunjukan BPOM ini memperkuat kepercayaan internasional terhadap sistem pengawasan pangan Indonesia sekaligus memastikan keamanan produk ekspor sesuai standar global.
Langkah Lanjutan Satgas
Ke depan, Satgas Cs-137 bersama BPOM akan memperkuat kapasitas laboratorium, sistem data, dan prosedur uji agar lebih tangguh menghadapi potensi kontaminasi di masa mendatang. Satgas juga tengah bernegosiasi dengan US FDA agar Import Alert hanya diberlakukan untuk produk cengkeh dari wilayah Lampung, bukan dari seluruh daerah penghasil rempah di Indonesia.
Selain itu, BAPETEN akan melakukan pemetaan radioaktif lingkungan dalam radius 10 kilometer dari lokasi yang terindikasi Cs-137 di Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan. “Langkah-langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk memulihkan kepercayaan pasar dan menjamin bahwa ekspor rempah Indonesia tetap aman, berkualitas, dan berdaya saing,” tegas Bara Krishna Hasibuan.





















