Headline.co.id (Jakarta) — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyoroti praktik bisnis yang merugikan negara dan rakyat, dengan mempertanyakan apakah hal tersebut murni didorong oleh keserakahan manusia atau bentuk subversi ekonomi. Pernyataan itu disampaikan Presiden usai menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,2 triliun dalam kasus korupsi fasilitas ekspor minyak kelapa sawit di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10).
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menilai tindakan para pelaku yang mengekspor hasil bumi tanpa memperhatikan kebutuhan rakyat dalam negeri sebagai bentuk ketidakadilan ekonomi. Ia menegaskan, uang pengganti yang diserahkan tersebut adalah hasil dari satu komoditas penting yang nyaris hilang akibat praktik korupsi dan keserakahan.
“Padahal ini adalah bumi dan air milik bangsa Indonesia. Hasilnya diambil, dikeruk, dibawa ke luar negeri, rakyat dibiarkan kesulitan minyak goreng untuk berminggu-minggu. Ini sebetulnya menurut saya sangat kejam, sangat tidak manusiawi. Apakah ini benar-benar murni keserakahan atau ini bisa digolongkan subversi ekonomi sebenarnya,” ujar Presiden Prabowo.
Kepala Negara menilai ekspor crude palm oil (CPO) yang dilakukan saat rakyat mengalami kelangkaan minyak goreng adalah tindakan yang tidak bermoral. Ia menegaskan, perbuatan itu bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga menyalahi rasa keadilan sosial dan kemanusiaan.
Selain menyoroti korupsi di sektor ekspor sawit, Presiden Prabowo juga menyinggung kerugian besar negara akibat praktik tambang ilegal, terutama penyelundupan timah dan produk turunannya di Provinsi Bangka Belitung. Menurutnya, praktik tersebut telah berlangsung hampir dua dekade dengan kerugian yang sangat signifikan.
“Kurang lebih ya, lembaga-lembaga internasional pun sudah mengkaji sekitar 3 miliar dolar setahun kerugiannya. Kalau dikali 20 tahun itu adalah ya Rp800 triliun. Apa yang bisa kita bangun? Negara apa yang bisa kita bangun dengan hal-hal seperti itu,” kata Presiden Prabowo menegaskan.
Presiden menilai praktik tambang ilegal dilakukan dengan berbagai modus penipuan, meski pemerintah telah memberikan berbagai kemudahan, termasuk melalui pemberian Hak Guna Usaha (HGU). Oleh karena itu, ia meminta aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI, untuk tidak menyerah dalam memberantas korupsi, manipulasi, dan penyelewengan yang merugikan bangsa.
Dalam pesannya, Prabowo juga mengingatkan para pejabat negara untuk menjaga integritas dan tidak tergoda oleh harta yang diperoleh dari jalan yang salah.
“Harta, apalagi didapatkan dengan cara yang mengorbankan rakyat kita itu, harta itu adalah harta yang haram. Rezeki yang tidak baik dan ujungnya pasti akan membawa ketidakbaikan kepada siapa pun dan keluarganya,” ujar Kepala Negara.
Pernyataan Presiden Prabowo Subianto ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola sumber daya alam dan menegakkan hukum demi melindungi kepentingan rakyat. Seruannya menjadi refleksi moral sekaligus peringatan keras bagi para pelaku ekonomi yang mengabaikan keadilan dan kesejahteraan bangsa.
Dengan penekanan pada nilai kejujuran, tanggung jawab, dan nasionalisme ekonomi, Prabowo menegaskan bahwa pembangunan Indonesia harus berlandaskan etika serta keberpihakan kepada rakyat, bukan pada kepentingan segelintir pihak yang serakah.



















