Headline.co.id (Gunungkidul) ~ Jajaran Kepolisian Resor Gunungkidul berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi perempuan yang sempat menggegerkan warga Padukuhan Suruh, Kalurahan Karangwuni, Kapanewon Rongkop. Bayi malang tersebut ternyata dibuang oleh sepasang kekasih yang masih berstatus mahasiswa di Yogyakarta.
Kedua pelaku kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Satreskrim Polres Gunungkidul. “Benar, kedua pelaku sudah kami amankan bersama bayi perempuan yang sempat mereka tinggalkan. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Kasi Humas Polres Gunungkidul, AKP Subarsana, Jumat (17/10/2025) siang.
Dari hasil penyelidikan, pelaku laki-laki diketahui berasal dari Medan, Sumatera Utara, dan baru saja menyelesaikan kuliahnya di Yogyakarta. Sementara, pelaku perempuan berasal dari Riau dan masih aktif sebagai mahasiswi yang tengah menyusun skripsi.
Menurut keterangan sementara, pelaku perempuan sebelumnya pernah menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Padukuhan Suruh. Karena sudah mengenal lingkungan tersebut, ia memutuskan meninggalkan bayinya di depan rumah salah satu warga yang dianggap mampu secara ekonomi. “Dari pengakuannya, pelaku perempuan sengaja meletakkan bayinya di depan rumah warga yang ia kenal saat KKN dulu. Ia berharap pemilik rumah mau merawat bayi itu,” jelas AKP Subarsana.
Polisi juga mengungkapkan bahwa keluarga dari kedua pelaku tidak mengetahui adanya kehamilan. Fakta ini baru terungkap setelah penyelidikan dilakukan dan identitas pelaku berhasil diketahui. “Kedua keluarga mengaku baru tahu setelah kasus ini terungkap,” tambahnya.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami motif dan kronologi lengkap peristiwa tersebut. “Proses penyidikan masih berlangsung. Identitas lengkap dan motif lebih rinci akan kami sampaikan setelah pemeriksaan selesai,” pungkas AKP Subarsana.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menggambarkan tekanan sosial yang dihadapi mahasiswa, sekaligus pentingnya edukasi dan pendampingan bagi generasi muda dalam menghadapi masalah kehidupan pribadi. Polres Gunungkidul menegaskan akan menangani kasus ini dengan profesional, mengedepankan perlindungan terhadap bayi serta memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan.





















