Headline.co.id (Jakarta) — Indonesia kini menempati posisi sebagai penggerak utama ekonomi digital di kawasan Asia Tenggara. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa nilai ekonomi digital nasional pada 2024 mencapai USD90 miliar, dan diproyeksikan melonjak hingga USD360 miliar pada 2030. Pernyataan ini disampaikan dalam Konferensi Pers Perundingan ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA) Putaran ke-14 di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
“Indonesia telah menjadi motor pertumbuhan ekonomi digital di kawasan Asia Tenggara. Tahun 2024, nilai ekonomi digital kita mencapai USD90 miliar dan akan terus tumbuh hingga USD360 miliar pada 2030,” ujar Airlangga Hartarto dalam konferensi pers tersebut.
Menurutnya, sektor niaga elektronik (e-commerce) menjadi penyumbang terbesar dengan nilai kontribusi mencapai USD150 miliar. Airlangga menegaskan, pertumbuhan pesat ini menunjukkan kuatnya ekosistem digital nasional yang mendorong daya saing dan integrasi ekonomi kawasan.
Indonesia Dorong Akselerasi ASEAN DEFA 2026
Dalam kesempatan yang sama, Menko Airlangga menekankan pentingnya Perjanjian Kerangka Ekonomi Digital ASEAN (DEFA) sebagai instrumen penguatan ekonomi digital lintas negara di kawasan. Pemerintah Indonesia menargetkan implementasi DEFA dimulai pada 2026, dengan harapan 70 persen progres perundingan dapat tercapai pada tahun ini.
“Dalam pertemuan ASEAN Economic Minister sebelumnya, kita menargetkan negosiasi di Jakarta dapat mendorong capaian DEFA hingga 70 persen,” jelas Airlangga.
Kawasan Asia Tenggara, lanjutnya, tengah berkembang menjadi pasar digital paling dinamis di dunia. Dengan populasi 680 juta jiwa, nilai ekonomi digital ASEAN pada 2024 telah mencapai USD263 miliar, dan diproyeksikan menembus USD1 triliun pada 2030. Namun, potensi tersebut bisa mencapai USD2 triliun apabila implementasi DEFA berjalan efektif di seluruh negara anggota.
Fokus Lima Pasal Prioritas dan Tantangan Regional
Dalam forum perundingan ke-14 ini, komite perundingan menyepakati lima pasal prioritas yang akan menjadi fokus penyelesaian, yaitu:
- Layanan keuangan digital
- Transmisi elektronik berbasis regulasi WTO yang membebaskan bea masuk untuk transaksi digital
- Perlakuan nondiskriminatif terhadap produk digital
- Pengelolaan kabel bawah laut
- Fleksibilitas sistem pembayaran elektronik
Airlangga menilai, meski terdapat kemajuan signifikan dalam perundingan, sejumlah tantangan regional masih perlu diatasi bersama, terutama perbedaan regulasi antarnegara dan keterbatasan pelaku UMKM dalam menembus pasar lintas batas.
“Perbedaan aturan dan kapasitas pelaku usaha kecil menjadi tantangan nyata. Karena itu, sinergi antarnegara sangat dibutuhkan agar manfaat ekonomi digital dapat dirasakan merata,” ungkapnya.
Komitmen Inklusif untuk Seluruh Anggota ASEAN
Menko Perekonomian juga menegaskan bahwa DEFA akan diterapkan secara fleksibel sesuai dengan regulasi masing-masing 10 negara anggota ASEAN. Sementara itu, Timor Leste yang masih dalam proses menjadi anggota akan diberikan waktu penyesuaian.
“Timor Leste akan diberi waktu untuk menyesuaikan regulasinya, karena statusnya masih dalam proses keanggotaan. Penyesuaian ini penting agar implementasi DEFA berjalan adil dan proporsional,” kata Airlangga Hartarto.
Penguatan Kepemimpinan Digital Indonesia
Dengan visi jangka panjang yang terarah, Indonesia terus menunjukkan kepemimpinan regional dalam transformasi ekonomi digital. Pemerintah menempatkan DEFA sebagai tonggak penting menuju integrasi ekonomi ASEAN berbasis digital yang inklusif, aman, dan berdaya saing global.
Pertumbuhan ekonomi digital yang pesat ini, ditopang oleh kebijakan inovatif, infrastruktur teknologi yang kuat, serta kolaborasi lintas sektor, menjadi bukti nyata bahwa Indonesia siap menjadi pusat gravitasi ekonomi digital ASEAN.
















