Headline.co.id (Jakarta)— BPJS Kesehatan memperkuat layanan penanganan kesehatan mental dengan menghadirkan fitur skrining kesehatan jiwa berbasis daring. Layanan ini dapat diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia, baik peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) maupun non-peserta, sebagai upaya deteksi dini gangguan mental yang kian meningkat.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyatakan gangguan mental menjadi perhatian serius dalam reformasi layanan kesehatan nasional. Dari 7.446 peserta yang mengikuti skrining online, sebanyak 2.632 orang atau sekitar 35 persen terindikasi mengalami gangguan mental. “Ini bukan angka kecil dan harus segera ditangani,” ujarnya dalam Media Workshop BPJS Kesehatan 2025 bertajuk “Kesehatan Jiwa adalah Hak Semua.”
Skrining dengan SRQ-20
BPJS Kesehatan menggunakan metode Self Reporting Questionnaire-20 (SRQ-20) yang direkomendasikan WHO. Terdapat 20 pertanyaan sederhana dengan jawaban “ya” atau “tidak”. Peserta yang menjawab “ya” lebih dari tujuh kali akan dikategorikan berisiko mengalami gangguan mental, sementara jawaban “ya” kurang dari tujuh dinilai tidak berisiko.
Masyarakat dapat mengakses fitur ini secara online melalui laman resmi BPJS Kesehatan. Jika hasil menunjukkan risiko, peserta akan diarahkan ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau rumah sakit sesuai domisili untuk pemeriksaan lanjutan.
Klaim Kesehatan Jiwa Meningkat
Data BPJS Kesehatan mencatat peningkatan signifikan klaim dan pembiayaan kesehatan jiwa dalam lima tahun terakhir. Gangguan seperti skizofrenia, depresi, dan ansietas mendominasi klaim JKN. Skizofrenia sendiri menyumbang lebih dari Rp3,5 triliun pada periode tersebut.
“Kesehatan jiwa itu kronis dan panjang. Namun, di Indonesia layanan ini dijamin BPJS Kesehatan. Peserta yang sudah stabil bisa dirujuk balik ke FKTP untuk kontrol rutin,” jelas Ghufron.
Layanan Digital Lebih Mudah
Selain skrining, BPJS Kesehatan juga memperluas layanan digital melalui aplikasi Mobile JKN dan fitur Icare. Melalui platform ini, peserta dapat mengakses antrean, riwayat medis, hingga informasi layanan kesehatan secara real-time.
Skrining kesehatan jiwa kini bisa dilakukan kapan saja tanpa menunggu jadwal pemeriksaan khusus. “Ini sejalan dengan visi kami menghadirkan layanan cepat, mudah, dan setara, sekaligus memperkuat pendekatan promotif dan preventif dalam sistem JKN,” pungkas Ghufron.
















