Headline.co.id (Jakarta) ~ Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengeluarkan kebijakan baru yang meringankan syarat kelulusan bagi guru peserta program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Mulai tahun 2025, mereka tidak lagi diwajibkan menyusun skripsi untuk meraih gelar sarjana (S1) atau diploma IV (D4), melainkan dapat menggantinya dengan tugas akhir lain yang lebih sederhana. Kebijakan ini diumumkan Direktur Guru PAUD dan Pendidikan Non-formal Kemendikdasmen, Suparto, dalam forum dialog bersama media pada Jumat (19/9/2025).
Suparto menegaskan bahwa skripsi sering kali menjadi hambatan utama bagi guru yang mengikuti pendidikan lanjutan. Sebagai gantinya, perguruan tinggi diberikan keleluasaan untuk memilih bentuk tugas akhir berupa proyek, makalah reflektif, atau laporan sederhana. Aturan ini khususnya ditujukan untuk kelompok afirmasi berusia 47–55 tahun, yang diharapkan dapat menyelesaikan studi tanpa beban berlebihan.
Program RPL sendiri memberikan pengakuan akademik atas pengalaman panjang guru di lapangan. Melalui skema afirmasi, peserta dapat memperoleh pengakuan hingga 100 satuan kredit semester (SKS) dari total 144 SKS. Artinya, mereka cukup menuntaskan sekitar 44 SKS dalam dua semester untuk meraih gelar sarjana.
Sementara itu, peserta reguler yang berusia di bawah 47 tahun biasanya hanya mendapat pengakuan sekitar 50 persen dari total SKS. Dengan demikian, masa studi mereka berlangsung antara dua hingga empat semester, tergantung hasil rekognisi masing-masing. “Yang penting bukan sekadar administratif gelar S1, melainkan peningkatan kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan personal. Guru harus berdaya menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dinamis,” jelas Suparto.
Pada tahun ini, Kemendikdasmen menargetkan 12.500 guru bisa mengikuti program afirmasi RPL. Dari jumlah tersebut, 6.700 peserta berasal dari guru TK dan 5.755 dari guru SD. Seluruhnya telah memenuhi syarat administrasi dan siap mengikuti perkuliahan di perguruan tinggi mitra pemerintah.
Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk menutup kesenjangan kualifikasi akademik guru. Data Kemendikdasmen menunjukkan masih ada 233.818 guru dari jenjang PAUD hingga sekolah menengah yang belum memiliki ijazah S1. “Target ke depan masih sangat besar. Kami ingin memastikan semakin banyak guru yang bisa segera menyelesaikan studi dan memenuhi standar kualifikasi akademik nasional,” ujar Suparto.
Program RPL dipandang sebagai investasi penting dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Dengan semakin banyak guru berkompeten, kualitas pembelajaran di kelas diharapkan meningkat sehingga anak-anak Indonesia memperoleh fondasi pendidikan yang lebih kuat sejak dini.

















