Headline.co.id (Bantul) ~ Seorang perempuan buruh harian lepas berinisial PI (38), warga Ringinharjo, Bantul, menjadi korban penggelapan sepeda motor setelah ditipu kenalan barunya di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (3/9/2025) sekitar pukul 19.50 WIB di kawasan Kopset Caffee Ngoto, Bangunharjo, Sewon, Bantul. Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Bantul untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: Kasus Penipuan Berkedok Program Sosial di Bantul Rugikan Korban Rp36 Juta
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, dalam keterangan tertulis kepada headline.co.id menyebutkan, awalnya korban mengenal terlapor sekitar tiga bulan lalu melalui media sosial. Keduanya kemudian intens berkomunikasi lewat WhatsApp hingga akhirnya sepakat bertemu untuk pertama kalinya di lokasi kejadian.
Dalam pertemuan itu, terlapor menawarkan pekerjaan kepada korban dengan syarat harus menyertakan fotokopi STNK. Korban kemudian menyerahkan sepeda motor Honda AB-4775-WJ tahun 2014 beserta STNK kepada terlapor dengan dalih untuk dicopy. Namun setelah ditunggu lebih dari 30 menit, terlapor tidak kunjung kembali.
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan sepeda motor berwarna hijau hitam dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp13 juta. Merasa ditipu, korban segera melaporkan peristiwa itu ke Polres Bantul.
Baca juga: Naas, Motor Tabrak Tumpukan Material Batu di Kasihan Bantul, Mahasiswi Karawang Meninggal
Dalam laporannya, korban didampingi dua saksi, yaitu Eka Wijayanti Paramita (41), seorang ibu rumah tangga, dan Thomas Purnomo (43), seorang wiraswasta, yang keduanya merupakan warga Palbapang, Bantul.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas serta keberadaan pelaku. “Saat ini kasus masih dalam proses lidik oleh pihak kepolisian,” terang Iptu Rita.
Baca juga: Fakta Penemuan Mayat Perempuan di Pajangan Bantul, Polisi Ungkap Kronologi





















