Headline.co.id ~ Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf terkait potongan video pernyataannya tentang guru yang sempat viral dan menuai beragam tafsir. Menag menegaskan tidak ada niat sedikit pun untuk merendahkan profesi guru, bahkan dirinya turut mengabdikan hidup sebagai pendidik. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Menag mengakui potongan video yang beredar menimbulkan kesalahpahaman dan melukai perasaan sebagian guru. “Saya menyadari bahwa potongan pernyataan saya tentang guru menimbulkan tafsir yang kurang tepat. Untuk itu, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya,” ujarnya. Ia menambahkan, pengalaman panjangnya sebagai pengajar membuatnya paham betul kemuliaan profesi guru dan kebutuhan akan kesejahteraan yang layak.
Lebih jauh, Menag menekankan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas tenaga pendidik, khususnya guru madrasah dan guru pendidikan agama. Tahun ini, sebanyak 227.147 guru non-PNS menerima kenaikan tunjangan profesi dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan.
Selain dukungan finansial, pemerintah juga mendorong peningkatan kompetensi melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Sepanjang 2025, tercatat 206.411 guru mengikuti PPG dalam jabatan, naik signifikan dari 29.933 guru pada 2024. Program ini menjadi syarat utama bagi guru untuk memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Kementerian Agama dalam tiga tahun terakhir juga berhasil membuka peluang bagi tenaga honorer. Sebanyak 52 ribu guru honorer telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Semua ini adalah bentuk nyata perhatian negara bagi peningkatan kesejahteraan sekaligus penguatan kapasitas para guru,” kata Menag.
Di akhir pernyataannya, Menag menegaskan kembali pentingnya peran guru bagi bangsa. “Guru bukan hanya pekerjaan, tetapi panggilan jiwa. Negara wajib hadir memperhatikan kesejahteraannya. Dari tangan guru, masa depan bangsa lahir dan tumbuh,” pungkas Nasaruddin Umar.




















