Headline.co.id (Jogja) ~ Kapolda DIY Irjen Anggoro Sukartono menyampaikan perkembangan terbaru penyelidikan kasus meninggalnya mahasiswa Amikom, Rheza Sendy Pratama (21), usai mengikuti aksi. Anggoro menyebut tim khusus dari Jakarta turut dilibatkan dalam proses pendalaman kasus tersebut.
Menurut Anggoro, penyelidikan masih berjalan dengan mengumpulkan berbagai keterangan, baik dari saksi, keluarga, maupun pemberitaan media. “Sementara masih kita analisa semua data keterangan yang bisa kita dapat dari berita media, dari keterangan orang tua, dan saksi-saksi yang masih kita dalami. Semua kita dalami pada prinsipnya. Masih internal,” ujarnya di Kompleks Kepatihan Kota Yogyakarta, Selasa (2/9/2025).
Baca juga: Ayah Rheza Sendy Pratama Sebut Putranya Penuh Luka, Namun Tak Ingin Autopsi
Ia menambahkan, keterlibatan tim dari Jakarta diharapkan dapat membantu mengurai secara detail kejadian yang dialami Rheza. “Ada tim dari Jakarta yang melakukan pendalaman terkait dengan kejadian yang dialami mahasiswa Amikom,” sambungnya.
Terkait dengan surat pernyataan keluarga yang menyebut kematian Rheza sebagai “murni musibah” dan tidak menuntut pihak manapun, Anggoro enggan berkomentar lebih jauh. Ia menegaskan hal tersebut sebaiknya ditanyakan langsung kepada pihak keluarga.
“Oh harus ditanya sama keluarganya. Jadi ditanya sama keluarganya, kita mau tanya justru pada saat kejadian, kita meminta untuk dilakukan autopsi, tapi keluarga menolak,” jelasnya.
Sebelumnya, ayah almarhum, Yoyon Surono, mengungkap alasan keluarganya menandatangani surat pernyataan tersebut. Menurutnya, surat itu dibuat untuk memenuhi prosedur hukum saat mengambil jenazah Rheza di RSUP Dr Sardjito.
Baca juga: Sultan Minta Polda DIY Usut Tuntas Kasus Kematian Mahasiswa Amikom Yogyakarta
“Ya intinya kita tidak menginginkan autopsi, seperti itu saja. Jadi pertanggungjawaban dari perkataan kita itu dituangkan dalam secarik kertas,” kata Yoyon di kediamannya, Jaten, Sinduadi, Mlati, Sleman, Selasa (2/9).
Ia menegaskan keluarga sejak awal menerima kejadian ini sebagai musibah dan berharap jenazah anaknya segera bisa dimakamkan. “Tidak ada yang memaksa. Itu memang prosedur hukum supaya tidak ada miskomunikasi antara kami dengan pihak terkait,” jelasnya.
Meski keluarga menolak autopsi, kepolisian menegaskan penyelidikan masih terus dilakukan. Keterangan dari saksi maupun dokumen lain tetap didalami untuk memastikan kronologi peristiwa. Kehadiran tim investigasi dari Jakarta diharapkan mampu mempercepat terangnya kasus yang menyita perhatian publik ini.
Baca juga: Diduga Tak Hafal Pancasila, Ketua DPRD Wonosobo Ucap Pancasila Tak Sesuai Urutan













