Headline.co.id (Jakarta) ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat saksi dalam penyidikan dugaan korupsi proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) PT Pertamina periode 2020–2023. Salah satu yang dipanggil adalah Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Bobby Rasyidin.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Simpang 4 Bugisan, Pembonceng Motor Tewas di TKP Begini Kronologinya
Bobby hadir untuk dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur Utama PT Len Industri periode 2020–2025. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 14 Agustus 2025.
“Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan tertulis yang diterima Headline.co.id, Kamis (14/8/2025).
Selain Bobby, penyidik juga memeriksa tiga saksi lain, yakni Judi Achmadi (karyawan PT Telkom), Binsar Pardede (SVP Solution Delivery PT Sigma Cipta Caraka), dan Heri Purnomo (VP Procurement PT Sigma Cipta Caraka). Menurut Budi, para saksi ini diduga memiliki pengetahuan terkait praktik lancung dalam proyek tersebut.
Baca juga: Polres Bantul Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Serbu Beras SPHP Murah
“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek Digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023,” tegas Budi.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara ini, meski identitasnya belum diumumkan secara resmi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiganya berinisial DR dan W dari PT Telkom, serta E yang menjabat sebagai Direktur PT Pasific Cipta Solusi.
Ketiganya diduga menyebabkan kerugian negara akibat dugaan kelebihan pembayaran (mark-up) dalam proyek digitalisasi. Program ini dimulai ketika Pertamina menerapkan kebijakan penggunaan kode quick response (QR) untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada 2019–2023.
KPK telah mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) sejak September 2024 untuk mengusut kasus ini. Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan keterangan dan bukti guna menuntaskan proses hukum.
Baca juga: Bupati Pati Sudewo Tegaskan Tak Mundur Meski Didemo Warga, Ini Alasannya



















