Headline.co.id (Jakarta) — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa hingga saat ini Indonesia belum pernah mengimpor gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG). Ia memastikan pasokan dalam negeri masih mencukupi kebutuhan nasional tanpa harus mengandalkan suplai dari luar negeri.
“Sampai dengan hari ini, belum pernah kita impor gas (LNG). Kami masih mampu mengelola antara komitmen Indonesia dengan luar negeri dan konsumsi dalam negeri,” ujar Bahlil dalam keterangan resmi usai konferensi pers capaian kinerja semester I Kementerian ESDM di Jakarta, Senin (11/8).
Bahlil menjelaskan, kebijakan pemerintah yang menahan ekspor LNG merupakan instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya, agar LNG dimanfaatkan secara optimal bagi kebutuhan industri dan konsumsi domestik.
“Kalau ada kelebihan baru kita ekspor. Namun kontrak KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) yang sudah ditandatangani sebelum produksi harus tetap dihormati. Kalau kita ingkari, akan menimbulkan persepsi negatif di mata dunia,” jelasnya.
Hingga semester I 2025, Indonesia tercatat mengekspor 1.721 BBTUD (miliar British thermal unit per hari) atau 31 persen dari total produksi 5.598 BBTUD gas bumi. Sementara 69 persen atau 3.877 BBTUD dialokasikan untuk kebutuhan dalam negeri, dengan rincian 2.110 BBTUD (38 persen) untuk hilirisasi dan 1.767 BBTUD (31 persen) untuk kebutuhan lain seperti bahan bakar gas, jaringan gas, peningkatan produksi migas, kelistrikan, LNG, dan LPG.
Kebijakan “gas-rem” ekspor LNG ini juga sejalan dengan langkah Satuan Kerja Khusus Pelaku Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) yang sejak 2024 telah menyesuaikan jadwal pengiriman LNG. Penyesuaian itu dilakukan lantaran kebutuhan domestik menunjukkan tren peningkatan.
“Kami bersama KKKS dan para pembeli mendiskusikan kembali jadwal-jadwal pengiriman LNG,” kata Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas, Kurnia Chairi, dalam paparan capaian kinerja lembaganya di Jakarta, 22 Juli lalu.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap ketersediaan LNG dapat terjaga untuk mendukung hilirisasi industri, menjaga pasokan energi nasional, dan memperkuat ketahanan energi jangka panjang.





















