Headline.co.id (Jakarta) — Di tengah keterbatasan layanan pemadam kebakaran di banyak wilayah, terutama di pedesaan dan daerah terpencil, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri kembali menegaskan komitmennya memperkuat Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR).
Relawan yang dikenal dengan slogan “Cepat, Tanggap, dan Peduli” ini, menurut Dirjen Bina Adwil Safrizal ZA, bukan sekadar cadangan dari unit pemadam kebakaran resmi. Mereka adalah ujung tombak dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran berbasis komunitas.
“REDKAR adalah garda terdepan ketika bencana kebakaran terjadi, terutama di daerah yang belum memiliki layanan damkar memadai. Pembinaan REDKAR menjadi tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah harus memberi perhatian serius, mulai dari pelatihan hingga penyediaan sarana,” ujar Safrizal dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Jawaban Atas Keterbatasan Fasilitas
Keberadaan REDKAR berangkat dari kebutuhan nyata di lapangan. Dengan minimnya jumlah petugas dan peralatan pemadam kebakaran di banyak daerah, terutama di wilayah rural, REDKAR hadir mengisi kekosongan peran tersebut.
Safrizal menjelaskan, saat ini Kemendagri tengah merancang pendekatan pembinaan yang lebih sistematis. Salah satunya adalah penyusunan modul pelatihan nasional REDKAR, integrasi data relawan ke dalam sistem penanggulangan bencana daerah, hingga advokasi agar alokasi anggaran REDKAR masuk dalam prioritas APBD.
“Kami ingin memastikan REDKAR bukan hanya terbentuk, tetapi juga dibina dengan baik. Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci dalam pencegahan dan pengurangan risiko kebakaran,” tambah Safrizal, yang juga menjadi inisiator terbentuknya REDKAR secara nasional sejak awal 2000-an.
Pendaftaran Mudah dan Terbuka
Bagi masyarakat yang ingin bergabung, Kemendagri membuka akses registrasi anggota REDKAR melalui dua jalur daring, yakni melalui situs resmi damkar.layanan.go.id atau dengan mengunduh aplikasi mobile REDKAR di ponsel pintar.
Keberadaan REDKAR menjadi cerminan nyata dari keterlibatan publik dalam menjaga keselamatan lingkungan. Tidak sekadar relawan sukarela, mereka adalah pejuang komunitas yang berdiri di garis depan ketika nyala api mengancam.
















