Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Bongkar Skandal Beras: 85 Persen Gagal Standar, Konsumen Dirugikan Rp99 Triliun Setahun

Hendrawan by Hendrawan
5 months ago
in Ekonomi, Nasional
410 12
0
Bongkar Skandal Beras: 85 Persen Gagal Standar, Konsumen Dirugikan Rp99 Triliun Setahun

Bongkar Skandal Beras: 85 Persen Gagal Standar, Konsumen Dirugikan Rp99 Triliun Setahun. (Foto: Humas Kementan )

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta) — Investigasi terbaru Kementerian Pertanian (Kementan) membongkar kenyataan pahit di balik kilauan karung-karung beras di pasar: mayoritas produk beras premium dan medium yang beredar tidak memenuhi standar mutu, melanggar harga eceran tertinggi (HET), dan menyesatkan dalam takaran kemasan.

Selama 18 hari pengujian intensif dari tanggal 6 hingga 23 Juni 2025, Kementan bersama 13 laboratorium resmi menyisir peredaran beras di 10 provinsi. Hasilnya mencengangkan: dari 268 sampel beras yang mewakili 212 merek dagang, sebanyak 85,56 persen beras premium dan 88,24 persen beras medium dinyatakan tidak layak menurut parameter kualitas yang diatur Permentan No. 31 Tahun 2017.

You might also like

STIK Lemdiklat Polri Luncurkan Tiga Pusat Studi Baru untuk Transformasi Pendidikan Kepolisian

STIK Lemdiklat Polri Luncurkan Tiga Pusat Studi Baru untuk Transformasi Pendidikan Kepolisian

27 November 2025
Pusat Studi Terorisme PTIK Tingkatkan Pencegahan Radikalisme Melalui Ilmu Pengetahuan

Pusat Studi Terorisme PTIK Tingkatkan Pencegahan Radikalisme Melalui Ilmu Pengetahuan

27 November 2025

“Mutu tidak sesuai, harga melambung, bahkan beratnya dikurangi. Ini sangat merugikan konsumen,” tegas Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam konferensi pers, Jumat (27/6/2025).

Pelanggaran Bertingkat: Kualitas, Harga, dan Berat

Kementan membeberkan pelanggaran yang terjadi dalam tiga lapis: kualitas fisik beras, pelanggaran harga eceran tertinggi, dan ketidaksesuaian berat kemasan. Sebanyak 59,78 persen beras premium dijual melebihi HET, dan 21,66 persen ditemukan dengan bobot kurang dari yang tertera. Kondisi lebih parah terjadi pada beras medium: 95,12 persen melanggar HET, dan 9,38 persen bermasalah dalam takaran berat.

Rp99 Triliun Menguap dari Dompet Rakyat

Analisis kerugian ekonomi yang disampaikan Kementan mengungkap potensi dampak serius: konsumen beras premium dirugikan hingga Rp34,21 triliun per tahun, sementara konsumen beras medium menanggung kerugian lebih besar: Rp65,14 triliun. Total kerugian nasional diperkirakan mencapai Rp99,35 triliun per tahun.

“Angka ini harus jadi peringatan bagi semua pihak. Ini bukan lagi pelanggaran teknis, tapi pengkhianatan terhadap hak konsumen,” tegas Mentan Amran.

Satgas Pangan Ultimatum: 14 Hari Bersih-bersih

Menanggapi temuan ini, Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, memberikan ultimatum keras kepada produsen dan distributor. Mereka diberi waktu 14 hari untuk menyesuaikan produk sesuai standar mutu, HET, dan berat kemasan.

“Jika tidak ada perbaikan, kami akan gunakan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan UU Pangan untuk menindak. Tidak ada toleransi,” tegas Helfi.

Peringatan juga datang dari Badan Pangan Nasional, yang menekankan pentingnya kejujuran dalam mencantumkan label dan informasi produk. Kelemahan pengawasan distribusi disorot sebagai akar masalah sistemik.

Tegas Lindungi Konsumen

Mentan Amran menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk Kepolisian dan Kejaksaan, untuk memperketat rantai distribusi. Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih kritis memeriksa label kemasan dan aktif melaporkan pelanggaran.

“Kami tidak ingin masyarakat terus-menerus jadi korban. Pasar beras harus transparan dan adil,” ujarnya.

Temuan investigasi ini menjadi alarm keras bagi dunia pangan nasional. Dengan Rp99 triliun kepercayaan publik yang dipertaruhkan, Kementan dan Satgas Pangan bertekad memulihkan integritas pasar melalui penegakan hukum tanpa kompromi.

Tags: Beras premium-beras mediumHETKementanSatgas pangan ultimatumSkandal beras
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

STIK Lemdiklat Polri Luncurkan Tiga Pusat Studi Baru untuk Transformasi Pendidikan Kepolisian

STIK Lemdiklat Polri Luncurkan Tiga Pusat Studi Baru untuk Transformasi Pendidikan Kepolisian

by Aditya
27 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri secara resmi meluncurkan tiga pusat studi baru pada Kamis, 27...

Pusat Studi Terorisme PTIK Tingkatkan Pencegahan Radikalisme Melalui Ilmu Pengetahuan

Pusat Studi Terorisme PTIK Tingkatkan Pencegahan Radikalisme Melalui Ilmu Pengetahuan

by Fajar
27 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pusat Studi Terorisme di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) menegaskan komitmennya dalam memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan...

Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri Umumkan Rencana Kerja 2025–2029

Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri Umumkan Rencana Kerja 2025–2029

by Ari Wibowo muhammad
27 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri telah meluncurkan rencana kerja nasional untuk periode 2025–2029. Rencana ini bertujuan...

Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Wilayah Lumajang, Jawa Timur

Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Wilayah Lumajang, Jawa Timur

by Ari Wibowo muhammad
27 November 2025
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3.3 mengguncang wilayah Lumajang, Jawa Timur, pada Kamis, 27 November 2025. Badan Meteorologi,...

Gempa Magnitudo 4,6 Mengguncang Nias Barat, Sumatera Utara

Gempa Magnitudo 4,6 Mengguncang Nias Barat, Sumatera Utara

by Lia
27 November 2025
0

Headline.co.id, Nias ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 4,6 mengguncang wilayah Nias Barat, Sumatera Utara, pada Kamis (27/11/2025). Badan Meteorologi,...

Kabupaten Agam Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis untuk Pelajar

Kabupaten Agam Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis untuk Pelajar

by Fajar
27 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Kabupaten Agam telah meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Yayasan Pembangunan Anak Nagari Madani...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Peran Guru UKS dalam Menjaga Kualitas Gizi di SMAN 1 Lobalain

Peran Guru UKS dalam Menjaga Kualitas Gizi di SMAN 1 Lobalain

7 November 2025
Perintah Tegas Presiden: Mengungkap Penyebab Anjloknya PMI dan Dampaknya

Perintah Presiden: Menteri Diminta Ungkap Penyebab Anjloknya PMI

13 August 2024
Kilat Membara Hujani Langit Jakarta

Hujani Malam Jakarta dengan Kilat Membara

12 September 2024

Sentra Vaksinasi di Pasar Agung Diminati Warga

28 February 2022
Brimob Polda Gorontalo Rayakan HUT ke-80 dengan Aksi Sosial untuk Ojek Online

Brimob Polda Gorontalo Rayakan HUT ke-80 dengan Aksi Sosial untuk Ojek Online

9 November 2025
Pupuk Kaltim Beraksi: Menghijaukan Indonesia dengan Luasan Penanaman yang Luar Biasa

Program Penghijauan Pupuk Kaltim: Mencapai Luasan Penanaman 306,24 Hektare

11 August 2024

PT KAI Sarapan Bareng 300 Anak Kurang Mampu di Stasiun Cirebon

13 December 2019

Artikel Terbaru

STIK Lemdiklat Polri Luncurkan Tiga Pusat Studi Baru untuk Transformasi Pendidikan Kepolisian

STIK Lemdiklat Polri Luncurkan Tiga Pusat Studi Baru untuk Transformasi Pendidikan Kepolisian

27 November 2025
Pusat Studi Terorisme PTIK Tingkatkan Pencegahan Radikalisme Melalui Ilmu Pengetahuan

Pusat Studi Terorisme PTIK Tingkatkan Pencegahan Radikalisme Melalui Ilmu Pengetahuan

27 November 2025
Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri Umumkan Rencana Kerja 2025–2029

Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri Umumkan Rencana Kerja 2025–2029

27 November 2025
Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Wilayah Lumajang, Jawa Timur

Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Wilayah Lumajang, Jawa Timur

27 November 2025
Gempa Magnitudo 4,6 Mengguncang Nias Barat, Sumatera Utara

Gempa Magnitudo 4,6 Mengguncang Nias Barat, Sumatera Utara

27 November 2025
PKK Banggai Gelar Rakerda untuk Sinkronisasi Program Menuju Asta Cita 2045

PKK Banggai Gelar Rakerda untuk Sinkronisasi Program Menuju Asta Cita 2045

27 November 2025
APBD Bengkalis 2026 Disetujui, Fokus pada Pembangunan dan Kesejahteraan

APBD Bengkalis 2026 Disetujui, Fokus pada Pembangunan dan Kesejahteraan

27 November 2025

Popular Story

  • Penemuan Mayat di Krapyak Wetan Saksi Curiga Korban Tak Pernah Kelihatan

    Pria Asal Boyolali Ditemukan Meninggal di Kos Krapyak Wetan Bantul,Polisi ungkap Kronologinya

    621 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    636 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Pemkab Lumajang Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Hadapi Ancaman Siber

    594 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Pemkab Nagan Raya Tanggapi Keluhan Petani Terkait Irigasi Jeuram

    614 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    616 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Pemerintah Tingkatkan Distribusi Program MBG untuk Ibu Hamil dan Menyusui

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
  • Viral! Video Guru dan Siswa SMK di Maluku Utara yang Sebrangi Sungai

    603 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Lirik Sholawat Natawassal Bil Hubabah Arab Latin Terjemahan Serta Maknanya

    602 shares
    Share 241 Tweet 151
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.