Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Bongkar Skandal Beras: 85 Persen Gagal Standar, Konsumen Dirugikan Rp99 Triliun Setahun

Hendrawan by Hendrawan
8 months ago
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
410 13
A A
0
Bongkar Skandal Beras: 85 Persen Gagal Standar, Konsumen Dirugikan Rp99 Triliun Setahun

Bongkar Skandal Beras: 85 Persen Gagal Standar, Konsumen Dirugikan Rp99 Triliun Setahun. (Foto: Humas Kementan )

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta) — Investigasi terbaru Kementerian Pertanian (Kementan) membongkar kenyataan pahit di balik kilauan karung-karung beras di pasar: mayoritas produk beras premium dan medium yang beredar tidak memenuhi standar mutu, melanggar harga eceran tertinggi (HET), dan menyesatkan dalam takaran kemasan.

Selama 18 hari pengujian intensif dari tanggal 6 hingga 23 Juni 2025, Kementan bersama 13 laboratorium resmi menyisir peredaran beras di 10 provinsi. Hasilnya mencengangkan: dari 268 sampel beras yang mewakili 212 merek dagang, sebanyak 85,56 persen beras premium dan 88,24 persen beras medium dinyatakan tidak layak menurut parameter kualitas yang diatur Permentan No. 31 Tahun 2017.

You might also like

Kapolres Jakarta Utara Ajak Warga Aktif Cegah Aksi Anarkis

Kapolres Jakarta Utara Ajak Warga Aktif Cegah Aksi Anarkis

26 February 2026
Gempa Magnitudo 5.0 Mengguncang Pasaman Barat, Sumatera Barat

Gempa Magnitudo 5.0 Mengguncang Pasaman Barat, Sumatera Barat

26 February 2026

“Mutu tidak sesuai, harga melambung, bahkan beratnya dikurangi. Ini sangat merugikan konsumen,” tegas Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam konferensi pers, Jumat (27/6/2025).

Pelanggaran Bertingkat: Kualitas, Harga, dan Berat

Kementan membeberkan pelanggaran yang terjadi dalam tiga lapis: kualitas fisik beras, pelanggaran harga eceran tertinggi, dan ketidaksesuaian berat kemasan. Sebanyak 59,78 persen beras premium dijual melebihi HET, dan 21,66 persen ditemukan dengan bobot kurang dari yang tertera. Kondisi lebih parah terjadi pada beras medium: 95,12 persen melanggar HET, dan 9,38 persen bermasalah dalam takaran berat.

Rp99 Triliun Menguap dari Dompet Rakyat

Analisis kerugian ekonomi yang disampaikan Kementan mengungkap potensi dampak serius: konsumen beras premium dirugikan hingga Rp34,21 triliun per tahun, sementara konsumen beras medium menanggung kerugian lebih besar: Rp65,14 triliun. Total kerugian nasional diperkirakan mencapai Rp99,35 triliun per tahun.

“Angka ini harus jadi peringatan bagi semua pihak. Ini bukan lagi pelanggaran teknis, tapi pengkhianatan terhadap hak konsumen,” tegas Mentan Amran.

Satgas Pangan Ultimatum: 14 Hari Bersih-bersih

Menanggapi temuan ini, Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, memberikan ultimatum keras kepada produsen dan distributor. Mereka diberi waktu 14 hari untuk menyesuaikan produk sesuai standar mutu, HET, dan berat kemasan.

“Jika tidak ada perbaikan, kami akan gunakan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan UU Pangan untuk menindak. Tidak ada toleransi,” tegas Helfi.

Peringatan juga datang dari Badan Pangan Nasional, yang menekankan pentingnya kejujuran dalam mencantumkan label dan informasi produk. Kelemahan pengawasan distribusi disorot sebagai akar masalah sistemik.

Tegas Lindungi Konsumen

Mentan Amran menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk Kepolisian dan Kejaksaan, untuk memperketat rantai distribusi. Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih kritis memeriksa label kemasan dan aktif melaporkan pelanggaran.

“Kami tidak ingin masyarakat terus-menerus jadi korban. Pasar beras harus transparan dan adil,” ujarnya.

Temuan investigasi ini menjadi alarm keras bagi dunia pangan nasional. Dengan Rp99 triliun kepercayaan publik yang dipertaruhkan, Kementan dan Satgas Pangan bertekad memulihkan integritas pasar melalui penegakan hukum tanpa kompromi.

Tags: Beras premium-beras mediumHETKementanSatgas pangan ultimatumSkandal beras
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Kapolres Jakarta Utara Ajak Warga Aktif Cegah Aksi Anarkis

Kapolres Jakarta Utara Ajak Warga Aktif Cegah Aksi Anarkis

by Dani
26 February 2026
0

Headline.co.id, Kapolres Metro Jakarta Utara ~ Kombes Erick Frendiz, mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan wilayah guna mengantisipasi...

Gempa Magnitudo 5.0 Mengguncang Pasaman Barat, Sumatera Barat

Gempa Magnitudo 5.0 Mengguncang Pasaman Barat, Sumatera Barat

by Ari Wibowo muhammad
26 February 2026
0

Headline.co.id, Pasaman ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 5.0 mengguncang wilayah Pasaman Barat, Sumatera Barat, pada Kamis (26/2/2026). Badan Meteorologi,...

Polri Pertimbangkan Hukum Adat Toraja dalam Kasus Komika Pandji

Polri Pertimbangkan Hukum Adat Toraja dalam Kasus Komika Pandji

by wahyu
26 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim sedang mempertimbangkan penerapan hukum adat Toraja dalam kasus yang melibatkan...

Gempa Magnitudo 4.3 Guncang Wilayah Puhowato, Gorontalo

Gempa Magnitudo 4.3 Guncang Wilayah Puhowato, Gorontalo

by wahyu
26 February 2026
0

Headline.co.id, Gorontalo ~ Gempa bumi dengan magnitudo 4.3 mengguncang wilayah Puhowato, Gorontalo, pada Kamis (26/2/2026). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika...

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Wilayah Daruba, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Wilayah Daruba, Maluku Utara

by wahyu
26 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3,7 mengguncang wilayah Daruba, Maluku Utara, pada Kamis (26/2/2026). Informasi dari Badan...

Gempa Magnitudo 5.0 Mengguncang Maluku Tenggara

Gempa Magnitudo 5.0 Mengguncang Maluku Tenggara

by Wawan
26 February 2026
0

Headline.co.id, Maluku Tenggara ~ Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5.0 mengguncang wilayah Maluku Tenggara pada Kamis, 26 Februari 2026. Badan Meteorologi,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Jokowi: Idul Fitri, Momen Tepat Jaga Kesatuan Bangsa

24 May 2020
Kementerian PU Segera Bangun Jembatan Armco di Bireuen Pasca Banjir

Kementerian PU Segera Bangun Jembatan Armco di Bireuen Pasca Banjir

23 February 2026
Ilustrasi gambar berita Headline

Mahasiswa Didorong Tingkatkan Kepekaan Sosial untuk Narasi Autentik

20 November 2025

Berikut Panduan Cara Menikmati Listrik Gratis untuk Pelanggan 450 VA dan 900 VA! Cek Disini

3 April 2020
Acara audiensi perwakilan warga Natah, Nglipar dengan anggota DPRD Gunungkidul

Polemik Dugaan Pungli PTSL di Gunungkidul, Warga Natah Cari Keadilan ke DPRD

12 December 2024
Polri Tanggap Bencana Alam di Sumatera Utara dengan Cepat

Polri Tanggap Bencana Alam di Sumatera Utara dengan Cepat

1 December 2025
biaya kuliah jurusan farmasi

Mengenal Apa itu Jurusan Farmasi dan Apakah Sulit dan ini Alasan Memilihnya

14 July 2023

Artikel Terbaru

Kapolres Jakarta Utara Ajak Warga Aktif Cegah Aksi Anarkis

Kapolres Jakarta Utara Ajak Warga Aktif Cegah Aksi Anarkis

26 February 2026
Gempa Magnitudo 5.0 Mengguncang Pasaman Barat, Sumatera Barat

Gempa Magnitudo 5.0 Mengguncang Pasaman Barat, Sumatera Barat

26 February 2026
Polri Pertimbangkan Hukum Adat Toraja dalam Kasus Komika Pandji

Polri Pertimbangkan Hukum Adat Toraja dalam Kasus Komika Pandji

26 February 2026
Gempa Magnitudo 4.3 Guncang Wilayah Puhowato, Gorontalo

Gempa Magnitudo 4.3 Guncang Wilayah Puhowato, Gorontalo

26 February 2026
Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Wilayah Daruba, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Wilayah Daruba, Maluku Utara

26 February 2026
Gempa Magnitudo 5.0 Mengguncang Maluku Tenggara

Gempa Magnitudo 5.0 Mengguncang Maluku Tenggara

26 February 2026
Gempa Magnitudo 4,2 Guncang Wilayah Timur Laut Tambrauw, Papua Barat

Gempa Magnitudo 4,2 Guncang Wilayah Timur Laut Tambrauw, Papua Barat

26 February 2026

Popular Story

  • Polisi melakukan penyelidikan di rumah Korban Pembunuhan di Sedayu Bantul

    Kesaksian Istri dan Warga Ungkap Detik-detik Pembunuhan Pria di Sedayu Bantul

    644 shares
    Share 258 Tweet 161
  • Pria Asal Bantul Ditemukan Gantung Diri di Bawah Jembatan Bantar Lama Sentolo Kulon Progo

    750 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Pria 36 Tahun Tewas Dibacok Saat Tidur, Polisi Buru Pelaku Bertopeng

    625 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1717 shares
    Share 687 Tweet 429
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1439 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan dan Tata Cara Mandi Keramas yang Benar

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Kapolres Bantul Pimpin Langsung Penanganan Kasus Pria Tewas Dibacok Orang Bertopeng di Sedayu

    611 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Warga Banguntapan Dikejutkan Temuan Pria Gantung Diri di Ringroad Selatan Bantul, Polisi Ungkap Fakta

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.