Headline.co.id (Jakarta) – Perang melawan narkotika terus digencarkan oleh Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Dalam periode April hingga Juni 2025, kolaborasi keduanya mencetak hasil signifikan: 172 Laporan Kasus Narkotika (LKN) berhasil diungkap, dengan total barang bukti mencapai 683.885,79 gram berbagai jenis narkotika dan 285 orang tersangka diamankan.
Dalam konferensi pers yang digelar Senin (23/6), Plt. Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Pol. Budi Wibowo, merinci temuan tersebut. “Barang bukti yang diamankan mencakup 308.631,73 gram sabu, 372.265,9 gram ganja, 6.640 butir ekstasi, serta narkotika jenis lain seperti THC, hashish, dan amfetamin,” ungkapnya.
Tak hanya itu, dua sindikat juga terlibat dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan aset yang disita senilai lebih dari Rp26,1 miliar. “Ini membuktikan bahwa sindikat narkoba tidak hanya beroperasi di jalur gelap, tetapi juga berusaha mencuci hasil kejahatannya ke dalam sektor formal,” tambah Budi.
Jaringan Terorganisir, Modus Semakin Canggih
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, menegaskan bahwa langkah-langkah penindakan kini menyasar lebih dalam ke struktur jaringan yang terorganisir. “Kami menutup celah dari hulu ke hilir, dari wilayah perbatasan hingga pusat kota. Modus operandi mereka kian kompleks, tapi kami lebih siap,” ujarnya.
Sebelas kasus besar menjadi sorotan dalam pengungkapan kali ini, mencerminkan ragam strategi dan lokasi persebaran sindikat narkotika:
- Truk Modifikasi dan Jaringan Aceh: Jaringan Meidi menyelundupkan sabu menggunakan truk dari Aceh ke Jambi, dengan total 125 bungkus sabu disembunyikan di dinding truk.
- Paket Internasional: Dari Malaysia, sabu diselundupkan dalam shockbreaker motor dan dikirim melalui ekspedisi ke Jakarta. Controlled delivery berhasil mengamankan penerima di Jakarta Timur.
- Ganja Sumatra ke Jakarta: Dua pengiriman besar ganja dari Sumut ke Jakarta terendus, salah satunya disita saat upaya pengambilan paket oleh kurir perempuan.
- Jaringan Aceh-Sumut: Petugas menangkap tiga tersangka di Sumbar dan Aceh dalam pengiriman sabu 1.393 gram via truk fuso.
- Kelompok Zai di Jakarta: Penggerebekan di Ancol dan Johar Baru mengungkap peredaran sabu sebanyak 26 kg.
- Gudang Sabu di Lhokseumawe: Jaringan AB menyimpan hampir 73 kg sabu dalam dua lokasi berbeda, menunjukkan skala operasi besar.
- Ganja Gayo Lues: Di Sumut dan Aceh, pengungkapan ganja mencapai 216 kg, termasuk dari rumah tersangka dan jalur lintas provinsi.
- Sabu Lewat Kapal Feri: Di Bangka Belitung, sabu seberat lebih dari 15 kg diselundupkan lewat kapal feri dari Sumatera Selatan.
- Jaringan Kota di Jawa Tengah: Kendal, Tegal, hingga Semarang terlibat dalam peredaran sabu dan ekstasi yang dikendalikan dari balik jeruji Lapas.
- Kelompok WNA di Bali: Empat warga negara asing asal Kazakhstan, AS, India, dan Australia ditangkap membawa berbagai jenis narkotika untuk diedarkan di Bali.
- Pengedar Internasional di Bandara: Beberapa perempuan diamankan di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, saat membawa sabu dari Malaysia. Salah satu penangkapan dilanjutkan dengan controlled delivery hingga ke hotel tempat jaringan lainnya menunggu.
Negara Hadir Melawan Narkoba
Nirwala menyebutkan bahwa penindakan ini mencerminkan kehadiran negara yang nyata dan tegas dalam menghadapi kejahatan narkotika. “Kami tidak hanya merespons, tetapi juga mengantisipasi. Bea Cukai bersama BNN dan aparat lainnya membangun sinergi yang semakin solid dan adaptif,” tegasnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan berbagai pasal Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hukuman berat menanti: mulai dari penjara seumur hidup hingga pidana mati.
Langkah-langkah kolaboratif seperti ini dinilai penting di tengah terus berkembangnya pola distribusi dan modus sindikat narkoba. Dengan koordinasi yang kuat, upaya pemberantasan diyakini akan semakin efektif melindungi masyarakat dan generasi muda dari ancaman narkotika.















