Headline.co.id (Bantul) ~ Sebuah benda diduga granat ditemukan oleh seorang pelajar saat kerja bakti di lapangan voli Dusun Tobratan, Wirokerten, Banguntapan, Bantul, Jumat (13/6/2025) sore. Penemuan mengejutkan ini segera mengundang perhatian aparat kepolisian dan tim penjinak bom dari Gegana Polda DIY.
Baca juga: Polres Kulonprogo Sita Ratusan Botol Miras dalam Operasi Gabungan Sepekan
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana dalam keterangan tertulis kepada headline.co.id menjelaskan, kejadian bermula sekitar pukul 15.45 WIB saat sekelompok pemuda Tobratan tengah melakukan kerja bakti meratakan tanah lapangan voli.
“Penemuan dilakukan oleh Muhammad Yusuf Darmawan, pelajar kelahiran 2008 yang beralamat di Grojogan RT 05 Wirokerten. Saat menggali tanah sedalam 20 cm, cangkulnya mengenai benda keras yang mencurigakan,” terang AKP Jeffry.
Setelah benda tersebut diangkat dan dibersihkan, Yusuf menduga benda itu adalah granat. Ia kemudian menunjukkan temuannya kepada dua rekannya, yakni Muhammad Faza Rizky Afhamul Ulum (17) dan Fredyansyah Nur Fadilah Putra Lela (16), sesama pelajar yang juga ikut kerja bakti.
Baca juga: Polres Bantul Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Ojol dan Masyarakat Umum di Pasar Bantul
Kabar penemuan tersebut lantas diteruskan kepada Bhabinkamtibmas setempat. Pihak kepolisian segera bertindak dengan mengamankan lokasi kejadian dan memasang garis polisi. Sekitar pukul 18.57 WIB, Tim Gegana Polda DIY yang dipimpin oleh AKP Hendro Purnomo dari Subden Jibom tiba di lokasi untuk melakukan penanganan.
“Evakuasi benda diduga granat dilakukan dengan cermat dan selesai pada pukul 19.27 WIB. Selanjutnya, granat diamankan dan dibawa ke Mako Brimob Gondowulung,” lanjut AKP Jeffry.
Dari hasil sementara, granat tersebut diduga merupakan peninggalan masa penjajahan. Prosedur disposal atau pemusnahan dijadwalkan akan dilaksanakan pada Sabtu (14/6/2025) oleh tim Brimobda DIY.
Baca juga: Polres Bantul Gelar Bakti Sosial Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Warga Dusun Tosoran Terima Sembako
Pihak kepolisian menyatakan seluruh proses evakuasi berlangsung aman dan terkendali. “Kami telah mengambil langkah-langkah mulai dari mendatangi TKP, meminta keterangan saksi, hingga berkoordinasi dengan Tim Gegana untuk memastikan keamanan lingkungan,” tegas AKP Jeffry.
Adapun lokasi penemuan diketahui berada di atas lahan milik Endang Purwaningsih, warga Jombor, Mlati, Sleman.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa benda-benda berbahaya peninggalan masa lalu masih mungkin ditemukan, terutama di area terbuka yang belum tergarap secara menyeluruh. Warga diimbau untuk segera melapor ke pihak berwenang bila menemukan benda mencurigakan serupa.
Baca juga: Terungkap di Pengadilan Tipikor: 5 Penyimpangan Fatal di Balik Dugaan Korupsi Impor Gula




















