Headline.co.id (Bantul) ~ Seorang anak laki-laki berusia 10 tahun dilaporkan meninggal dunia akibat tenggelam di kubangan bekas tambang pasir manual di Dusun Sungapan RT 79, Kalurahan Argodadi, Kapanewon Sedayu, Bantul, Kamis (15/5/2025) siang.
Baca juga: Mahasiswa Asal Kalimantan Barat Tewas dalam Kecelakaan Beruntun di Gamping Sleman
Informasi ini disampaikan secara tertulis oleh Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana kepada headline.co.id. Korban diketahui bernama Adnan Ajit Ginanda, pelajar SD asal Sungapan Dukuh RT 64, Argodadi.
Menurut laporan, peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, korban bersama dua temannya, G.W.F.P dan H.S.H, tengah bermain dan mencari ikan menggunakan jaring (seser) di area kubangan tersebut.
“Korban bersama dua rekannya masuk ke dalam kubangan untuk menjaring ikan. Namun mereka tidak menyadari bahwa ada bagian kubangan yang cukup dalam. Saat itulah korban dan salah satu temannya tenggelam,” terang AKP Jeffry.
Baca juga: Brutal! Tiga Pelajar Jadi Korban Pelemparan Batu di Jalan Bugisan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Saksi H.S.H sempat berupaya menyelamatkan G.W.F.P yang juga sempat tenggelam, dan berhasil menariknya ke tepi. Namun nahas, Adnan tidak bisa diselamatkan karena sudah tenggelam ke dasar kubangan.
H.S.H kemudian segera memberitahukan kejadian ini kepada Diki Setiawan dan Supardi, dua warga setempat. Keduanya langsung melakukan pencarian dan berhasil menemukan korban, namun ia telah meninggal dunia.
Kapolsek Sedayu, Kompol Slamet Subiyantoro, SH, bersama petugas piket fungsi, tim Inafis Polres Bantul, Lurah Argodadi, Babinsa Koramil Sedayu, dan PMI Kabupaten Bantul langsung mendatangi lokasi kejadian.
Baca juga: Tragis, Warga Wonosari Tewas Tersetrum Saat Nyetrum Ikan di Kali Dekat Rumah
Hasil pemeriksaan dari dr. Yayuk dari Puskesmas Sedayu II menyebutkan bahwa korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar 1,5 hingga 2 jam sebelum ditemukan. “Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban,” jelas AKP Jeffry mengutip pernyataan tenaga medis.
Keterangan dari saksi di lokasi menyebutkan, kedalaman kubangan diperkirakan mencapai 2,5 meter dengan kondisi dasar yang dipenuhi lumpur, membuat korban sulit diselamatkan.
Pihak keluarga korban telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak akan menempuh jalur hukum.
Polisi juga telah mengambil sejumlah langkah seperti mengamankan lokasi, mencatat keterangan para saksi, berkoordinasi dengan pemerintah Kalurahan Argodadi, dan melaporkan peristiwa ini ke pimpinan.





















