Headline.co.id (OKU TIMUR) ~ Warga Desa Bangun Rejo, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur, digemparkan oleh insiden tragis yang melibatkan seorang mahasiswa berusia 23 tahun, Gusmadi Wiranata. Ia tega menembak mati ibu kandungnya sendiri, Hely Febriyanti (50), yang diketahui menjabat sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Bangun Rejo.
Baca juga: Tragedi di OKU Timur: Pjs Kades Tewas Ditembak Anak Kandung Diduga karena Utang Rp3 Juta
Peristiwa berdarah ini terjadi pada Kamis, 25 April 2025, di rumah keluarga korban. Berdasarkan informasi kepolisian, kejadian bermula dari cekcok mulut antara pelaku dan korban yang berujung pada penembakan. Hely yang juga merupakan ASN di Puskesmas Purwodadi, mengalami luka tembak di paha kanan dan kehabisan darah sebelum sempat mendapat pertolongan medis.
Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury, SIK, MSi, membenarkan insiden tersebut. “Saat ini kami masih melakukan pendalaman terhadap motif pelaku, termasuk penyelidikan atas kepemilikan senjata api yang digunakan,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Dalam pemeriksaan awal, Gusmadi mengaku tersulut emosi setelah mendengar ucapan sang ibu yang membuatnya sakit hati. “Jangan anggap aku ibu kamu lagi,” ujar korban seperti yang ditirukan oleh pelaku kepada penyidik.
Baca juga: Diduga Kurang Konsentrasi, Pengendara Vario Tabrak Truk Parkir di Condongcatur
“Saya sakit hati dengar itu. Emosi saya tidak terkendali,” ungkap Gusmadi dengan suara lirih di hadapan petugas.
Dalam kondisi emosional yang tidak stabil, pelaku kemudian masuk ke kamar sang ayah—yang menjabat sebagai Kepala Desa—dan membuka brankas tempat penyimpanan berkas. Di dalam brankas tersebut, Gusmadi menemukan sepucuk senjata api yang kemudian digunakannya untuk menembak korban.
Meski hanya satu peluru yang dilepaskan, namun tembakan yang mengenai paha kanan korban menimbulkan pendarahan hebat yang fatal. Setelah melakukan aksinya, Gusmadi melarikan diri ke area belakang rumah dan membuang senjata api tersebut di dekat kolam.
Baca juga: Gelapkan Uang Toko Roti Untuk Judi Online, Seorang Pria Asal Cilacap Terancam 4 Tahun Penjara
Tim kepolisian yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) berhasil menemukan senjata api yang dibuang pelaku. Sementara itu, Gusmadi yang tercatat sebagai mahasiswa semester 8 di Universitas Subang kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Peristiwa ini menyisakan duka mendalam bagi masyarakat Desa Bangun Rejo, sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya pengelolaan emosi dan komunikasi dalam keluarga.
Baca juga: Kecelakaan Beruntun Libatkan Delapan Kendaraan di Jl. Timoho, Dua Korban Dirawat di RS





















