Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Pernah Dipenjara 3 Kali, Pria Asal Bantul Kembali Ditangkap Usai Curi Kotak Amal di Imogiri

Hendrawan by Hendrawan
1 year ago
in Hukum, Peristiwa
Reading Time: 3 mins read
397 26
A A
0
Kapolsek Imogiri, Wahyu Elang Elang Tri B, S.H menlakukan pers conferance di Mapolres Bantul

Kapolsek Imogiri, Wahyu Elang Elang Tri B, S.H menlakukan pers conferance di Mapolres Bantul

Share on FacebookShare on Twitter

Pernah Dipenjara 3 Kali, Pria Asal Bantul Kembali Ditangkap Usai Curi Kotak Amal di Imogiri ~ Headline.co.id (Bantul). Seorang pria berinisial YR (41), warga Jetis, Bantul, harus kembali berurusan dengan polisi usai tertangkap mencuri kotak amal di Masjid Hayatuddin, Karangtalun, Imogiri, Bantul. Pria yang diketahui sudah tiga kali keluar masuk penjara ini diamankan warga saat hendak mengulangi aksinya pada Kamis (13/3/2025).

Baca juga: Tabrak Truk Berhenti di Babarsari, Seorang Pengendara Scoopy Tewas di Tempat

You might also like

Satresmob Bareskrim Polri Amankan Tersangka Penggelapan Dolar AS Senilai Rp1,2 Miliar

Satresmob Bareskrim Polri Amankan Tersangka Penggelapan Dolar AS Senilai Rp1,2 Miliar

27 May 2026
Empat Tersangka Kasus Narkoba di New Zone Medan Ditangkap

Empat Tersangka Kasus Narkoba di New Zone Medan Ditangkap

27 May 2026

Kapolsek Imogiri, Wahyu Elang Elang Tri B, S.H., dalam keterangan tertulis yang diterima headline.co.id mengungkapkan bahwa YR ditangkap usai aksinya terekam kamera CCTV yang baru saja dipasang oleh pengurus masjid. “Tersangka sebelumnya sudah mencuri uang dari kotak amal pada Selasa (11/3/2025) sekitar pukul 07.30 WIB. Ia kembali datang pada Kamis (13/3/2025) dan langsung diamankan warga,” ungkapnya.

Kronologi Kejadian

Kasus ini bermula saat pengurus Masjid Hayatuddin kerap kehilangan uang di kotak amal. Kecurigaan ini akhirnya terbukti setelah mereka memeriksa rekaman CCTV. Dalam rekaman, terlihat seorang pria masuk ke masjid melalui pintu samping, kemudian membuka kotak amal dengan kunci yang sudah dipersiapkan. Pelaku kemudian memasukkan uang hasil curian ke dalam plastik kresek putih dan pergi.

Baca juga: Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan Supir di Ringroad Selatan Dekat UAD

Menindaklanjuti kejadian ini, pengurus masjid memutuskan untuk menambah jumlah CCTV guna meningkatkan keamanan. Namun, pada hari Kamis, saat pengurus hendak memasang CCTV tambahan, pria dengan ciri-ciri yang sama terlihat kembali ke masjid. Warga yang sudah waspada langsung menginterogasi pria tersebut. Awalnya, ia membantah, tetapi akhirnya mengakui perbuatannya dan diserahkan ke Polsek Imogiri.

Rekam Jejak Kriminal

Dari hasil pemeriksaan, YR ternyata bukan pelaku baru dalam kasus pencurian. Ia sudah tiga kali keluar masuk penjara karena kasus serupa. Pada 2013, ia pernah mencuri di wilayah hukum Polsek Pleret dan dihukum dua bulan penjara. Kemudian, pada 2018, ia kembali mencuri di wilayah Polsek Kasihan dan dijatuhi hukuman delapan bulan. Terakhir, pada 2024, ia tertangkap mencuri di wilayah hukum Polsek Bantul dan menjalani hukuman 11 bulan.

Baca juga: Laka Tunggal di Sedayu: Motor Tercebur Sungai, Tiga Orang Luka Parah

“Tersangka mengakui telah mengambil uang dari dua kotak amal di Masjid Hayatuddin dengan total sekitar Rp75.000. Ia berencana mengulangi perbuatannya sebelum akhirnya tertangkap warga,” tambah Kapolsek Imogiri.

Barang Bukti dan Proses Hukum

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua kotak amal kayu, satu anak kunci kecil, uang tunai Rp51.000, serta satu unit sepeda motor Honda Kharisma dengan nomor polisi AB-5075-Q yang digunakan tersangka dalam aksinya.

Saat ini, YR telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Imogiri guna proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.

Baca juga: Pengendara Yamaha X Max Meninggal di Tempat Usai Terlibat Kecelakaan dengan Truck Gandeng Di Jalan Solo

Tags: Berita BantulImogiriPencurian Kotak AmalPolres BantulPolsek Imogiri
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Satresmob Bareskrim Polri Amankan Tersangka Penggelapan Dolar AS Senilai Rp1,2 Miliar

Satresmob Bareskrim Polri Amankan Tersangka Penggelapan Dolar AS Senilai Rp1,2 Miliar

by Dani
27 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Satresmob Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang tersangka berinisial F yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan dalam jabatan...

Empat Tersangka Kasus Narkoba di New Zone Medan Ditangkap

Empat Tersangka Kasus Narkoba di New Zone Medan Ditangkap

by Aditya
27 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba di...

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Obat Keras Ilegal di Bekasi

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Obat Keras Ilegal di Bekasi

by masfajar
27 May 2026
0

Headline.co.id, Bekasi ~ Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan peredaran obat keras ilegal di Bekasi. Para...

Polisi Ungkap Kronologi WN Brunei Tewas Akibat Penganiayaan di Jakarta

Polisi Ungkap Kronologi WN Brunei Tewas Akibat Penganiayaan di Jakarta

by Dwina
26 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Seorang warga negara Brunei Darussalam berinisial MHF (30) meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan di kawasan Blok M,...

Pria Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Kos Maguwoharjo Sleman, Polisi Imbau Warga Peduli Kesehatan Mental

Pria Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Kos Maguwoharjo Sleman, Polisi Imbau Warga Peduli Kesehatan Mental

by Hendrawan
26 May 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Seorang pria berinisial M.D.I. (27), warga Kujonsari, Tundan, Purwomartani, Kalasan, Sleman, ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung...

Polresta Bogor Kota Berhasil Mengungkap Kasus Pembunuhan Wanita di Tol

Polresta Bogor Kota Berhasil Mengungkap Kasus Pembunuhan Wanita di Tol

by Wawan
26 May 2026
0

Headline.co.id, Bogor ~ Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita berinisial AA (25) yang ditemukan tewas di Jalan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Penemuan Mayat di Sungai Wingongo Bantul

Polisi Ungkap Kronologi dan Kondisi Agus Yang ditemukan Meninggal di Sungai Winongo, Sanden, Bantul

19 December 2024
Pemkab Cilacap Rayakan Hari Ibu ke-97 dengan Fokus pada Pemberdayaan Perempuan

Pemkab Cilacap Rayakan Hari Ibu ke-97 dengan Fokus pada Pemberdayaan Perempuan

22 December 2025

Di Hari Pendidikan Nasional, FSGI Desak Pemerintah Buat Skenario Pendidikan Semasa Pandemi

2 May 2020
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin saat membuka acara penandatanganan keputusan bersama perizinan tenaga medis dan kesehatan di MPP di Jakarta, Selasa (9/9/2025). (Foto: Kemenkes)

Pemerintah Terapkan Perizinan Digital Tenaga Kesehatan, Izin Praktik Bisa Terbit Maksimal 5 Hari

9 September 2025
Langkah-Langkah Praktis: Hapus Akun LinkedIn Anda dengan Mudah

Panduan Lengkap: Hapus Akun LinkedIn Anda Tanpa Repot

14 August 2024
Stairlift yang dipasang di Candi Borobudur saat kunjungan Presiden Prancis Emmanuel Macron dan Presiden Prabowo Subianto

Stairlift Borobudur Disorot Jelang Kunjungan Presiden Prancis dan Prabowo, Begini Faktanya

30 May 2025
Pemkab Hulu Sungai Utara Adakan Pasar Murah, Sediakan 1.000 Paket Sembako

Pemkab Hulu Sungai Utara Adakan Pasar Murah, Sediakan 1.000 Paket Sembako

3 December 2025

Artikel Terbaru

Muzakir Manaf Memohon Dukungan DPR untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

Muzakir Manaf Memohon Dukungan DPR untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

27 May 2026
Aceh Besar Siapkan 61 Petugas untuk Pemeriksaan Hewan Kurban

Aceh Besar Siapkan 61 Petugas untuk Pemeriksaan Hewan Kurban

27 May 2026
Pesan Iduladha 1447 H: Meneladani Ketakwaan dan Mempererat Persaudaraan

Pesan Iduladha 1447 H: Meneladani Ketakwaan dan Mempererat Persaudaraan

27 May 2026
Pemerintah Kota Banda Aceh Salurkan Hewan Kurban ke Berbagai Gampong

Pemerintah Kota Banda Aceh Salurkan Hewan Kurban ke Berbagai Gampong

27 May 2026
Wali Kota Banda Aceh Distribusikan Sapi Kurban Bantuan Presiden untuk Iduladha

Wali Kota Banda Aceh Distribusikan Sapi Kurban Bantuan Presiden untuk Iduladha

27 May 2026
Warga Banda Aceh Meriahkan Malam Takbiran Iduladha di Masjid Raya Baiturrahman

Warga Banda Aceh Meriahkan Malam Takbiran Iduladha di Masjid Raya Baiturrahman

27 May 2026
Bupati HSU Ajak Masyarakat Hidupkan Semangat Iduladha

Bupati HSU Ajak Masyarakat Hidupkan Semangat Iduladha

27 May 2026

Popular Story

Chelsea Gagal Tampil di Kompetisi Eropa Setelah Dikalahkan Sunderland
Olahraga

Chelsea Gagal Tampil di Kompetisi Eropa Setelah Dikalahkan Sunderland

by Aditya
25 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Sunderland berhasil menutup musim Premier League 2025/2026 dengan...

Read moreDetails

Korlantas Polri Anugerahkan Penghargaan kepada Anggota PJR Cikampek Berprestasi

Polisi Fasilitasi Mediasi Kasus Calon Pengantin Kabur di Pati, Disepakati Ganti Rugi dan Pernikahan Baru

Maluku Tenggara Raih Penghargaan Pengendalian Inflasi Terbaik III

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Wilayah Daruba, Maluku Utara

Pemerintah Aceh Tingkatkan Pendataan SPM Pascabencana untuk Pelayanan Masyarakat

BGN Umumkan Peluncuran Dasbor ‘Reviu Menu MBG’ untuk Publik pada Juni 2026

Petugas Gabungan Intensifkan Evakuasi Korban Pembunuhan di Awimbon

Polda Sumsel Tanam 550 Pohon Produktif di 21 Aspol, Dukung Gerakan Nasional Indonesia Asri

Bupati Serdang Bedagai Dukung Inovasi Sawit Berkelanjutan di SCOPEX 2026

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.