Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Otomatif

Tertarik Mengetahui Berapa Pajak yang Harus Dikeluarkan Setiap Tahun untuk Memiliki Mobil Listrik? Ini Jawabannya!

Pinasti by Pinasti
10 months ago
in Otomatif
393 29
0
Ilustrasi Gambar Mobil Listrik

Ilustrasi Gambar Mobil Listrik

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Tertarik Mengetahui Berapa Pajak yang Harus Dikeluarkan Setiap Tahun untuk Memiliki Mobil Listrik? Ini Jawabannya! ~ Headline.co.id (Jakarta). Mobil listrik semakin diminati di Indonesia berkat berbagai insentif yang diberikan oleh pemerintah, termasuk keringanan pajak mobil listrik. Dengan kebijakan yang mendukung transisi ke kendaraan ramah lingkungan, kepemilikan mobil listrik menjadi lebih terjangkau dibandingkan mobil berbahan bakar fosil. 

Baca juga: Berbagai Alasan Mengapa Wuling Alvez Terasa Worth It untuk Dibeli dengan Harga Rp 300 Jutaan

You might also like

Motor Suzuki Access 125 motor matic retro

Suzuki Access 125, Interpretasi Skuter Retro untuk Gaya Hidup Urban Masa Kini

30 December 2025
Harga Mobil Listrik Chery J6

ADAS Jadi Fitur Wajib di Mobil Modern, SUV Listrik Kini Hadir dengan Teknologi Keselamatan Canggih

6 October 2025

Namun, sebagai pemilik mobil listrik, Anda tetap perlu mengetahui berapa pajak yang harus dikeluarkan setiap tahunnya.Kita akan bahas secara komprehensif mengenai pajak dan biaya administrasi yang perlu dibayarkan oleh pemilik mobil listrik!

Advertisement. Scroll to continue reading.

Insentif Pajak Mobil Listrik di Indonesia

Pemerintah Indonesia telah menerapkan berbagai kebijakan untuk mendorong penggunaan mobil listrik, termasuk memberikan insentif pajak yang signifikan. Dua jenis pajak utama yang diberikan keringanan adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).

Baca juga: Alasan Wuling Alvez Bisa Diandalkan Bagi Anda yang Sering ke Luar Kota!

PPN Mobil Listrik

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 8 Tahun 2024, tarif PPN untuk mobil listrik hanya sebesar 1% dari tarif normal yang umumnya mencapai 11%. Artinya, pembeli mobil listrik hanya perlu membayar 1% PPN dari harga jual kendaraan. Kebijakan ini secara langsung mengurangi beban biaya yang harus ditanggung oleh konsumen dan membuat harga mobil listrik lebih kompetitif dibandingkan mobil konvensional.

PPnBM Mobil Listrik

Selain keringanan PPN, pemerintah juga memberikan insentif besar dengan menanggung seluruh biaya PPnBM untuk mobil listrik sejak Januari 2024. Ini berarti Anda tidak perlu membayar PPnBM saat membeli mobil listrik, berbeda dengan kendaraan berbahan bakar fosil yang dikenakan tarif PPnBM sesuai dengan kategori kendaraan. Langkah ini merupakan strategi pemerintah untuk mempercepat peralihan ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan.

Baca juga: 3 Mobil Listrik Wuling yang Nyaman Digunakan oleh Pengemudi Wanita

Pajak Tahunan Mobil Listrik

Selain pajak pembelian, pemilik mobil listrik juga perlu memahami pajak tahunan yang harus dibayarkan, yang terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan beberapa biaya administrasi lainnya.

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk Mobil Listrik

Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 6 Tahun 2023 Pasal 10 Ayat 1, pajak tahunan mobil listrik atau PKB Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) ditetapkan sebesar nol persen dari dasar pengenaan PKB. Artinya, pemilik mobil listrik tidak perlu membayar PKB yang biasanya menjadi kewajiban tahunan bagi kendaraan berbahan bakar fosil.

Meskipun tidak ada kewajiban membayar PKB, pemilik mobil listrik tetap perlu mengalokasikan dana untuk biaya administrasi kendaraan.

Baca juga: Apa Perbedaan SUV dan Crossover? Mana yang Lebih Nyaman?

Biaya Administrasi Mobil Listrik

Tahun Pertama

Pada tahun pertama, terdapat beberapa biaya administrasi yang tetap harus dibayarkan meskipun PKB mobil listrik adalah nol persen. Biaya-biaya tersebut antara lain:

  • Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Biaya ini harus dibayar setiap tahun untuk mendukung dana kecelakaan lalu lintas. Besarannya tergantung pada jenis kendaraan yang dimiliki.
  • Penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK): Biaya ini diperlukan untuk pencatatan kendaraan dalam sistem kepolisian.
  • Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB): Ini adalah biaya untuk pembuatan plat nomor kendaraan baru.

Baca juga: Mau Mudik Lebih Nyaman? Ini Keunggulan Mobil Keluarga yang Perlu Anda Tahu!

Tahun Kedua hingga Keempat

Pada tahun kedua hingga keempat, pemilik mobil listrik masih dibebaskan dari biaya PKB. Namun, biaya administrasi yang harus dibayarkan sedikit lebih rendah dibandingkan tahun pertama karena tidak ada biaya penerbitan TNKB baru.

Tahun Kelima dan Tahun-Tahun Selanjutnya

Memasuki tahun kelima, terdapat perubahan pada biaya administrasi yang perlu dibayarkan. Pemilik mobil listrik akan dikenakan biaya tambahan untuk:

  • Penerbitan TNKB Baru: Plat nomor kendaraan perlu diperbarui setelah lima tahun.
  • Pengesahan STNK: Biaya ini dikenakan sebagai bagian dari perpanjangan dokumen administrasi kendaraan.

Baca juga: 5 Strategi Cerdas Membeli Mobil Baru dengan Skema Kredit

Keuntungan Pajak Mobil Listrik Dibandingkan Kendaraan Konvensional

Dibandingkan dengan mobil berbahan bakar fosil, kepemilikan mobil listrik menawarkan berbagai keuntungan dalam hal pajak, antara lain:

  • Bebas PPnBM: Tidak ada biaya PPnBM saat pembelian.
  • Tarif PPN Lebih Rendah: Hanya dikenakan 1% dibandingkan 11% untuk kendaraan konvensional.
  • PKB Nol Persen: Tidak perlu membayar pajak tahunan kendaraan.
  • Biaya Administrasi Lebih Rendah: Hanya membayar biaya administrasi dasar tanpa tambahan pajak kendaraan.

Dengan berbagai insentif ini, mobil listrik menjadi pilihan yang lebih ekonomis dalam jangka panjang.

Baca juga: Perbandingan Charger Mobil Listrik Rumahan vs Stasiun Pengisian Publik

Bagi Anda yang ingin memiliki mobil listrik, memahami pajak dan biaya tahunan yang harus dikeluarkan sangatlah penting. Pemerintah Indonesia telah memberikan berbagai insentif, termasuk pembebasan PPnBM, pengurangan PPN, serta pembebasan PKB. Meski demikian, pemilik mobil listrik tetap perlu mengeluarkan biaya untuk administrasi kendaraan seperti SWDKLLJ, STNK, dan TNKB. Dengan adanya insentif pajak yang signifikan, mobil listrik tidak hanya ramah lingkungan tetapi juga lebih menguntungkan secara finansial dibandingkan mobil berbahan bakar fosil.

Jika Anda mempertimbangkan untuk membeli mobil listrik, sekarang adalah saat yang tepat untuk memanfaatkan insentif yang diberikan oleh pemerintah. Selain membantu mengurangi polusi udara, kepemilikan mobil listrik juga menawarkan penghematan pajak yang besar bagi para pemiliknya.

Baca juga: Kencan Singkat dengan Jetour Dashing di GIIAS 2024: Petualangan Otomotif yang Mengesankan

Tags: mobil listrikPajakMobil Listrik
Pinasti

Pinasti

Related Stories

Motor Suzuki Access 125 motor matic retro

Suzuki Access 125, Interpretasi Skuter Retro untuk Gaya Hidup Urban Masa Kini

by Hendrawan
30 December 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Perkembangan pasar sepeda motor di Indonesia menunjukkan perubahan yang cukup signifikan. Kendaraan roda dua kini tidak lagi...

Harga Mobil Listrik Chery J6

ADAS Jadi Fitur Wajib di Mobil Modern, SUV Listrik Kini Hadir dengan Teknologi Keselamatan Canggih

by Pinasti
6 October 2025
0

Headline.co.id (Jakarta) ~ Keselamatan berkendara kini memasuki babak baru. Di era mobil modern, Advanced Driver Assistance Systems (ADAS) menjadi fitur...

Ilustrasi - Tampilan mobil listrik Tesla Model 3. Tesla

Penjualan Tesla di Jepang Naik 87 Persen, Dekati Dominasi Nissan

by wahyu
8 September 2025
0

Headline.co.id (Jakarta) ~ Penjualan mobil listrik Tesla di Jepang melonjak signifikan sepanjang Januari hingga Agustus 2025. Perusahaan milik Elon Musk...

Penandatanganan perjanjian hibah dan Berita Acara Serah Terima (BAST) antara Dirjen Intram Risal Wasal dan Wali Kota Depok Supian Suri di Balai Kota Depok, Kamis (4/9/2025)./Foto Humas Kemenhub

Kemenhub Hibahkan Prasarana Rp3,18 Miliar untuk Perkuat Integrasi Biskita Trans Depok

by Hendrawan
7 September 2025
0

Headline.co.id (Depok) ~ Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda (Ditjen Intram) menyerahkan hibah prasarana transportasi senilai...

Commuter Line Bandara Soetta Tertunda: Insiden di Jalur Karet-Tanah Abang Picu Gangguan Operasional

Commuter Line Bandara Soetta Tertunda: Insiden di Jalur Karet-Tanah Abang Picu Gangguan Operasional

by Hendrawan
22 July 2025
0

Headline.co.id (Jakarta) – Perjalanan menuju Bandara Soekarno-Hatta mendadak tersendat, Senin (21/7/2025) pagi, setelah rangkaian Commuter Line Basoetta no. 837A mengalami...

KAI Logistik Perkuat Surabaya sebagai Hub Logistik Timur Indonesia, Gandeng Komunitas hingga Teknologi Ramah Lingkungan

KAI Logistik Perkuat Surabaya sebagai Hub Logistik Timur Indonesia, Gandeng Komunitas hingga Teknologi Ramah Lingkungan

by Hendrawan
27 June 2025
0

Headline.co.id (Surabaya) – PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik), anak usaha dari PT Kereta Api Indonesia (Persero), terus meneguhkan peran...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Gayo Lues, Aceh

Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Gayo Lues, Aceh

2 January 2026
Bursa Kerja Jakarta Selatan: Peluang Impian bagi Ratusan Pencari Kerja

Ratusan Pelamar Temukan Kesempatan Kerja Impian di Bursa Kerja Jakarta Selatan

16 August 2024
Pemerintah Provinsi Gorontalo Fokus Tingkatkan Konektivitas Antar-Kabupaten

Pemerintah Provinsi Gorontalo Fokus Tingkatkan Konektivitas Antar-Kabupaten

4 January 2026
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melakukan pertemuan dengan Presiden Persatuan Emirat Arab (PEA), Mohammed bin Zayed Al Nahyan (MBZ), di Presidential Flight, Abu Dhabi, pada Jumat (12/9/2025). BPMI Setpres/Cahyo

Prabowo dan Presiden UEA Bahas Stabilitas Timur Tengah dan Perkuat Hubungan Bilateral

14 September 2025
Ledakan Konflik Berdarah: Polisi Terluka Akibat Serangan Air Keras

Tawuran Memanas, Polisi Terkena Siram Air Keras

30 August 2024
Terungkap: 6 Wilayah Eks-Indonesia yang Kini Jadi Negara Berkembang Pesat

6 Negara yang Dulunya Wilayah Indonesia, Kini Jauh Lebih Maju

15 September 2024
Leeds United Kalahkan Chelsea 3-1 di Elland Road

Leeds United Kalahkan Chelsea 3-1 di Elland Road

5 December 2025

Artikel Terbaru

Gubernur Gorontalo Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Keterlambatan Gaji ASN

Gubernur Gorontalo Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Keterlambatan Gaji ASN

12 January 2026
Gorontalo Utara Siapkan Pabrik Ayam Terintegrasi

Gorontalo Utara Siapkan Pabrik Ayam Terintegrasi

12 January 2026
25 Pejabat Tinggi Pratama Gorontalo Dilantik untuk Perkuat Pemerintahan

25 Pejabat Tinggi Pratama Gorontalo Dilantik untuk Perkuat Pemerintahan

12 January 2026
Kemenhub Siapkan 150 Bus Sekolah untuk Tahun 2025

Kemenhub Siapkan 150 Bus Sekolah untuk Tahun 2025

12 January 2026
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Gratis untuk Seluruh Indonesia

Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Gratis untuk Seluruh Indonesia

12 January 2026
Petugas Bhabinkamtibmas bersama warga dan kedua pihak melakukan mediasi problem solving di Banguntapan, Minggu (11/1/2026) malam, terkait dugaan peristiwa asusila.

Ronda Malam Bongkar Dugaan Asusila Sesama Jenis di Banguntapan, Dua Pria Diamankan

12 January 2026
Petugas kepolisian melakukan pengaturan arus lalu lintas dan olah tempat kejadian perkara usai kecelakaan dua minibus di Jalan Yogyakarta–Wates, depan Pasar Baru Sentolo, Kulon Progo, Minggu (11/1/2026) malam. Insiden tersebut menyebabkan sejumlah korban luka dan sempat menimbulkan kepadatan kendaraan di sekitar lokasi.

Kecelakaan Dua Minibus di Depan Pasar Baru Sentolo, Delapan Orang Luka dan Dilarikan ke Rumah Sakit

12 January 2026

Popular Story

  • Petugas kepolisian melakukan pengaturan arus lalu lintas dan olah tempat kejadian perkara usai kecelakaan dua minibus di Jalan Yogyakarta–Wates, depan Pasar Baru Sentolo, Kulon Progo, Minggu (11/1/2026) malam. Insiden tersebut menyebabkan sejumlah korban luka dan sempat menimbulkan kepadatan kendaraan di sekitar lokasi.

    Kecelakaan Dua Minibus di Depan Pasar Baru Sentolo, Delapan Orang Luka dan Dilarikan ke Rumah Sakit

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Jembatan Kereta Api Lembah Anai di Sumbar Akan Direaktivasi, Bukan Dibongkar

    1131 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Pemprov Kalimantan Barat dan Garuda Indonesia Tingkatkan Konektivitas Penerbangan

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Jalan Sangaji di Banyuasin Resmi Dibuka, Permudah Akses Pertanian

    678 shares
    Share 271 Tweet 170
  • Kalimantan Barat Siap Jadi Tuan Rumah Turnamen Voli Asia

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Situs Selogending: Jejak Peradaban dan Tuntunan Hidup di Lumajang

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Pemkot Jambi Berikan Santunan Jaminan Sosial untuk Ketua RT

    865 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Bojonegoro Rampungkan Pembangunan Jalan Hingga Pelosok di Akhir 2025

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.