Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Religi

Mengenal Istilah “Mokel” di Bulan Puasa, Begini Cara Menjaga Ibadah Ramadhan Tetap Sempurna

Fajar Ari Wibowo by Fajar Ari Wibowo
2 years ago
in Religi
Reading Time: 4 mins read
403 21
A A
0
Arti Mokel di Bulan Puasa

Ilustrasi Gambar

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Mengenal Istilah “Mokel” di Bulan Puasa, Begini Cara Menjaga Ibadah Ramadhan Tetap Sempurna ~ Headline.co.id (Jakarta). Bulan Ramadhan selalu identik dengan keberkahan dan peningkatan ibadah, khususnya puasa. Namun, di tengah semangat menjalankan ibadah puasa, muncul pula istilah “mokel” yang kerap terdengar di kalangan masyarakat, terutama di antara anak muda. Headline Media akan mengupas secara lengkap dan informatif mengenai apa itu “mokel”, asal-usulnya, serta dampaknya terhadap ibadah puasa.

Contents

    • 0.1. Makna Lirik Sholawat Ya Khoiro Maulud, Pujian atas Kelahiran Nabi
    • 0.2. Bacaan Sholawat Nariyah: Asal Nama, Sejarah dan Tradisi Pengamalannya
  • 1. Arti dan Asal Usul “Mokel”
  • 2. Hukum Mokel dalam Islam
  • 3. Penyebab Terjadinya Mokel
  • 4. Cara Menghindari Mokel
  • 5. Kesimpulan

Baca juga: Pengertian Puasa: Ibadah Terbaik Kaum Bertakwa, Lebih dari Sekadar Menahan Diri

You might also like

Cara Mengamalkan Sholawat Ibrahimiyah

Makna Lirik Sholawat Ya Khoiro Maulud, Pujian atas Kelahiran Nabi

1 September 2026
Ilustrasi gambar Sholawat Nariyah

Bacaan Sholawat Nariyah: Asal Nama, Sejarah dan Tradisi Pengamalannya

1 September 2026

Arti dan Asal Usul “Mokel”

Dikutip Headline Media dari rri.co.id pada Senin (10/3), “Mokel” merupakan istilah yang berasal dari bahasa Jawa dan digunakan untuk menggambarkan tindakan membatalkan puasa sebelum waktunya tiba.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Secara umum, istilah ini merujuk pada kebiasaan makan atau minum secara diam-diam, dengan sengaja melanggar aturan berbuka puasa yang telah ditetapkan. Meskipun dalam percakapan sehari-hari kata ini sering terdengar sebagai bahasa gaul, maknanya memiliki implikasi serius dalam konteks ibadah.

Baca juga: Sholawat Syirillah Ya Ramadhan: Menyambut Bulan Suci dengan Rindu dan Harapan

Hukum Mokel dalam Islam

Dalam ajaran Islam, puasa merupakan ibadah yang sakral dan harus dijalankan dengan penuh kesungguhan. Oleh karena itu, membatalkan puasa tanpa alasan yang dibenarkan (uzur syar’i) dianggap sebagai perbuatan yang tidak terpuji. Beberapa poin penting terkait hukum mokel adalah:

  • Kehilangan Kesahihan Puasa: Jika seseorang dengan sengaja melakukan mokel, puasa yang dijalankannya menjadi batal. Dalam kondisi ini, pelaku diwajibkan untuk mengganti (qadha) puasa tersebut di hari lain setelah bulan Ramadhan.
  • Kewajiban Kafarat atau Denda: Selain mengganti puasa yang batal, pelaku mokel yang disengaja juga dapat dikenakan kafarat atau denda sesuai dengan ketentuan syariat Islam, sebagai bentuk tanggung jawab atas pelanggaran ibadah puasa.

Baca juga: Ini Dia Dzikir Sebelum Berbuka Puasa: Menjemput Berkah di Waktu Mustajab

Penyebab Terjadinya Mokel

  • Lemahnya Iman: Kurangnya kesadaran akan pentingnya ibadah puasa dan keimanan kepada Allah dapat mendorong seseorang untuk mengabaikan aturan puasa.
  • Pengaruh Lingkungan: Lingkungan pergaulan yang kurang mendukung nilai-nilai keislaman bisa memicu perilaku yang menyimpang dari aturan puasa.
  • Kurangnya Pemahaman: Tidak memahami secara mendalam hukum dan hikmah di balik puasa dapat membuat seseorang meremehkan konsekuensi dari tindakan mokel.

Cara Menghindari Mokel

Untuk menjaga kesucian dan keberkahan bulan Ramadhan, ada beberapa langkah yang dapat diambil agar terhindar dari praktik mokel:

  • Memperkuat Iman dan Takwa: Meningkatkan keimanan melalui ibadah rutin dan penguatan hubungan dengan Allah sangat penting dalam menjaga integritas puasa.
  • Menciptakan Lingkungan yang Positif: Bergaul dengan orang-orang yang memiliki semangat keislaman dan saling mendukung dalam menjalankan ibadah dapat membantu mengurangi godaan untuk melakukan mokel.
  • Meningkatkan Pemahaman tentang Puasa: Mempelajari lebih dalam tentang hukum, hikmah, dan manfaat puasa akan menumbuhkan kesadaran untuk menjalankan ibadah dengan benar.
  • Mengendalikan Hawa Nafsu: Berusaha untuk menahan diri dari godaan dan melatih disiplin diri merupakan kunci untuk menjaga konsistensi ibadah puasa.

Baca juga: Apakah Puasa Sah Jika Belum Mandi Wajib? Simak Penjelasan Lengkapnya

Kesimpulan

Istilah “mokel” merujuk pada tindakan membatalkan puasa dengan sengaja sebelum waktunya tiba, yang jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip ibadah puasa dalam Islam. Meskipun bahasa gaul ini sering terdengar di tengah-tengah perayaan Ramadhan, penting bagi setiap umat Muslim untuk memahami bahwa puasa yang batal karena mokel tidak dianggap sah dan harus diganti di hari lain. Dengan memperkuat iman, memilih lingkungan yang positif, serta meningkatkan pemahaman tentang nilai dan hikmah puasa, setiap individu diharapkan dapat menjalankan ibadah puasa dengan penuh keikhlasan dan disiplin.

Semoga penjelasan ini membantu pembaca untuk lebih memahami istilah “mokel” dan pentingnya menjaga kesucian ibadah puasa di bulan Ramadan.

Baca juga: Hukum Pakai Inhaler Asma Saat Puasa, Apakah Puasa Batal atau Tidak? Ini Penjelasannya

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Arti MokelMokel AdalahPengertian Mokel

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Fajar Ari Wibowo

Fajar Ari Wibowo

Related Stories

Cara Mengamalkan Sholawat Ibrahimiyah

Makna Lirik Sholawat Ya Khoiro Maulud, Pujian atas Kelahiran Nabi

by Hendrawan
1 September 2026
0

Makna lirik sholawat Ya Khoiro Maulud berpusat pada pujian atas kelahiran Nabi Muhammad. Simak konteks syair dan pesan utamanya dalam...

Ilustrasi gambar Sholawat Nariyah

Bacaan Sholawat Nariyah: Asal Nama, Sejarah dan Tradisi Pengamalannya

by Hendrawan
1 September 2026
0

Telusuri bacaan sholawat nariyah dari asal nama, jejak Syekh Ibrahim at-Tazi, tradisi pesantren, hingga variasi jumlah bacaan dalam pengamalannya.

Keutamaan dan lirik Sholawat Nariyah

Bacaan Sholawat Nariyah Arab, Latin dan Artinya, Lengkap Maknanya

by Hendrawan
1 September 2026
0

Bacaan sholawat nariyah lengkap Arab, Latin, arti, makna, dan konteks pengamalannya agar dipahami secara tepat tanpa klaim fadilah berlebihan.

KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2026–2031

Muktamar NU 2026 Berakhir, Gus Kikin Terpilih Jadi Ketum PBNU Masa Khidmat 2026–2031

by Saddam
31 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Muktamar NU 2026 resmi berakhir dengan terpilihnya KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum...

PBNU Muktamar NU 2026

Daftar 5 Calon Ketum PBNU Muktamar NU 2026, Gus Kikin Raih Suara Terbanyak

by Saddam
31 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Daftar 5 calon Ketum PBNU Muktamar NU 2026 resmi ditetapkan dalam rangkaian Sidang Pleno Muktamar ke-35 Nahdlatul...

Ketum PBNU 2026–2031 Ditentukan AHWA

Ketum PBNU Muktamar NU 2026: AHWA Pilih Gus Kikin Pimpin PBNU Periode 2026–2031

by Saddam
31 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Ketum PBNU Muktamar NU 2026 akhirnya ditetapkan setelah Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) secara mufakat memilih KH...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kemenko PMK Dorong Penguatan Ruang Digital untuk Pendidikan Karakter

Kemenko PMK Dorong Penguatan Ruang Digital untuk Pendidikan Karakter

11 December 2025
: Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan RAPBD Perubahan 2026 di Gedung DPRD Kabupaten Morowali, Rabu (9/9/2026).

DPRD Morowali Tekankan Pentingnya Belanja Berkualitas dalam RAPBD Perubahan 2026

10 September 2026
Gempa Magnitudo 3.8 Guncang Wilayah Buleleng, Bali

Gempa Magnitudo 3.8 Guncang Wilayah Buleleng, Bali

23 April 2026
Kapolri Luncurkan STNK Digital dan Pembayaran Tilang Terintegrasi

Kapolri Luncurkan STNK Digital dan Pembayaran Tilang Terintegrasi

25 September 2026
Polri dan Kepolisian Tiongkok Tukar Buronan, Perkuat Kerja Sama Internasional

Polri dan Kepolisian Tiongkok Tukar Buronan, Perkuat Kerja Sama Internasional

14 July 2026
Pemkab Meranti Bahas Ketahanan Pangan dengan Menteri Pertanian

Pemkab Meranti Bahas Ketahanan Pangan dengan Menteri Pertanian

18 February 2026
Kecelakaan Pagi di Banguntapan Bantul, Mobil Ertiga Ringsek Usai Tabrak Dump Truk

Kecelakaan Pagi di Banguntapan Bantul, Mobil Ertiga Ringsek Usai Tabrak Dump Truk

10 January 2026

Artikel Terbaru

Marcos Vinicius Siap Lanjutkan Tren Positif Lini Depan Singo Edan; Terobos Pertahanan Kokoh Bhayangkara!

Marcos Vinicius Siap Bawa Arema FC Hadapi Bhayangkara FC

10 October 2026
:

Pembangunan Jembatan Armco Rubaru Dikebut TNI dan Warga

10 October 2026
Arema FC Siap Hadapi Bhayangkara Presisi; Tekankan Keseimbangan dan Misi Wajib Menang di Kandang

Arema FC vs Bhayangkara Presisi: Marcos Tekankan Keseimbangan

10 October 2026
:

Pembangunan Jembatan Karang Sumenep Dipercepat TNI dan Warga

10 October 2026
Terima Panitia Muktamar Al-Khairiyah XI, Menag: Organisasi Islam Berperan Penting Merawat Persatuan

Muktamar XI Al-Khairiyah, Menag Tekankan Peran Organisasi Islam

10 October 2026
: Antisipasi dampak Kabut asap, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Riduan, imbau warga pakai masker dan waspadai ISPA.- Foto: Mc.Palangka Raya

Kabut Asap di Palangka Raya, Dinkes Salurkan Masker Gratis

10 October 2026
Ustadz Punya Rumah, Afirmasi Kredit Skema Khusus untuk Pendidik Pesantren

Ustadz Punya Rumah, KPR Khusus untuk Pendidik Pesantren

10 October 2026

Popular Story

: Ilustrasi komoditas hortikultura di tengah kondisi kering yang disebabkan oleh fenomena El Nino. .(Kominfo Lumajang/Ardi)
Pemerintah

Hasil Pisang Lumajang Turun 40 Persen, HDDAP Perkuat Lahan Kering

by Dani
3 October 2026
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Hasil pisang Lumajang diperkirakan turun hingga sekitar 40 persen...

Read moreDetails

BNI Tawarkan SBR015 di wondr, Imbal Hasil hingga 6,85 Persen

Balangan Tetapkan Siaga Darurat Karhutla-Kekeringan hingga Oktober

Patroli Satlantas Polres Kepahiang Cegah Balap Liar

MBG Riau Dorong Petani, Peternak, dan Nelayan Jadi Pemasok

Bupati Pulang Pisau Perketat Respons Cepat Cegah Karhutla

Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya Digerebek, 8 Orang Ditangkap

Pemko Banda Aceh Perkuat Kesiapsiagaan Jelang Agenda Besar

SIM Keliling Jakarta Buka di Dua Lokasi pada 4 Oktober 2026

Bappenas Jadikan Indeks Integritas Pendidikan Dasar Intervensi

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.