Headline.co.id (Berita Kulon Progo) ~ Kecelakaan lalu lintas beruntun melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan KH Ahmad Dahlan, Dusun Tambak, Desa Triharjo, Kecamatan Wates, Kabupaten Kulonprogo, pada Rabu (25/12/2024) sekitar pukul 06.45 WIB. Kejadian tersebut melibatkan sebuah Pick Up Daihatsu Grand Max, Pick Up Suzuki Carry, dan Dump Truck Mitsubishi.
Menurut laporan yang disampaikan oleh Kanit Gakkum Polres Kulonprogo, Ipda Tanto Kurniawan, S.H., M.H., kecelakaan bermula ketika Pick Up Daihatsu Grand Max (K-9150-FS) yang dikemudikan oleh Lengkono Sigit Mulyono Jati (21) melaju dari arah barat menuju timur. Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut melewati marka jalan hingga menabrak sisi kanan Pick Up Suzuki Carry (AB-8134-PV) yang melaju dari arah berlawanan.
Baca juga: Universitas Alma Ata Cetak Juara! Mahasiswa Sistem Informasi Raih Juara III Nasional Pencak Silat
Benturan tersebut membuat Daihatsu Grand Max oleng dan bertabrakan dengan Dump Truck Mitsubishi (AB-8862-QK) yang melaju searah di belakang Suzuki Carry.
Pengemudi Pick Up Daihatsu Grand Max, Lengkono Sigit, mengalami luka sobek di bagian leher, nyeri di perut, dan lecet di kaki. Ia langsung dilarikan ke RSUD Wates untuk mendapatkan perawatan. Identitas Lengkono menunjukkan ia tidak membawa SIM maupun STNK saat kejadian. Kendaraan yang dikemudikannya mengalami kerusakan parah, termasuk kaca depan pecah, kabin penyok, dan roda depan rusak.
Sementara itu, pengemudi Pick Up Suzuki Carry, Monawar (49), asal Desa Tuksono, Sentolo, tidak mengalami luka. Kendaraannya mengalami kerusakan ringan seperti lecet di bak samping kanan, pecah kaca pintu kanan, dan roda belakang kanan pecah. Monawar diketahui memiliki dokumen lengkap berupa SIM A dan STNK.
Baca juga: Tabrak Gerobak Bakso di Wates, Seorang Pengendara Motor Tewas Usai Masuk Parit Terbawa Arus
Pengemudi Dump Truck Mitsubishi, Oni Widarta (29), juga mengalami luka ringan berupa lecet di kaki dan nyeri di perut. Ia juga dirawat di RSUD Wates. Namun, seperti Lengkono, Oni juga tidak membawa SIM maupun STNK. Kendaraan yang dikemudikannya mengalami kerusakan pada kaca depan, kabin depan penyok, dan roda depan rusak.
Kerugian material akibat kecelakaan tersebut ditaksir mencapai Rp5 juta. Polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kecelakaan secara rinci. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya menjaga konsentrasi dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan di jalan raya.
Baca juga: 960 Personel Gabungan Siap Amankan Perayaan Natal 2024 di Bantul




















