Headline.co.id (Bantul) ~ Kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa terjadi di Jalan Ring Road Brawijaya, tepatnya di Dusun Gonjen RT 02, Tamantirto, Kecamatan Kasihan, Bantul, pada Jumat (22/11/2024) pukul 17.20 WIB. Insiden ini melibatkan kendaraan bermotor Toyota Kijang Super dengan seorang pejalan kaki.
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, kecelakaan tersebut bermula ketika kendaraan Toyota Kijang Super bernomor polisi AD-1731-TJ yang dikemudikan oleh Iqbal Rosyid Fadilah (20), seorang mahasiswa asal Klaten, melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan tinggi. Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut tidak sempat menghindari seorang pejalan kaki yang sedang menyeberang dari arah selatan ke utara.
Korban, seorang pria bernama Sulaji (66) yang berprofesi sebagai buruh dan beralamat di Tamantirto, Kasihan, Bantul, mengalami luka parah di bagian kepala dan tubuh. Sulaji dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Panembahan Senopati Bantul untuk penanganan lebih lanjut.
Baca juga: Tiga Orang Pemotor Alami Luka Serius Akibat Pengendara Terobos Lampu Merah di Simpang Tiga Sogan
Sementara itu, pengemudi kendaraan, Iqbal, dilaporkan dalam kondisi sehat tanpa mengalami luka. Namun, kendaraan yang dikemudikannya mengalami kerusakan cukup parah, termasuk kaca depan yang pecah, lampu depan kiri pecah, dan bagian depan kendaraan yang penyok.
Dua saksi mata, Fajar (43) dan Jito (41), keduanya warga sekitar Dusun Gonjen, memberikan keterangan yang memperkuat kronologi kejadian. Mereka menyebutkan bahwa kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi sehingga pengemudi tidak sempat menghindari korban yang menyeberang jalan.
Polisi menduga kecepatan tinggi menjadi faktor utama dalam kecelakaan ini. Selain itu, pengemudi kendaraan diketahui tidak memiliki SIM A, yang merupakan persyaratan untuk mengendarai mobil.
Unit Gakkum Polres Bantul telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti lebih lanjut. “Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, terutama di kawasan yang ramai pejalan kaki. Kecepatan kendaraan harus disesuaikan dengan kondisi jalan,” ujar AKP I Nengah Jeffry.
Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi dan Kondisi Korban Kecelakaan Hiace dan Truk Trailer di Kulonprogo




















