Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Pelaku Peredaran Uang Palsu di Bantul Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti

Eko by Eko
2 years ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
410 13
A A
0
Polres Bantul Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu

Polres Bantul Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Bantul) ~ Polres Bantul menggelar jumpa pers terkait pengungkapan kasus peredaran uang palsu di wilayah Pandak, Bantul. Dalam kegiatan yang berlangsung di lobi Mapolres Bantul pada pukul 10.00 WIB ini, AKP Dian Purnomo, S.I.K, M.H., selaku Kasat Reskrim Polres Bantul, menjelaskan detail kejadian dan kronologi penangkapan pelaku.

Baca juga: Menjelajahi Keindahan Bukit Cumbri: Serpihan Surga di Perbatasan Jawa Timur dan Jawa Tengah

You might also like

Tiga Polisi Terluka Baku Tembak DPO Lampung Utara

Baku Tembak di Lampung Utara: Tiga Polisi Terluka, DPO Tewas

26 August 2026
Polda Sumsel Tangani 16 Kasus Karhutla, 20 Tersangka Ditahan

Polda Sumsel Tahan 20 Tersangka dalam 16 Kasus Karhutla

25 August 2026

Peristiwa ini bermula pada Jumat, 11 Oktober 2024, sekitar pukul 09.25 WIB, di sebuah toko kelontong milik korban, EN, di Jalan Sedayu Gesikan, Dusun Bergan, Wijirejo, Pandak. Saksi mata, MNW, yang tengah menjaga toko, didatangi seorang laki-laki yang hendak melakukan transfer uang melalui layanan BRI LINK sebesar Rp 1.500.000 ke rekening SEA BANK atas nama tersangka ARF.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Setelah transaksi berhasil, tersangka membayar uang tunai sebesar Rp 1.500.000 dengan pecahan Rp 50.000 sebanyak 30 lembar. Namun, saat saksi memeriksa uang tersebut, ia mendapati bahwa uang itu adalah uang palsu. Ketika saksi mengkonfirmasi hal tersebut, tersangka langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor matic. Saksi sempat berusaha mengejar dan menarik jaket tersangka, tetapi tersangka berhasil kabur.

Baca juga: Satu Minggu Operasi Zebra, Polres Bantul Tindak Ribuan Pelanggar Lalu Lintas

Setelah serangkaian penyelidikan, tim Jatanras Polres Bantul berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka berinisial ARF, seorang mahasiswa berusia 25 tahun, yang beralamat di Imogiri, Bantul. Tersangka diduga memproduksi uang palsu dengan nominal Rp 50.000 dan menggunakannya untuk melakukan transaksi di toko kelontong tersebut.

Kasat Reskrim AKP Dian Purnomo menjelaskan bahwa ARF telah melakukan tindak pidana dengan cara menyebarkan dan membelanjakan uang palsu yang diketahui palsu. Uang palsu tersebut dicetak menggunakan printer yang ditemukan sebagai barang bukti di kediaman tersangka.

Baca juga: Hujan Deras Robohkan Tembok Pagar UPT Puskesmas Tepus II di Gunungkidul

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

  • 30 lembar uang palsu pecahan Rp 50.000
  • 1 unit sepeda motor Honda Beat hitam dengan nomor polisi AB-6817-IJ
  • 1 buah printer merk Canon G2010
  • 1 buah handphone iPhone 11
  • 1 buah jaket biru-hitam merk Nike
  • 1 buah gunting kertas dan beberapa lembar kertas HVS

ARF dijerat dengan Pasal 36 ayat (3) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang. Pasal ini mengatur tentang larangan mengedarkan dan membelanjakan uang palsu, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Terimakasih telah membaca Pelaku Peredaran Uang Palsu di Bantul Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga ikuti berita terbaru kami di Chanel WA Headline.

Baca juga: Relawan BKSDA Paliyan Diduga Dianiaya Saat Melayat, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Tags: Berita BantulKasus Uang PalsuPeredaran Uang Palsu Bantul

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Eko

Eko

Related Stories

Tiga Polisi Terluka Baku Tembak DPO Lampung Utara

Baku Tembak di Lampung Utara: Tiga Polisi Terluka, DPO Tewas

by wahyu
26 August 2026
0

Headline.co.id, Lampung Utara ~ 26 Agustus 2026 - Sebuah operasi penangkapan terhadap seorang pria yang masuk dalam daftar pencarian orang...

Polda Sumsel Tangani 16 Kasus Karhutla, 20 Tersangka Ditahan

Polda Sumsel Tahan 20 Tersangka dalam 16 Kasus Karhutla

by Aditya
25 August 2026
0

Headline.co.id, Banyuasin ~ Polda Sumatera Selatan bersama jajaran Polres telah menangani 16 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga Agustus...

Pria 40 Tahun Ditemukan Tewas di Rumah Warga Pajangan, Ada Luka di Kepala dan Punggung

Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka di Pajangan Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Korban Sebelum Tewas

by Hendrawan
24 August 2026
0

Highlight Berita Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka di Pajangan Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Korban Sebelum Tewas: Seorang pria bernama Triyanto...

Ilustrasi gambar

Kasus Bank Mandiri dan Polemik Blokir Rekening: Apa yang Dipersoalkan?

by Hendrawan
24 August 2026
0

Kasus Bank Mandiri memicu perdebatan soal dasar hukum, prosedur pemblokiran, perlindungan nasabah, dan transparansi permintaan aparat penegak hukum.

Berakhir di Bareskrim Polri: Bos Hiburan Malam Batam dan DPO Narkoba Basri Lewaimang Tiba di Jakarta

Penangkapan Basri Lewaimang di Malaysia Akhiri Pelarian Bos Narkoba Batam

by wahyu
22 August 2026
0

Headline.co.id, Batam ~ Jakarta — Basri Lewaimang, yang dikenal sebagai otak di balik jaringan peredaran narkoba di Batam, akhirnya ditangkap...

Polri Berhasil Ungkap Gudang Pembuatan Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu di Tangsel, Produksi Capai Rp36 Miliar

Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu Senilai Rp36 Miliar di Tangerang Selatan

by masfajar
22 August 2026
0

Headline.co.id, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Berhasil Membongkar Jaringan Produksi Uang Palsu Di Kawasan Pergudangan Industri Taman Tekno...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Nikmati Internet Kencang Saat Nunggu Busway di Halte Velodrome

Nikmati Internet Gratis Sambil Menunggu TransJakarta di Halte Velodrome

5 September 2024
Pemkab Lumajang Ajukan Empat Jalur Evakuasi Semeru Melalui Program IJD

Pemkab Lumajang Ajukan Empat Jalur Evakuasi Semeru Melalui Program IJD

17 July 2026
Menpora Erick Thohir Bahas Sinkronisasi Program ASEAN Para Games 2025

Menpora Erick Thohir Bahas Sinkronisasi Program ASEAN Para Games 2025

11 November 2025
Gempa Magnitudo 3,1 Mengguncang Pariaman, Sumatera Barat

Gempa Magnitudo 3,1 Mengguncang Pariaman, Sumatera Barat

22 March 2026
Pangkep Tingkatkan SDM Perempuan untuk Kesetaraan Gender

Pangkep Tingkatkan SDM Perempuan untuk Kesetaraan Gender

22 April 2026
Pemerintah Tegaskan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Lewat RUU PPRT

Pemerintah Tegaskan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Lewat RUU PPRT

21 April 2026
Presiden Joko Widodo menyampaikan pernyataan pers di Istana Merdeka

Pemerintah Kolaborasi dengan AFC dan FIFA Ini Langkah Yang Dilakukan Untuk Transformasi Sepak Bola Indonesia

9 October 2022

Artikel Terbaru

:

Wakil Bupati Indramayu Puji Kontribusi RAPI dalam Penanggulangan Bencana

26 August 2026
: Pemkab Lumajang (Istimewa)

Keindahan Tersembunyi Sumber Telu Lumajang di Tengah Kebun Salak

26 August 2026
BTN Indonesia Fashion Week 2026 Hadirkan Pesona Wastra Nusantara Lewat Sentuhan Modern

Pesona Wastra Nusantara di BTN Indonesia Fashion Week 2026 Menyita Perhatian

26 August 2026
Tiga Polisi Terluka Baku Tembak DPO Lampung Utara

Baku Tembak di Lampung Utara: Tiga Polisi Terluka, DPO Tewas

26 August 2026
:

Wabup Indramayu Tekankan Pentingnya Peran Generasi Muda dalam Pembangunan

26 August 2026
Viral Video Bus Bawa Massa ke Jakarta, Ternyata Rombongan Wisata

Klarifikasi Video Viral Bus Menuju Jakarta, Ternyata Rombongan Wisata

26 August 2026
: Menkomdigi Meutya Hafid didampingi Dirjen Ekosistem Digital Kemkomdigi, Edwin Hidayat Abdullah serta Direktur Pengembangan Ekosistem Digital, Sonny Hendra Sudaryana saat peluncuran Garuda Spark Innovation Spark serentak 10 kota di BSD, Tangerang, Banten, Rabu (26/8/20276). (Foto: Agus Siswanto/InfoPublik-IGID/KPM Kemkomdigi)

Garuda Spark Innovation Hub Capai 15.700 Talenta dan Investasi Rp429,5 Miliar dalam Waktu Singkat

26 August 2026

Popular Story

: Menpora Erick Thohir mendukung penuh proses hukum terhadap mantan pelatih kepala Pelatnas Federasi Panjat Tebing Indonesia yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap lima atlet putri. Kemenpora menegaskan kasus tersebut menjadi momentum memperkuat sistem perlindungan atlet dan membenahi ekosistem olahraga nasional./ Foto Humas Kemenpora
Berita

Mantan Pelatih Panjat Tebing Ditetapkan sebagai Tersangka, Menpora Tegaskan Perlindungan Atlet

by Fajar
22 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Bareskrim Polri telah menetapkan seorang mantan pelatih panjat tebing...

Read moreDetails

Peningkatan Potensi Karhutla di Sumatra, Jawa, dan Kalimantan Menjadi Fokus Utama

Komisi VIII DPR RI Dorong Modernisasi Mesin Cetak Al-Qur’an di UPQ Bogor

Menpora Bahas Tantangan Kepemudaan di AMMY 2026, Fokus pada AI dan Kesehatan Mental

Kapolri Pimpin Upacara Hari Juang Polri 2026 di Surabaya, Mengenang Sejarah dan Semangat Pengabdian

AS Roma Awali Musim dengan Kemenangan Telak atas Fiorentina

Kemenag Tingkatkan Pengelolaan 1.170 Madrasah Negeri di Tanah Wakaf

Liverpool Tahan Imbang Newcastle dalam Laga Pembuka Premier League 2026/2027

Pemerintah Bentuk Desk Koordinasi Aceh untuk Penguatan Ekonomi dan Stabilitas

Polda Jabar Imbau Masyarakat Bijak Menyikapi Ajakan Demo 27 Agustus 2026

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.