Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Pelaku Peredaran Uang Palsu di Bantul Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti

Eko by Eko
1 year ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
410 13
A A
0
Polres Bantul Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu

Polres Bantul Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Bantul) ~ Polres Bantul menggelar jumpa pers terkait pengungkapan kasus peredaran uang palsu di wilayah Pandak, Bantul. Dalam kegiatan yang berlangsung di lobi Mapolres Bantul pada pukul 10.00 WIB ini, AKP Dian Purnomo, S.I.K, M.H., selaku Kasat Reskrim Polres Bantul, menjelaskan detail kejadian dan kronologi penangkapan pelaku.

Baca juga: Menjelajahi Keindahan Bukit Cumbri: Serpihan Surga di Perbatasan Jawa Timur dan Jawa Tengah

You might also like

Pengemudi Calya di Gunung Sahari Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

Pengemudi Calya di Gunung Sahari Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

26 February 2026
Polres Cimahi Ungkap Modus Sabu dalam Cangkang Keong Sawah

Polres Cimahi Ungkap Modus Sabu dalam Cangkang Keong Sawah

26 February 2026

Peristiwa ini bermula pada Jumat, 11 Oktober 2024, sekitar pukul 09.25 WIB, di sebuah toko kelontong milik korban, EN, di Jalan Sedayu Gesikan, Dusun Bergan, Wijirejo, Pandak. Saksi mata, MNW, yang tengah menjaga toko, didatangi seorang laki-laki yang hendak melakukan transfer uang melalui layanan BRI LINK sebesar Rp 1.500.000 ke rekening SEA BANK atas nama tersangka ARF.

Setelah transaksi berhasil, tersangka membayar uang tunai sebesar Rp 1.500.000 dengan pecahan Rp 50.000 sebanyak 30 lembar. Namun, saat saksi memeriksa uang tersebut, ia mendapati bahwa uang itu adalah uang palsu. Ketika saksi mengkonfirmasi hal tersebut, tersangka langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor matic. Saksi sempat berusaha mengejar dan menarik jaket tersangka, tetapi tersangka berhasil kabur.

Baca juga: Satu Minggu Operasi Zebra, Polres Bantul Tindak Ribuan Pelanggar Lalu Lintas

Setelah serangkaian penyelidikan, tim Jatanras Polres Bantul berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka berinisial ARF, seorang mahasiswa berusia 25 tahun, yang beralamat di Imogiri, Bantul. Tersangka diduga memproduksi uang palsu dengan nominal Rp 50.000 dan menggunakannya untuk melakukan transaksi di toko kelontong tersebut.

Kasat Reskrim AKP Dian Purnomo menjelaskan bahwa ARF telah melakukan tindak pidana dengan cara menyebarkan dan membelanjakan uang palsu yang diketahui palsu. Uang palsu tersebut dicetak menggunakan printer yang ditemukan sebagai barang bukti di kediaman tersangka.

Baca juga: Hujan Deras Robohkan Tembok Pagar UPT Puskesmas Tepus II di Gunungkidul

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

  • 30 lembar uang palsu pecahan Rp 50.000
  • 1 unit sepeda motor Honda Beat hitam dengan nomor polisi AB-6817-IJ
  • 1 buah printer merk Canon G2010
  • 1 buah handphone iPhone 11
  • 1 buah jaket biru-hitam merk Nike
  • 1 buah gunting kertas dan beberapa lembar kertas HVS

ARF dijerat dengan Pasal 36 ayat (3) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang. Pasal ini mengatur tentang larangan mengedarkan dan membelanjakan uang palsu, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Terimakasih telah membaca Pelaku Peredaran Uang Palsu di Bantul Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga ikuti berita terbaru kami di Chanel WA Headline.

Baca juga: Relawan BKSDA Paliyan Diduga Dianiaya Saat Melayat, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Tags: Berita BantulKasus Uang PalsuPeredaran Uang Palsu Bantul
Eko

Eko

Related Stories

Pengemudi Calya di Gunung Sahari Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

Pengemudi Calya di Gunung Sahari Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

by Fajar
26 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya telah menetapkan pengemudi mobil Calya yang berkendara secara ugal-ugalan di kawasan Gunung Sahari, Jakarta...

Polres Cimahi Ungkap Modus Sabu dalam Cangkang Keong Sawah

Polres Cimahi Ungkap Modus Sabu dalam Cangkang Keong Sawah

by Lia
26 February 2026
0

Headline.co.id, Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi ~ Jawa Barat, berhasil mengungkap modus peredaran narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam cangkang...

Polisi melakukan penyelidikan di rumah Korban Pembunuhan di Sedayu Bantul

Kesaksian Istri dan Warga Ungkap Detik-detik Pembunuhan Pria di Sedayu Bantul

by Hendrawan
26 February 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Seorang pria berinisial TYR (36) tewas setelah dibacok pelaku bermasker di rumahnya di Kaliurang, Argomulyo, Sedayu, Bantul,...

Polri Pastikan Transparansi, Berkas Kasus Kekerasan Anak di Tual Diserahkan ke Kejaksaan

Polri Pastikan Transparansi, Berkas Kasus Kekerasan Anak di Tual Diserahkan ke Kejaksaan

by wahyu
25 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Divisi Humas Polri mengumumkan perkembangan terbaru terkait penanganan kasus kekerasan terhadap anak di Tual, Maluku. Kadivhumas Polri,...

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Jual Beli Bayi, 12 Orang Ditangkap

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Jual Beli Bayi, 12 Orang Ditangkap

by Ari Wibowo muhammad
25 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang (Dittipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus jual beli bayi...

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Penusukan Advokat di Tangerang Selatan

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Penusukan Advokat di Tangerang Selatan

by masfajar
25 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang terduga pelaku penusukan terhadap advokat di Kecamatan Kelapa...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polda Riau Kirim Tim Trauma Healing dan Bantuan ke Agam, Sumatera Barat

Polda Riau Kirim Tim Trauma Healing dan Bantuan ke Agam, Sumatera Barat

3 December 2025
Panduan Utama Penguasaan DM: Rahasia Penggunaan yang Efektif

Penguasaan DM: Panduan Komprehensif untuk Penggunaan yang Efektif

18 August 2024
Menhub Dorong Pemanfaatan Program Mudik Gratis Natal dan Tahun Baru

Menhub Dorong Pemanfaatan Program Mudik Gratis Natal dan Tahun Baru

23 December 2025
AMDATARA Dorong Penguatan Industri AMDK untuk Stabilitas Ekonomi

AMDATARA Dorong Penguatan Industri AMDK untuk Stabilitas Ekonomi

30 January 2026
Polres Jakarta Barat Libatkan Ormas untuk Jaga Keamanan Selama Ramadan

Polres Jakarta Barat Libatkan Ormas untuk Jaga Keamanan Selama Ramadan

26 February 2026
Harga Emas Anjlok! Siapkan Kantong untuk Borong Emas

Emas Anjlok! Turun Rp7.000 Hari Ini, Siap-siap Borong

8 August 2024
Mahasiswa UGM Ciptakan Game Edukatif untuk Anak Cerebral Palsy

Mahasiswa UGM Ciptakan Game Edukatif untuk Anak Cerebral Palsy

7 November 2025

Artikel Terbaru

Polairud Polda Metro Jaya Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Lansia di Jakarta Utara

Polairud Polda Metro Jaya Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Lansia di Jakarta Utara

26 February 2026
Pengemudi Calya di Gunung Sahari Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

Pengemudi Calya di Gunung Sahari Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

26 February 2026
Kemensos Umumkan 90 Persen Bansos Reguler Kuartal I Telah Disalurkan

Kemensos Umumkan 90 Persen Bansos Reguler Kuartal I Telah Disalurkan

26 February 2026
Transformasi Pembelajaran PAUD di Papua dengan Teknologi Interaktif

Transformasi Pembelajaran PAUD di Papua dengan Teknologi Interaktif

26 February 2026
Atalanta Lolos ke Babak 16 Besar Liga Champions Usai Tundukkan Dortmund

Atalanta Lolos ke Babak 16 Besar Liga Champions Usai Tundukkan Dortmund

26 February 2026
KBRI Beograd Tingkatkan Promosi Pariwisata Indonesia di Eropa

KBRI Beograd Tingkatkan Promosi Pariwisata Indonesia di Eropa

26 February 2026
Pertamina Tawarkan Diskon Pertamax Green 95 untuk Dukung Energi Hijau

Pertamina Tawarkan Diskon Pertamax Green 95 untuk Dukung Energi Hijau

26 February 2026

Popular Story

  • Polisi melakukan penyelidikan di rumah Korban Pembunuhan di Sedayu Bantul

    Kesaksian Istri dan Warga Ungkap Detik-detik Pembunuhan Pria di Sedayu Bantul

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Pria Asal Bantul Ditemukan Gantung Diri di Bawah Jembatan Bantar Lama Sentolo Kulon Progo

    751 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Pria 36 Tahun Tewas Dibacok Saat Tidur, Polisi Buru Pelaku Bertopeng

    628 shares
    Share 251 Tweet 157
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1717 shares
    Share 687 Tweet 429
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1439 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Kapolres Bantul Pimpin Langsung Penanganan Kasus Pria Tewas Dibacok Orang Bertopeng di Sedayu

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan dan Tata Cara Mandi Keramas yang Benar

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Warga Banguntapan Dikejutkan Temuan Pria Gantung Diri di Ringroad Selatan Bantul, Polisi Ungkap Fakta

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.