Penyiraman Air Keras, Pelaku Sakit Hati karena Sering Dimarahi di Tempat Kerja
Headline.co.id, Jakarta – Motif pelaku penyiraman air keras terhadap korban yang terjadi pada Minggu (1/9) lalu terungkap. Pelaku berinisial JJS alias A mengaku sakit hati karena kerap dimarahi oleh korban di tempat kerja.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya dalam jumpa pers, Kamis (5/9). Arsya menjelaskan, korban dan pelaku bekerja di kafe yang sama di wilayah Cipondoh, Tangerang. Korban merupakan atasan pelaku.
“Korban sering memarahi pelaku dengan kata-kata yang kasar karena sering salah memasukkan data penjualan,” ujar Arsya.
Kekesalan pelaku memuncak ketika beberapa waktu lalu, pelaku kembali melakukan kesalahan hingga ditegur oleh korban.
“Pelaku merasa tidak terima hingga terjadi pertengkaran. Akibatnya, pelaku sakit hati dan berencana menyiapkan air keras,” tambah Arsya.
Pelaku mempelajari aktivitas korban dan membuntutinya sepulang kerja. Pada Minggu (1/9) sekitar pukul 21.50 WIB, pelaku menyiramkan air keras ke tubuh korban.
“Korban mengalami luka bakar kimia hingga 90 persen di tubuhnya. Saat ini korban dirujuk ke RSCM untuk perawatan intensif,” kata Arsya.
Polisi kemudian menangkap pelaku di wilayah Cipondoh pada Rabu (4/9). Pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara lima tahun.
sumber: https://www.antaranews.com/berita/4310515/polisi-ungkap-motif-pelaku-penyiraman-air-keras-di-cengkareng.




















