Komisi VII DPR Bongkar Fakta Mengejutkan: Subsidi LPG 3 Kg Rp33 Ribu per Tabung
Jakarta – Headline.co.id – Komisi VII DPR RI mengungkap fakta mengejutkan terkait besaran subsidi untuk Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi atau LPG 3 Kilogram (Kg). Nilai subsidi tersebut mencapai Rp33 ribu per tabung.
“Disparitas harga antara LPG 3 kg dengan LPG yang tidak subsidi itu sangat besar. Untuk setiap tabung LPG 3 kg, terkandung subsidi pemerintah sebesar Rp33 ribu,” kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno kepada Headline.co.id, Rabu (4/9/2024).
Harga LPG 3 kg yang beredar di pasaran saat ini berkisar Rp20 ribu per tabung. Artinya, tanpa subsidi, harga LPG 3 kg bisa melonjak hingga Rp53 ribu per tabung.
Eddy juga menyoroti masalah penggunaan LPG 3 kg yang tidak tepat sasaran. Ia mengungkapkan bahwa banyak restoran, kafe, hotel, hingga artis yang terdeteksi menggunakan LPG subsidi.
“Jika kita dapat menertibkan penggunaan LPG 3 kg, maka penghematan anggaran dapat dilakukan secara signifikan. Saat ini, penggunaan LPG 3 kg masih menyimpang dari peruntukannya,” imbuh Eddy.
Pemerintah diminta untuk mengendalikan penggunaan LPG 3 kg agar sesuai dengan sasaran yang berhak. Jika terwujud, penghematan anggaran subsidi LPG bisa mencapai Rp30 triliun per tahun.
“Subsidi LPG 3 kg pada tahun ini mencapai Rp93 triliun. Dengan penataan yang lebih baik, pengurangan 30% saja bisa menghemat anggaran hampir Rp30 triliun,” tandas Eddy.
sumber: https://www.cnbcindonesia.com/news/20240904170606-4-569144/bukan-rp20-ribuan-segini-harga-asli-lpg-3-kg.




















